Tuan Gorbachev dan Warisan Perdamaian

oleh Iwan Sulistyo

(opini ini dimuat di Lampung Post, Rabu, 7 September 2022)

Tersiar kabar dari Moskwa bahwa Mikhail Sergeyevich Gorbachev, pemimpin terakhir Uni Soviet, telah menutup mata untuk selama-lamanya pada Selasa malam (30/8) dalam usia 91 tahun. Gorbachev menggantikan Konstantin Ustinovich Chernenko yang mangkat pada 1985 sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Sentral Partai Komunis Uni Soviet, posisi terkuat dan terpenting di tubuh negara kompetitor terberat Amerika Serikat kala itu.

Ketika Yuri Vladimirovich Andropov (menjabat Sekjen menggantikan Leonid Ilyich Brezhnev) wafat pada 1984, pernah beredar spekulasi di kalangan analis politik Soviet bahwa figur terkuat sesungguhnya ialah Gorbachev, bukan Chernenko. Chernenko justru dianggap oleh segelintir kalangan sebagai tokoh yang tidak begitu menonjol dan tidak terlalu diperhitungkan di dalam dinamika elite politik Soviet. Ia dipandang sebagai ‘bayang-bayang Brezhnev’. Kemanapun Brezhnev melawat, ia ikut serta. Terpilihnya Chernenko diduga merupakan hasil konsensus politis antara ‘kaum tua’ dan ‘kaum muda’ di internal elite politburo saat itu.

Andai Gorbachev menggenggam posisi Sekjen lebih awal, dan bukan Chernenko yang terpilih pada 1984, ada kemungkinan Perang Dingin berakhir lebih cepat dan Soviet bubar lebih dini karena glasnost (transparansi/keterbukaan) dan perestroika (restrukturisasi/reformasi sistem ekonomi dan politik) juga bergulir lebih awal.

Dari aspek bahasa tubuh, Gorbachev berpembawaan tenang, meyakinkan, dan penuh percaya diri. Ayunan langkah tangan dan kakinya ketika berjalan serta sorotan matanya memancarkan energi optimistis akan masa depan. Ia sangat menguasai podium dan audiensi.

Yang paling mengesankan ialah kalimat yang diucapkannya, nyaris tertata rapi. Suaranya yang khas, nada bicaranya yang sangat jelas, ada jeda antarkalimat yang disampaikan, dan disertai intonasi yang tepat saat bertutur – itu semua kian memperkuat pancaran wibawa dan kharismanya sebagai seorang pemimpin. Setidaknya, kesan itu terasa dari tampilan pertama kalinya tatkala ia berpidato sebagai pemimpin baru Uni Soviet pada pemakaman Chernenko (Sekjen yang ia gantikan) di atas tribun Musoleum Lenin serta pada saat bersalaman dan berbincang dengan para pemimpin negara yang hadir usai pemakaman itu.

Tidak bisa dibantah, Gorbachev telah banyak memahat sejarah, khususnya upaya untuk menciptakan ‘perdamaian abadi’ di mandala Eropa dan dunia. Di dalam beberapa pidatonya, Gorbachev juga menekankan pentingnya menyelamatkan generasi masa depan dari konflik dan perang.

Peredaan Ketegangan Dua Adidaya

Betapapun keras dan pedas kritik serta cacian atas kegagalannya dalam mempertahankan keutuhan dan keberlangsungan Uni Soviet, Gorbachev layak dikenang sebagai individu yang relatif berhasil dalam peredaan ketegangan Moskwa-Washington dan, bahkan politik internasional secara luas, terkait ancaman perang nuklir. Sebelumnya, relasi Moskwa dengan Barat di era Andropov sempat memburuk, khususnya soal perundingan senjata nuklir: Intermediate-Range Nuclear Forces (INF) dan Strategic Arms Reduction Talks (START). Ini kita bisa telaah, setidaknya, dari narasi yang termuat di dalam surat-menyurat antara Andropov dan Presiden AS Ronald Reagan, khususnya pada paragraf penghujung dalam surat yang dikirim Andropov ke Reagan, (tanpa tanggal) Agustus 1983 dan 28 Januari 1984.

Sikap Andropov yang kaku dan relatif jarang dari publikasi media itu sangat berbeda dari pendahulunya, Brezhnev. Brezhnev bahkan mampu bercanda saat penandatanganan perjanjian sembari minum dengan Presiden AS, Richard Nixon. Kebekuan hubungan tersebut kemudian bisa dicairkan dengan cara diplomasi yang lebih elegan dan bermartabat ala Gorbachev.

Beberapa waktu setelah Gorbachev mengambil-alih tampuk kepemimpinan puncak di Kremlin, kenyataan memperlihatkan bahwa relasi yang ia bangun terhadap Gedung Putih mengarah pada ikhtiar persahabatan dan perlahan menepis kecurigaan dan perseteruan. Itu setidaknya dapat kita identifikasi dari bahasa yang digunakan di dalam surat-menyurat antara Gorbachev dan Reagan serta pelbagai pertemuan yang digelar antara keduanya.

Jam terbang diplomatik, luar negeri, dan bahkan intelijen yang dimiliki oleh Gorbachev memang tidak sekaya yang dikantongi Andropov. Sebab, Andropov pernah menjadi Duta Besar Uni Soviet untuk Hongaria (1954–1957) dan pernah pula memimpin lembaga intelijen dalam negeri Soviet (KGB) selama hampir 15 tahun. Selain itu, dilandasi oleh filsafat “lebih baik mengukur tujuh kali sebelum memotong sekali”, Andropov juga telah berupaya secara perlahan dan hati-hati membenahi tata kelola pemerintahan serta urusan ekonomi Soviet agar ketidak-efisienan di dalam pemerintahan tak terulang lagi.

Akan tetapi, tampaknya, naluri Gorbachev untuk membangun perdamaian dunia dengan pihak lawan justru lebih kental dan lebih tajam daripada Andropov dan dari para pendahulunya. Pengakuan internasional atas reputasi Gorbachev ihwal perdamaian dunia terbukti dari pemberian Hadiah Nobel Perdamaian 1990 oleh the Norwegian Nobel Committee. Dasar pemberian itu, antara lain, ialah karena Gorbachev sukses mengedepankan negosiasi ketimbang konfrontasi, terhindarnya dunia dari ancaman perlombaan senjata (ditandatanganinya INF Treaty 1987 setelah berunding beberapa kali), serta hadirnya keterbukaan dan kebebasan di Eropa Timur. Juga, penarikan pasukan Soviet dari Afghanistan (1988).

Arus Kemerdekaan

Akibat kebijakannya, Gorbachev tak mampu membendung derasnya arus kebebasan dan kemerdekaan di negara-negara anggota Soviet. Ia akhirnya mengundurkan diri dari posisinya sebagai presiden, 25 Desember 1991; suatu keputusan monumental yang kemudian menjadi pertanda redanya Perang Dingin dan ambruknya sistem komunisme di sebagian besar Eropa Timur.

Dua peristiwa lain yang berdekatan yang juga menandai Perang Dingin usai ialah runtuhnya Tembok Berlin (8 November 1989) serta menyatunya Jerman Barat dan Jerman Timur (9 Desember 1990). Bagi masyarakat Jerman dan Eropa Barat, Gorbachev adalah pahlawan yang telah menyelamatkan negara-bangsanya dari perpecahan dan potensi kekangan. Di Malta, 2–3 Desember 1989, Gorbachev dan Presiden Bush Senior bertemu. Mereka sepakat untuk mengakhiri Perang Dingin dan menyudahi sikap konfrontasional. Momen yang sungguh menyejukkan bagi sebagian besar masyarakat dunia.

Di abad ini, pemimpin dunia yang masih gandrung perang atau bahkan berupaya membangun persepsi konfliktual dan membawa negara-bangsanya kepada kondisi perang besar adalah pemimpin yang irrasional. Sungguh tangan mereka penuh lumuran darah dan air mata hanya karena ketidakmampuannya dalam mengendalikan diri sendiri serta memperturutkan sifat dasar manusia yang egois dan agresif.

Betapa Gorbachev telah memperlihatkan kesanggupannya dalam mengendalikan diri sendiri dan mengelola ego sebagai pemimpin negara besar untuk tidak menggiring dunia pada jurang pertikaian nuklir yang amat mengerikan meskipun hal itu harus dibayar secara amat mahal dengan kekecewaan dan pertikaian internal sebagian warga atas bubarnya Uni Soviet.

*Iwan Sulistyo, Dosen Hubungan Internasional (HI) FISIP Universitas Lampung (Unila); https://dosen.unila.ac.id/iwansulistyo/

Kompetensi Pemimpin Sipil

oleh Iwan Sulistyo

(opini ini dimuat di Lampung Post, Rabu, 5 Oktober 2017)

SAYA sepakat dengan pandangan bahwa Indonesia patut mengingat pengalaman kurang mengesankan selama Orde Baru berkuasa. Yakni, betapa kuatnya peran Pemerintah Pusat mengelola pemerintahan serta upaya militerisasi (kepemimpinan) di hampir seluruh provinsi dan kabupaten.

Selain itu, juga benar bahwa nilai-nilai demokratis yang kini tengah mekar di Tanah Air mesti dijaga agar tetap luhur dan terhindar dari budaya militeristik. Harus diakui, ada perbedaan mendasar soal nilai, ciri/karakter, dan fungsi/peran antara militer dan sipil. Dibekali pengetahuan dan kemudian dilatih untuk berperang, militer mengelola force (daya paksa, kekuatan) untuk kepentingan nasional/negara, utamanya dari ancaman eksternal.

Namun, di masa kini, barangkali ada sejumlah kecil rasionalitas dalam pendidikan dan kultur militer. Dalam kadar yang pas kultur tersebut patut ditransformasikan menjadi nilai-nilai konstruktif bagi kepemimpinan sipil yang selama ini masih relatif lemah, terlebih pasca-Reformasi 1998.
Hal itu didasarkan pada kenyataan, sejak Orde Baru tamat, Indonesia perlahan menuju sistem demokrasi. Militer harus kembali ke peran dasarnya menjadi profesional, yaitu untuk pertahanan negara (menangkal ancaman eksternal) serta tidak terlibat dalam politik praktis dan bisnis. Alhasil, pelbagai posisi/jabatan yang menjadi domain sipil di beragam tingkatan, mesti dipercayakan kepada kalangan sipil yang cakap.
Sebagian posisi/jabatan sipil yang penting dan sentral, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, camat, lurah, hingga kepala desa, atau di tingkat pusat ada menteri, direktur jenderal, sekretaris jenderal, serta inspektur jenderal, yang selama tiga dekade diisi militer, kini harus ditempati sipil yang berkompeten.

Perkuat Kompetensi Sipil

Salah satu dimensi penting dari profesi/organisasi militer dan kemudian layak diterjemahkan ke dalam makna yang tepat oleh kepemimpinan dan organisasi sipil ialah kedisiplinan. Oleh sebab itu, memperkuat kompetensi kepemimpinan sipil (civilian leadership competency) secara perlahan di semua level pemerintahan tidak bisa dielakkan. Sebab, ia merupakan tumpuan untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang baik dan bersih secara menyeluruh. Makin demokratis Indonesia, tuntutan itu tentu kian meningkat.

Pertanyaannya, sipil mana yang harus memiliki kompetensi? Lantas, kompetensi kepemimpinan seperti apa yang mampu menopang pemerintahan sipil yang demokratis?

Kelompok pemimpin sipil di sini ialah mereka yang terpilih untuk ranah eksekutif di tingkat nasional, provinsial, dan lokal melalui pemilihan yang demokratis sekali lima tahun. Kemudian mereka yang merupakan bagian dari pemimpin puncak aparatus birokrasi yang berperan sebagai mesin penggerak pemerintahan.

Tidak ada kata sepakat terkait cakupan kompetensi tersebut. Namun, kata kunci yang dapat dikemukakan ialah mengacu pada dasar manajemen, yakni mengasah dan menerapkan secara konsisten kemampuan planning, organizing, commanding, coordinating, dan controlling.

Harvard Business Review (November 2010) pernah menanyai 195 global leaders di 15 negara dan 30 organisasi global soal leadership competencies yang harus dimiliki para pemimpin. Hasilnya, aspek standar etika dan moral yang tinggi serta tujuan yang jelas berada di urutan teratas.

Secara teoritis, dalam konteks pola kontrol sipil atas militer pasca-Perang Dingin, menurut Desch (1999), militer lebih mudah dikontrol apabila yang dihadapi adalah ancaman eksternal (internasional). Sebaliknya, militer akan sulit dikendalikan ketika menghadapi ancaman internal/domestik.
Di Indonesia, dalam jangka-panjang, kecil kemungkinan militer (aktif) mengintervensi terlalu jauh ranah politik/pemerintahan. Setidaknya kita dapat berefleksi pada kejadian 1998. Kala itu, militer mengawal jalannya transisi pemerintahan ke arah demokratis dengan relatif baik.
Namun, fakta tampilnya figur purnawirawan militer atau bahkan yang masih aktif (lalu mengundurkan diri dari kedinasan) dan terjun ke politik praktis, tampaknya tidak bisa dibantah. Di masa depan, kecenderungan ini barangkali akan tetap ada kendati jumlahnya tidak begitu signifikan.

Dua Simpul Kritikal

Ironi dari demokrasi politik yang kita nikmati sejak Reformasi 1998 ialah terbukanya ruang yang sangat luas bagi siapa saja yang hendak memimpin di semua level pemerintahan; mulai dari nasional hingga daerah. Mereka yang tidak memiliki kemampuan pun bisa maju dan terpilih.
Sipil yang terpilih secara demokratis di pelbagai daerah kerap terjebak dalam dua simpul kritikal: hukum besi oligarki (pemerintahan yang dikelola segelintir elite) dan kleptokrasi (kerja sama saling menguntungkan birokrat—korporat). Terlebih, sebagian besar partai politik gagal menjalankan fungsi rekrutmen serta konsolidasi internal.
Pada akhirnya, penegakan hukum yang konsisten harus dikawal untuk memperkuat kompetensi kepemimpinan sipil. Khususnya dalam merespons beragam persoalan nasional dan daerah seiring melonggarnya kedua simpul itu.

Indonesia kini membutuhkan sekitar 34 gubernur, 416 bupati, dan 98 wali kota. Kemudian 7.094 camat, 8.412 lurah, serta 74.093 kepala desa, termasuk para aparatur sipil lainnya. Mereka harus makin sadar untuk mempertajam kompetensi kepemimpinan guna melayani 250 juta penduduk. Disiplin sosial dan pemenuhan beragam kebutuhan pokok adalah kunci stabilitas.

Generasi muda (sipil) Indonesia, terlebih mereka yang lahir di era 1970-an dan 1980-an, harus mengasah kemampuan memimpin sejak dini agar di masa depan memiliki kompetensi mengisi beragam posisi di pelbagai tingkat pemerintahan.

Mereka harus memiliki cukup pengetahuan dan menyerap derasnya informasi regional dan global. Juga, menguasai keterampilan adaptif terhadap lingkungan yang dinamis. Berani dan cermat mengambil risiko, responsif terhadap keluhan masyarakat, tidak defisit gagasan, serta memiliki inspirasi dan inovasi. Secara individual, mereka harus cakap menatap masa depan dengan disiplin dan penuh percaya diri, tetapi tetap rendah hati. ***

*Iwan Sulistyo, Dosen Hubungan Internasional (HI) FISIP Universitas Lampung (Unila); https://dosen.unila.ac.id/iwansulistyo/

Indonesia dan Perlombaan Senjata

oleh Iwan Sulistyo

(opini ini dimuat di Harian Haluan, Sabtu, 16 Juli 2016)

Pembicaraan resmi antara Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Ryamizard Ryacudu, dan Menhan Federasi Rusia, Sergey Shoigu, di Moskwa medio April lalu membawa angin sejuk bagi upaya penguatan postur militer Indonesia.

Dikabarkan, pertemuan itu mencakup rencana peningkatan kerja sama kedua negara di bidang militer. Juga, keinginan pemerintah Indonesia untuk membeli secara bertahap 10 unit pesawat tempur Sukhoi (Su-35).

Sebulan kemudian (19 Mei), pertemuan Presiden RI, Joko Widodo, dan Presiden Rusia, Vladimir Putin, di kota Sochi, sebelah barat Rusia (di sela penyelenggaraan ASEAN-Russia Summit), tampaknya kurang memperjelas keinginan itu. Sebab, menurut Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, keduanya tidak secara spesifik membahas pembelian tersebut, tetapi justru kerja sama pertahanan secara luas yang mencakup antara lain transfer of technology dan pengembangan Sumber Daya Manusia.

Perlombaan Senjata?

Rencana pembelian ini sendiri masih samar-samar. Namun, jika Su-35 jadi dibeli, apa dampaknya bagi perimbangan kekuatan di Asia Tenggara? Kendati jumlahnya tidak begitu banyak, yakni sekitar 10 unit, apakah itu akan memunculkan arms races (perlombaan senjata) di tingkat kawasan?

Relatif sulit mengidentifikasi apakah penambahan persenjatan oleh suatu negara, entah dalam jumlah yang banyak atau sedikit, memang merupakan wujud respon terhadap penguatan kapabilitas pertahanan negara atau aliansi militer lain? Ataukah hal itu justru sekedar tindakan (maintenance, routine modernization, build-up) untuk ‘mengamankan diri’ karena memang sudah beberapa tahun tidak mempersenjatai-diri?

Bersandar pada pandangan Buzan dan Herring dalam The Arms Dynamic in World Politics (1998) bahwa perlombaan senjata merupakan suatu wujud ekstrem atas ragam tekanan yang kompleks yang kemudian mendorong suatu negara menambah kualitas dan kuantitas armada militernya, penulis berargumen, negara-negara di Asia Tenggara belum terlibat ke dalam perlombaan senjata.

Untuk sementara, ia masih berupa “kompetisi persenjataan konvensional” yang tidak begitu keras dan sengit, namun dengan kadar yang ‘cukup kritis’. Sebab, walaupun memang angka nominalnya bertambah secara konsisten sejak krisis ekonomi 1998, tetapi peningkatan rata-rata anggaran pertahanan negara-negara di Asia Tenggara tidaklah cepat dan drastis.

Bila pembelian oleh Indonesia itu terlaksana, dari segi magnitude (besaran)-nya, juga tidak fantastis dan hanya terfokus pada matra udara. Itu pun bukan dipicu oleh serangkaian konflik teritorial di tingkat kawasan yang tajam dan tidak pula disusul oleh penggelaran senjata dalam jumlah yang signifikan di area tertentu yang menjadi sengketa.

Barangkali, spiral aksi-reaksi kini justru melibatkan negara-negara besar di luar kawasan, yaitu antara RRT, Rusia, dan AS, yang kebetulan saling berebut pengaruh, khususnya di Laut Tiongkok Selatan.

Secara taktis-strategis, pertahanan Indonesia layaknya bertumpu pada dimensi laut mengingat ia adalah negara kepulauan yang luas. Karena itu, idealya, fokus penguatan ialah pada kekuatan bahari, dengan tidak mengabaikan penguatan di matra udara dan darat. Bukankah saat dilantik, Presiden Widodo pun telah menegaskan bahwa “kita telah terlalu lama memunggungi laut, samudera, selat, dan teluk”?

Memiliki armada militer yang tangguh adalah keharusan, utamanya untuk mengamankan wilayah kedaulatan serta kekayaan alam. Lagipula, di Indonesia terdapat tiga ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) dan Selat Malaka, terpadat lalu-lintasnya (sekitar seperempat perdagangan maritim dunia).

Selama ini, dalam menghadapi kendala keuangan domestik, Indonesia menjaga technological parity (paritas teknologi) terhadap sejumlah negara kuat (Singapura, Thailand, dan Malaysia). Artinya, kendatipun belum sanggup membeli peralatan militer dalam jumlah yang banyak, paling tidak, Indonesia tetap berupaya mempertimbangkan ‘kesetaraan teknologi’.

Hingga kini, bila merujuk data The Military Balance 2016, dari segi besaran anggaran pertahanan, Singapura masih yang terkuat ($9,68 milyar, terlebih sebaran jumlah armada militer di matra darat, laut, dan udara), disusul oleh Indonesia ($7,57 milyar), Thailand ($5,37 milyar), dan Malaysia ($4,74 milyar).

Sebagai negara kecil yang fasih dalam kalkulasi geopolitis dan geostrategis, Singapura akan selalu memantau dengan cermat setiap mur dan sekrup yang ditambahkan untuk memperkuat armada militer Indonesia.

Akan tetapi, manakala Indonesia tampak ‘terlalu agresif’ dalam memperkuat postur (modernisasi) militernya, maka sikap ini diyakini akan mengundang ‘rasa tidak aman’ bagi negara-negara tetangganya. Implikasinya, perlombaan senjata akan terjadi walaupun masih dalam ‘kadar yang menengah’ dengan spiral aksi-reaksi yang tidak begitu intens.

Persepsi Ancaman

Para petinggi militer maupun elite sipil di tingkat regional yang menangani persoalan pertahanan paham bahwa persepsi Indonesia terhadap kemungkinan terjadinya perang di masa depan adalah kecil. Bahkan, hal itu disebutkan secara eksplisit di dalam Buku Putih Pertahanan RI tahun 2003 dan 2008. Alhasil, titik tekan selama ini ialah lebih pada alat angkut (kurang pada alat pukul) untuk distribusi logistik menghadapi ancaman bencana alam.

Semahal apapun biaya yang harus dialokasikan untuk bidang militer/pertahanan, ia terkait erat dengan harga diri sebagai sebuah negara-bangsa yang berdaulat agar disegani dan tidak lagi dipandang remeh oleh negara-bangsa lain. Terlebih, hal itu akan selalu berhadapan dengan prioritas pembangunan di beberapa bidang lain yang juga dirasa penting dan mendesak, misalnya jalan raya, sarana pendidikan, dan kesehatan.

Sementara itu, peningkatan anggaran pertahanan RRT serta kehadiran militernya beberapa kali di Laut Tiongkok Selatan niscaya akan memengaruhi persepsi para pemimpin di sebagian besar negara-negara anggota ASEAN – termasuk para elite di Jakarta – dalam menganalisis lingkungan strategis untuk lima hingga sepuluh tahun kedepan; khususnya dalam menghitung dengan cermat seberapa besar biaya yang mesti digelontorkon guna menangkal segala kemungkinan yang bakal terjadi.

Dalam jangka-panjang, dua hal yang patut ditengarai menjadi embrio perlombaan senjata di Asia Tenggara ialah “penambahan kuantitas dan kualitas peralatan militer secara signifikan oleh Indonesia” serta “eskalasi konflik di Laut Tiongkok Selatan yang kian memuncak”. The Military Balance 2016 sendiri bahkan menyatakan, Laut Tiongkok Selatan telah memicu Vietnam, Filipina, Malaysia, Indonesia, dan Singapura mempertangguh instrumen militernya.

Hal krusial lain yang patut dicermati ialah pencabutan embargo persenjataan oleh AS terhadap Vietnam. Dalam lima tahun mendatang, guna mengimbangi Vietnam, dengan besaran yang beragam, sejumlah negara kemungkinan besar juga akan memperkuat-diri karena merasa terancam.

Dinamika di Kepulauan Natuna soal kapal ikan RRT beberapa waktu lalu akan dipandang sebagai salah satu motif Indonesia untuk mempersenjatai-diri di tahun-tahun mendatang.

Tacit Arms Races”?

Di sisi yang lain, semakin tinggi anggaran Research and Development (R&D) untuk bidang pertahanan dan penguatan industri militer, maka semakin besar pula kemungkinan negara-negara di kawasan Asia Tenggara terlibat ke dalam pusaran perlombaan senjata berteknologi canggih secara diam-diam (“tacit arms races”), termasuk untuk kian mempertajam precision guided munitions.

Tidak ada mekanisme yang jitu dalam menangkis percaturan keras antarnegara-bangsa untuk terjerumus ke dalam lingkaran perlombaan ini. Variabel military-industrial complex kerap ikut serta.

Dialog antarpemimpin sipil dan militer serta patroli dan latihan militer bersama di sejumlah perairan strategis setidaknya akan meredam rasa curiga dan rasa tidak aman.

Lebih luas, di masa kini dan yang akan datang, Indonesia tidak dapat menghindar dari kerentanan/ancaman dan bahkan serangan terhadap perangkat sistem keuangan/perbankan, transportasi, serta sistem lainnya yang menunjang kepentingan nasional. Pada akhirnya, memperkuat strategi penangkalan dan pertahanan dalam cyberspace menjadi suatu keharusan.

*Iwan Sulistyo, Dosen Hubungan Internasional (HI) FISIP Universitas Lampung (Unila); https://dosen.unila.ac.id/iwansulistyo/

Dongeng Reformasi di Korea Utara

oleh Iwan Sulistyo

(opini ini dimuat di Harian Haluan, Sabtu, 30 Juli 2016)

Semenanjung Korea adalah tragedi. Di sana melekat serpihan nyata Perang Dingin. Garis Lintang 38º membagi Semenanjung Korea menjadi dua ruas: utara (dengan Ibukota Pyongyang) dan selatan (Seoul). Ia tak hanya membelah secara geografis, tapi juga membatasi secara ideologis. Korea Utara (Korut) bercorak sosialis-komunis, sementara Korea Selatan (Korsel) berhaluan kapitalis-demokrasi.

Sampai hari ini, walaupun satu nenek moyang, Pyongyang-Seoul adalah seteru abadi. Mereka, satu sama lain, berambisi menguasai semenanjung. Alhasil, di sana tersimpan sejarah pilu tentang keunikan sifat dasar manusia, anarkisnya struktur dunia, serta ego dan relasi konfliktual antarnegara-bangsa.

Jauh sebelum jantung Kim Jong-il berhenti berdetak, banyak yang meyakini, suatu hari kelak, salah satu puteranya, yaitu Kim Jong-un (kini berusia sekitar 33 tahun), bakal tampil menggantikan sang ayah guna memimpin Korut.

Jong-il pada akhirnya memang menutup mata untuk selama-lamanya, Desember 2011 silam. Kini, kepemimpinan sentral Pyongyang secara mutlak digenggam Jong-un.

Tanda-tanda Reformasi?

Setahun setelah Jong-un mengambil alih tampuk kepemimpinan puncak, persisnya sekitar 2012 silam, pernah tersiar kabar ihwal tanda-tanda reformasi yang terjadi di Korut.

Jika hal itu benar, saat itu warga dunia pun sempat berpikir: reformasi seperti apa yang akan terjadi di sana? Apa saja ragam dimensinya? Lalu, bagaimana pula pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat di Korut dan juga terhadap reunifikasi (penyatuan kembali) Semenanjung Korea? Apakah spekulasi ‘reformasi’ sengaja dihembuskan oleh Seoul dan pihak Barat; ataukah memang benar adanya, tetapi sengaja ‘disamarkan’ oleh Pyongyang demi menjaga konsistensi haluan negaranya? Pasalnya, desas-desus dan pemberitaan beberapa kali soal ‘reformasi’ di Korut kerap dibantah Jong-un.

Sebagian pengamat sempat menduga, di Korut kala itu (2012) tengah terjadi kecenderungan perubahan keadaan dari ‘tertutup’ ke arah “pembukaan pintu gerbang”.

Kendati samar-samar, paling tidak, ada tiga tanda kecenderungan ke arah itu.

Pertama, sebagai pemimpin baru Korut, sejak awal, Jong-un mengemukakan secara eksplisit bahwa ia hendak melakukan perubahan nasib (kesejahteraan) rakyatnya secara bertahap.

Kedua, berusia relatif muda, Jong-un kerap tampil di pelbagai acara. Ia tampak didampingi istrinya, Ri Sol-ju (sekitar 24 tahun); seorang mantan penyanyi berparas cantik yang tersohor di Korut. Menggandeng sang istri adalah tontonan yang memang tak lazim disaksikan oleh rakyat umum sebelumnya, saat di mana Kim Il-sung ataupun Kim Jong-il menjadi pimpinan puncak. Sol-ju konon dipersunting Jong-un pada 2009 silam. Sering tampil bersama sang istri, hal ini bisajadi pertanda bahwa Jong-un berniat ‘membuka diri’.

Ketiga, pernah ada spekulasi bahwa Pyongyang akan memulai reformasi di sektor ekonomi. Kota-kota di sekitar perbatasan Korut-China dan Korut-Rusia bakal dibuka sebagai zona bebas perdagangan. Pyongyang juga akan memulai hubungan (kerja sama) ekonomi dan pariwisata dengan Seoul. Selama ini, daerah industri di Korut digerakkan oleh dua sekutu utamanya, China dan Rusia.

Jika Pyongyang “membuka gerbang lebih lebar”, ia dapat menggunakan ‘tali-darah’ sebagai sesama bangsa Korea untuk menjalin lebih luas lagi kerja sama ekonomi dengan Seoul.

Sejumlah zona industri yang tumbuh memungkinkan tersedianya lapangan pekerjaan agar generasi muda-produktif di Korut dapat memperoleh penghidupan yang layak. Kondisi di Korsel justru berbeda karena sebagian besar masyarakatnya telah hidup makmur.

Akan tetapi, belum ada tanda nyata dalam memulai reformasi sosial. Karena itu, usaha menuju reunifikasi menjadi penting. Bukan hanya dalam konteks politis menjadikan ‘satu negara’ di semenanjung, tetapi juga dalam upaya menyambung ‘tali darah’ yang terputus lebih dari lima dasawarsa. Bagi sebagian masyarakat di semenanjung, rasa rindu berkumpul dengan sanak-keluarga yang telah dipisah oleh sejarah adalah suatu hal yang sangat mahal.

Utopia

Kini, empat tahun setelah tanda-tanda di atas terbaca dari kejauhan, sepertinya hampir tak ada kemajuan yang menggembirakan. Sikap konsisten dalam mengembangkan serta menguji teknologi militer dan bahkan senantiasa memperjauh pula daya-jangkau hulu ledak nuklirnya justru adalah pertanda yang sangat jelas bahwa Jong-un masih memasang sikap tak bersahabat kepada negara-negara dan aliansi lain, terutama AS dan Barat.

Padahal, menurut perhitungan kasar oleh sebagian pengamat masalah Korea, peluncuran satu bom nuklir akan melahap anggaran sekitar $200 juta; jumlah yang setara dengan angka nominal untuk mengimpor jagung bagi 25 juta jiwa yang lapar di Korut dalam setahun.

Terlebih, ditutupnya kawasan industri Kaesong di ruas Korut awal tahun ini oleh Korsel semakin menjadikan Korut tak bergairah secara ekonomi. Sebab, ada sekitar 50 ribu tenaga kerja asal Korut yang diupah dengan dollar oleh perusahaan asal Korsel.

Pyongyang juga harus rela “sedikit melunak”, “mengorbankan sedikit kedaulatan”, dan bahkan (kalau mungkin) “menerabas warisan lama” agar ‘garis nasib’ yang selama ini kurang berpihak kepadanya kelak dapat membawa berkah. Dengan begitu, itikat baik untuk reunifikasi juga dapat terlihat.

Namun, hal ini tidak gampang dan butuh waktu cukup lama mengingat masih kerasnya sikap Pyongyang. Yang jelas, “menerabas warisan lama” (politik), dalam arti merevisi konstitusi secara mendasar, sepertinya mustahil dilakukan Jong-un.

Di titik ini, reformasi – dan terlebih reunifikasi Semenanjung Korea – masih dan akan tetap menjadi utopia, tak lebih dari sekedar dongeng dan fantasi; suatu impian yang memang lepas dari kenyataan.

Reunifikasi semenanjung akan mungkin dicapai dengan niat tulus kedua Korea tanpa terlalu melibatkan empat raksasa di sekelilingnya (AS, China, Rusia, dan Jepang). Campur-tangan, percaturan-keras, serta dinamika kepentingan politik dari empat aktor ini terlalu kompleks dan rumit bagi semenanjung.

Di dalam diri Jong-un mengalir darah sang ayah (Jong-il) dan sang kakek (Il-sung) yang dikenal keras terhadap Korsel dan Barat. Ia juga diwarisi ideologi Ju Che, suatu “doktrin menutup diri dari dunia luar” yang sejak kepemimpinan Il-sung telah mendarah-daging.

Padahal, sikap ‘berdiri sendiri’, dalam terjemahan-bebas, sejatinya juga bermakna “sanggup eksis dengan wibawa sendiri”, tanpa terlalu menggantungkan diri pada bantuan serta “bisikan dan petunjuk” dari Beijing ataupun Moskwa, dua sekutu-mesra Pyongyang.

Jong-un paham, ia harus menguasai struktur militer agar ‘sistem tertutup’ yang diwarisinya dapat langgeng. Eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah (atau bahkan puluhan) petinggi militer lantaran tertidur selama Jong-un berpidato (atau karena berbuat korupsi dan karena alasan tak masuk akal lainnya) yang diwartakan beberapa waktu lalu setidaknya kian mempertegas sikap kerasnya itu.

Masyarakat di mancabenua berharap, “perubahan ke arah yang lebih baik”, jika memang haram disebut sebagai suatu ‘reformasi’, yang terjadi di Korut harus dimulai dari ‘atas’. Dengan begitu, upaya tersebut dapat menyentuh semua dimensi kehidupan sebagian besar penduduk di lapis ‘bawah’.

Hanya kemauan dan kesadaran politik dari dalam dirinya yang akan mampu memaksa Jong-un serta para elit sentral yang loyal di Pyongyang untuk secara sungguh-sungguh melakukan perubahan kehidupan bernegara, suatu reformasi yang ‘layak’ dan ‘bermakna’ menurut cara dan versi mereka.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang hanya sekitar 0,8 persen per tahun dan Produk Domestik Bruto (PDB) kira-kira $40 milyar, penting bagi Pyongyang untuk memperluas mitra-strategisnya agar kedua angka ini dapat meningkat, setidaknya empat atau lima kali lipat.

Pada akhirnya, kenyataan pahit tentang kemiskinanlah yang akan menyadarkan Jong-un. “Perubahan ke arah yang lebih baik” niscaya terjadi, walaupun diyakini akan berjalan ‘perlahan’ atau bahkan “tersendat-sendat”, manakala Jong-un sadar bahwa ia harus ‘menata-ulang’ negara dan bangsanya dengan tetap hormat dan berpijak pada warisan-luhur pendahulunya.

Bagaimanapun, nasib sebagian besar penduduk suatu negara-bangsa, di masa kini dan bahkan esok, jauh lebih penting dan lebih mendesak dari ego jangka-pendek seorang pemimpin dan rezimnya.

Andai Jong-un mau membuka diri, hal itu niscaya akan memberi makna bagi – bila suatu saat dapat digelar – “pertemuan puncak Korut-Korsel kali berikutnya”, saat di mana para delegasi dari Pyongyang dan Seoul bertatap-muka dengan suasana yang cukup nyaman. Sebab, di Pyongyang, tahun 1999 silam, Kim Dae-jung (Presiden Korsel kala itu) dan Kim Jong-il (pemimpin Korut) terbukti telah pernah melakukannya.

Paling tidak, mereka akan saling mengakui perbedaan mendasar sistem pemerintahan.

Mereka juga bakal sepakat untuk hidup berdampingan secara damai dan tidak saling mencaci di atas semenanjung, meski tak menyatu di bawah suatu atap dan struktur pemerintahan yang tunggal.

Namun, hingga kini, bila diteropong dari kejauhan, tampaknya reformasi masih menjadi dongeng dan fantasi. ***

*Iwan Sulistyo, Dosen Hubungan Internasional (HI) FISIP Universitas Lampung (Unila); https://dosen.unila.ac.id/iwansulistyo/

Kapolda Baru, Ragam Tantangan

oleh Iwan Sulistyo

(Dari Iwan Sulistyo, dimuat dalam Haluan, 27/3/2014; http://issuu.com/haluan/docs/hln270314)

Tajuk Haluan (19/­3), “Selamat Bertugas Brigjen Bambang”, penting dan menarik un­tuk dicermati. Di situ dising­gung sejumlah tantangan yang akan dihadapi Kapolda Sumbar yang baru, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto (kelahiran 1962; lulusan Akpol 1984; kaya penga­laman di bidang reserse; sebelumnya menjabat Karo­sunluhkum, Divkum Polri).

Beberapa tantangan utama itu, antara lain, penertiban tambang liar di sejumlah kabupaten (Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya) serta kerusa­kan lingkungan yang di­akibatkannya. Juga soal bagaimana menekan angka kriminalitas dan, tentu saja, penyelenggaraan pemilihan umum – baik legislatif dan presiden 2014 maupun pemilihan kepala daerah – dalam beberapa waktu mendatang.

Brigjen Bambang mene­gaskan tiga target pokok: (1) “Tidak ada darah mene­tes” (artinya tak ada perke­lahian massa dan pembu­nuhan); (2) “Tidak ada kaca yang pecah” (tak ada perke­lahian dan anarkis); serta (3) “Tidak ada asap di Sumbar terkait dengan pemilu” (tak ada pembakaran dan perusakan). [Haluan, 20/3]

Dari tiga frase bersayap ini, tampak bahwa ia paham terhadap tantangan besar yang sudah di depan mata, yakni Pemilu Legislatif 9 April mendatang. Ia juga menyadari sepenuhnya, penyelenggaraan demokrasi prosedural di Sumbar mem­butuhkan perhatian dan penanganan ekstra.

Lebih jauh, sebagai polisi sipil di tengah lalu-lintas kepentingan politik antarelit, aktor, dan faksi dari tingkat provinsial hingga lokal, ia berkomitmen untuk tetap di posisi netral dan profe­sional. Komitmen yang lebih rinci, misalnya, juga tampak ketika Brigjen Bambang mengunjungi redaksi sejum­lah harian lokal di Sumbar, Senin (24/3) lalu.

Tahun ini adalah tahun politik. Apapun bisa terjadi dan siapapun bisa berbuat out of control. Praktis, makna terhadap pengertian “siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana; serta sebe­rapa banyak?” sangat terasa kental dalam tahun ini.

Bagaimanapun, upaya sang Kapolda hanya akan berarti manakala gelanggang pemilu diisi dengan etika, moral, dan kesantunan berpolitik. Di samping memperkuat konsolidasi internal tiap partai politik, para elit lokal juga harus mampu mengendalikan pendukungnya; terutama di tingkat akar rumput. De­ngan harapan, tidak ada gesekan kecil yang dapat memicu benturan dan letu­pan besar. Kita semua berharap, kelak, jika terjadi “selisih perolehan suara yang tipis” ataupun keke­cewaan terhadap ‘wasit’, itu tidak secara signifikan memengaruhi stabilitas keamanan.

***

Setiap perwira tinggi kepolisian yang ditunjuk menjadi pimpinan puncak pada tingkat provinsi di Indonesia adalah mereka yang telah berpengalaman, pun dibekali wawasan kepe­mimpinan dan manajerial. Karena itu, mereka akan selalu memiliki tantangan yang variatif dan kon­tekstual. Ragam tantangan itu sifatnya cair; ia menyatu dengan dimensi kehidupan yang luas dan dinamis. Tinggal bagaimana memas­tikan bahwa panel-panel, sistem, dan komponen yang bergerak di bawah komando mereka bekerja dengan baik.

Dibanding dengan, misal­nya, Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NAD, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua (semua­nya Polda tipe A; dijabat bintang dua), Sumbar relatif memang bukanlah provinsi yang terlalu besar dan strategis, apalagi secara ekonomi. Namun, bukan berarti Sumbar adalah pos yang tidak penting.

Dengan total populasi nyaris 5 juta jiwa (mayo­ritas adalah muslim yang relatif kuat dengan nilai-nilai adat Minangkabau, termasuk budaya merantau-nya), jumlah penduduk miskin sekitar 380.626 jiwa (September 2013), angka pengangguran pada Agustus 2013 sebanyak 150,7 ribu orang (bertambah 8,5 ribu orang dari Agustus 2012; jumlah trend pengangguran laki-laki mengalami kenai­kan dan perempuan menga­lami penurunan dalam interval ini), serta pertum­buhan ekonomi pada 2011 sebesar 6,22% [semua meru­juk data BPS Sumbar], dan bahkan tidak pula memiliki sumber daya alam yang melimpah; Sumbar justru menyimpan potensi untuk menjadi salah satu contoh pembangunan kemitraan strategis antara polisi dan masyarakat. Ia juga dapat sebagai laboratorium masa­lah-masalah sosial-ke­masya­rakatan.

Dua simpul

Bila mengamati kinerja institusi kepolisian secara umum, ‘dimensi kunci’ yang layak diungkap adalah trust (kepercayaan). Kepercayaan yang tinggi amat tergantung pada citra positif yang dibangun. Dari sini kita bisa mengurainya ke dalam dua simpul penting.

Pertama, ihwal tugas utama kepolisian: “memeli­hara keamanan dan keter­tiban masyarakat, menegak­kan hukum, serta membe­rikan perlindungan, pengayo­man, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.” (UU No. 2/2002 tentang Polri).

Ketersediaan infrastruk­tur ruang publik yang semakin baik, tidak menyu­sutnya jumlah penduduk miskin, dan kian bertambah­nya jumlah kelas-menengah – pada saat yang sama – niscaya menyimpan persoa­lan besar. Sebagai provinsi yang berada di tengah Pulau Sumatera, Sumbar juga sangat rawan akan kejaha­tan lintas-provinsi dan bahkan lintas-negara.

Sungguhpun kejahatan, sebagaimana yang dikatakan sosiolog terkemuka dunia – Emil Durkheim, dipan­dang sebagai gejala yang normal di dalam masya­rakat; tetapi, upaya mene­kan crime rate (angka kejahatan) hingga ke titik terendah membutuhkan kerjasama multi-sektor, tidak hanya kepolisian. Lagipula, menurunnya fear of crime (rasa takut akan kejahatan) juga membu­tuhkan peran media massa yang profesional.

Menanggulangi kejaha­tan jalanan bertaut dengan seberapa besar peran peme­rin­tah daerah dalam me­nangani angka pengang­guran usia produktif. Keter­sediaan pelatihan keteram­pilan, modal, dan birokrasi yang efektif dan efisien menjadi suatu yang tak terhindarkan. Alhasil, semua unsur pemerintah daerah harus kompak untuk mene­kan angka putus sekolah.

Kesempatan memperoleh kredit lunak, dari bank ataupun pemerintah, untuk modal berwirausaha bagi masyarakat harus didukung oleh karakter dan mentalitas manusia yang pekerja keras, gigih, bersemangat, kreatif, dan pantang menyerah.

Hampir semua pemikir kriminologi sadar, tiada ‘resep jitu’ atau ‘jawaban tunggal’ dalam mencegah kejahatan. Namun, atas dasar kajian yang kompre­hensif, polisi yang cerdas akan selalu memiliki strategi untuk membunuh pola tindak kejahatan, khususnya kejahatan jala­nan, sejak dari embrio. Sementara, untuk kejahatan kerah putih (White-Collar Crime; melibat­kan kelas atas), tentu butuh penanga­nan dan keberanian tersen­diri.

Selain itu, dinamika penegakan hukum dalam spektrum ekonomi-politik (sejumlah titik yang me­nyim­pan kekayaan alam/mineral) pun membutuhkan kehati-hatian. Dialog yang intensif dan saling mema­hami perbedaan cara pan­dang antarpihak untuk mencapai kata mufakat penting dilakukan.

Bila kepolisian berkomit­men terhadap upaya untuk semakin melindungi, mela­yani, dan mengayomi dalam ‘menggunakan’ serta ‘mene­gak­kan hukum’; wujud itu niscaya akan terlihat dari kian baiknya citra. Itu akan terbaca dari cepat-tanggap dan responsifnya mereka terhadap aduan masyarakat.

Kedua, soal community policing (sebagian pakar di Indonesia menerje­mahkan­nya sebagai ‘pemolisian komuniti’; sebagian lainnya ‘perpolisian masyarakat’, Polmas). Terle­pas dari perdebatan akade­mik soal penggunaan istilah serta bagaimana mengukur kegu­naan atau bahkan keberha­silan dalam konsep ini, kita rujuk saja Skep Kapolri No. 737/2005 (disem­purnakan dengan Peraturan Kapolri No. 7/2008) yang intinya Polmas mengandung tujuan agar rakyat dan aparat kepolisian bersinergi guna menyele­saikan pelbagi per­soa­lan sosial dalam kehidu­pan masyarakat dan mendu­kung nilai-nilai kema­­nu­siaan.

Sejauh pengamatan saya, upaya membangun Polmas di Sumbar dilakukan dengan cukup serius dan intensif. Salah satunya oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Dharmasraya. Sang Kapolres paham konsep dan juga cekatan dalam menerap­kannya di lapangan. Walau masih terdapat kekurangan, tentu upaya itu layak diapresiasi.

Daya dukung yang ber­sum­ber dari kearifan lokal Minangkabau memung­kinkan implementasi prog­ram Polmas berjalan dengan baik. Sebab, di ranah Minang terdapat apa yang disebut sebagai tungku tigo sajarangan; suatu keterpa­duan erat antara tiga unsur penting dalam masya­rakat(niniak mamak, alim ulama, dan cadiak pandai).

Terlepas dari pergeseran makna filosofis adat itu dalam kondisi kekinian, beban Brigjen Bambang akan menjadi lebih ringan. Tinggal bagaimana memperkuat koordinasi dengan jajaran pada tingkat kabupaten/kota. Betapapun jitu program yang ada, ia harus terlaksana dengan mantap oleh jajaran di lapangan.

Penting pula untuk mendorong jajaran kepolisian di daerah agar memperkuat Polmas. Hal yang tidak dapat diabaikan ialah memperbanyak varian program dengan menjangkau lintas-usia dan lintas-kelompok. Mengintensifkan kemitraan dengan masyarakat, misalnya sosialisasi lewat jejaring sosial (24 jam sehari; utamanya menjangkau kelas-menengah yang rentan menjadi korban kejahatan), niscaya akan lebih efisien.

Di samping “pemenuhan aneka kebutuhan pokok dan disiplin sosial memang adalah kunci stabilitas dari suatu daerah”; namun, kemitraan polisi-masyarakat merupakan aspek yang kritikal bagi pencapaian tertib hukum dan tertib sosial; termasuk usaha menyebarluaskan kampanye sadar hukum dan tertib berlalu-lintas agar terhindar dari kecelakaan di jalan raya.

Kendati Polri hanya memperoleh alokasi angga­ran yang terbatas, sekitar Rp45 triliun untuk 2014 (termasuk tambahan Rp1 triliun bagi penyelenggaran Pemilu); akan tetapi, meng­ha­dirkan ‘rasa aman dan tenang’ di tengah rakyat adalah bagian penting dari pilar penopang kesejahteraan dalam arti yang sangat luas.

***

Kesemua ragam tanta­ngan di atas, dengan demi­kian, mensyaratkan kerjasa­ma yang terpadu dan sepe­nuh hati dari semua lapisan masyarakat; khusus­nya dalam memberantas kejaha­tan kekerasan yang akhir-akhir ini – sejauh penga­matan saya – cukup intens dan meresahkan.

Keamanan di Sumbar, sebagaimana provinsi-pro­vinsi lainnya, harus dita­ngani secara lintas sektor dan lintas disiplin; utama­nya secara krimino­logis, sosiologis, antropologis, dan demografis.

Ketika hendak menutup tulisan ini, sembari menik­mati secangkir kopi; entah mengapa, tiba-tiba saya teringat kata-kata Albert Einstein, seorang ilmuwan besar dunia: “The world is a dangerous place to live, not because of the people who are evil, but because of the people who don’t do anything about it.

Selamat mengabdi di Ranah Minang, Jenderal.