Dongeng Ihwal Kesejahteraan

oleh Iwan Sulistyo

(opini ini dimuat di Opini Pembaca Media Indonesia, Rabu, 6 Agustus 2008)

Bung Franky Sahilatua benar. Dia melantunkan: di atas tanahku, dari dalam airku, tumbuh kebahagiaan. Di sawah kampungku, di jalan kotaku, terbit kesejahteraan. Tapi kuheran di tengah perjalanan, muncullah ketimpangan.

Terkait itu, penulis teringat akan sebuah seminar (29 Mei 2009 lalu), di  FISIP UI, Depok, bertajuk “Peta Jalan Baru Menuju Kesejahteraan dan Keadaban Bangsa Indonesia”, yang merupakan bagian dari peringatan 100 tahun kebangkitan nasional. Hadir  berbagai pembicara, antara lain Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prof. Juwono Sudarsono dan sejumlah pakar, seperti dua orang sosiolog UI, Dr. Imam B. Prasojo dan Dr. Tamrin Amal Tomagola. Dari sisi pengamat politik, turut hadir Eep Saefolloh Fatah (UI), Budiarto Sambasy (Kompas). Aspek pertahanan dan keamanan pun diisi oleh Edy Prasetyono, Ph.D (CSIS). Tak ketinggalan, dari dimensi ekonomi, Dr. Hendri Saparini (ECONIT). Dari sudut pandang sosial-budaya, menghadirkan Dr. Yunita T. Winarto (UI). Di bagian penghujung, guru besar FISIP UI, Prof. Eko Prasodjo, mengupas persoalan good governance.

Yang menarik ialah di sesi awal, yakni pembukaan oleh Menhan RI, Prof. Juwono Sudarsono. Beliau memukul gong pertanda acara seminar resmi dimulai. Tatkala Prof. Juwono memukul gong, penulis sendiri tidak menghitung dengan cermat berapa kali gong itu dipukul. Anehnya, pada pukulan yang terakhir, beliau memukul dengan pelan, sedikit saja! Semua yang hadir sempat senyum, dan bahkan ada yang tertawa kecil. Mungkin menganggap kejadiannya secara tidak sengaja. Penulis pun tidak terlalu ambil pusing.

Baru pada saat Eep Saefulloh Fatah berbicara, ia menyinggung sesi pembukaan tadi. Sedemikian cermatnya Mas Eep, ternyata Prof. Juwono memukul gong sebanyak 5 (lima) kali, yang melambangkan jumlah sila dalam Pancasila. Dengan kata lain, dapat diterjemahkan, bahwa sila ke-1, 2, 3, dan 4 relatif terlaksana dengan baik dalam kehidupan keseharian bangsa kita. Namun, yang masih belum kuat gema dan gaungnya yakni sila ke-5, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padahal, kenyataannya, toh nyaris kesemua sila dalam Pancasila begitu sulit untuk diimplementasikan dengan sungguh-sungguh.

Di bagian awal, uraian sosiolog Dr. Tamrin Amal Tomagola, juga menggelitik sebagian besar peserta seminar. Ringkasnya, Pak Tamrin mengingatkan bahwa masih adanya sejumlah potensi konflik pada beberapa daerah di Indonesia jika tidak diantisipasi dengan penataan pilar-pilar yang sangat prinsipil, yakni: hubungan antarkelompok, pola permukiman yang integratif (artinya jangan ada pengelompokan berdasarkan etnis dan harus ada persatuan), peningkatan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, dan pola hubungan jender serta pola pengembangan remaja dan pemuda. Juga termasuk pentingnya aspek seperti modern-civic nationalism guna memperkuat nasionalisme. Selain itu, jangan lupa untuk tetap membangun solidaritas berbangsa yang berbasis pengetahuan dan teknologi demi peningkatan martabat bangsa.

Hal lain yang menarik kita cermati yakni paparan pakar militer/pertahanan, Edy Prasetyono, Ph.D., yang menekankan pentingnya pengembangan strategi pertahanan Indonesia sebagai negara kepulauan yang amat luasmengingat posisi strategis kita di kawasan . Dengan tidak mengabaikan potensi ancaman dari dalam negeri, Mas Edy juga menegaskan bahwa ancaman dari luar juga tidak kalah dahsyatnya jika kita tidak mengantisipasi dan menopangnya dengan berbagai kemampuan antara lain dengan melakukan kontrol wilayah dan mobilitas tinggi. Intinya, dibutuhkan pertahanan militer (bersifat teknis ketentaraan) dan nir-militer (ekonomi/jasa, pengetahuan, teknologi, nilai-nilai, kebudayaan, dsb).

Dengan demikian, jelaslah betapa kita hidup di tengah suatu negeri yang, mau tak mau, harus benar-benar sadar bahwa pentingnya survival of the state (keberlangsungan kerangka kenegaraan serta penyelenggara negara yang sadar fungsi dan peranannya) dan survival of the nation (kebersamaan dan persatuan/kesatuan bangsa). Alhasil, kedua tali-temali itu, nation dan state, harus eksis secara jangka panjang.

Lazimnya, kesejahteraan dapat diukur dengan adanya peningkatan konsumsi (belanja barang dan jasa) oleh penduduk karena meningkatnya gaji/pendapatan mereka. Karenanya, semua warga negara memiliki hak untuk bisa hidup layak dan sejahtera. Selain itu, rasa aman dan nyaman dalam kehidupan juga tidak bisa dilepaskan dari kesemua perangkat tadi. Di situlah aspek keadilan sosial mengambil peranannya. Kesejahteraan harus merata dan meluas, baik di Indonesia bagian barat maupun di Indonesia bagian timur. Jangan ada lagi ketimpangan. Maka, aspek-aspek seperti: sandang, pangan, papan, pendidikan, pelayanan kesehatan, akses listrik dan air bersih, serta lapangan pekerjaan yang tersedia (termasuk rasa aman), mau tidak mau menjadi suatu keharusan.

Mimpi adalah mimpi. Akan tetapi cita-cita ialah mimpi yang disertai dengan visi/arah yang jelas serta usaha yang terukur. Bagaimanapun juga, kita semua harus tetap bermimpi terus! Tapi, jangan terlalu lama tidur terbuai mimpi. Penulis sendiri harus mengakhiri tulisan ini karena penulis tidak ingin terlalu lama bermimpi dan menceritakan dongeng ihwal kesejahteraan kepada anda. Jika memang demikian halnya, ayo lekas bangkit, buka mata, buka telinga, mari berfikir, dan buka hati nurani!

Penulisyakin, anda, dan kita semua di kemudian hari, niscaya tidak bakal menghendaki bahwa ‘kesejahteraan’ itu masih tetap dongeng dan mimpiyang hanya diceritakan kepada anak-cucu di masa mendatang. Kita harus optimis bahwa hanya dengan do’a dan kerja keras-lah, dongeng dan mimpi ihwal kesejahteraan itu betul-betul terwujud ke dalam dunia nyata. Jangan sampai ketika memperingati dua abad kebangkitan nasional kelak, pada 100 tahun kemudian, kita masih saja asyik bermimpi untuk ‘sejahtera’, dongeng yang seharusnya haram bergelayut di dalam kepala kita. Dan Bung Franky Sahilatua pun menutup dengan: …aku heran, aku heran, satu kenyang, seribu kelaparan… Aku heran, aku heran, keserakahan diagungkan…

Akan tetapi, tanpa nasionalisasi berbagai aset negara yang penting (ingat amanah pasal 33 UUD 1945), mustahil kesemu impian bisa dijangkau. Dengan “nasionalisasi aset-aset” tersebut, niscaya kita bisa menghidupi sebagian besar warga negara kita dengan layak dan bermartabat. Namun, apakah “nasionalisasi aset-aset” yang penting itu dapat dilakukan? Mau tau jawabannya? Tanya Pak SBY. 

*Iwan Sulistyo, Mahasiswa FISIP-UI, Jakarta

Author: Iwan Sulistyo

Iwan Sulistyo is an Assistant Professor in the Department of International Relations at Universitas Lampung, Indonesia.