Pengantar Ilmu Hukum
Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH) adalah mata kuliah wajib bagi mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional yang disajikan pada semester ganjil. Mata kuliah ini berusaha menjelaskan berbagai bagian penting dari hukum, seperti asas-asas, konsepsi, sumber, berbagai pemikiran hukum, serta kaitan antara bagian-bagian penting tersebut. Banyak menekankan pada aspek sikap (afektif) seperti sikap disiplin, bertanggung jawab, dan menjunjung nilai kemanusiaan serta memberikan perhatian pada aspek pengetahuan (kognitif) maupun keterampilan (psikomotorik), mata kuliah ini merupakan mata kuliah yang akan membekali mahasiswa dengan dasar-dasar hukum guna menempuh mata kuliah lanjutan, yaitu Hukum Internasional.