Indonesia dan Perlombaan Senjata

oleh Iwan Sulistyo

(opini ini dimuat di Harian Haluan, Sabtu, 16 Juli 2016)

Pembicaraan resmi antara Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Ryamizard Ryacudu, dan Menhan Federasi Rusia, Sergey Shoigu, di Moskwa medio April lalu membawa angin sejuk bagi upaya penguatan postur militer Indonesia.

Dikabarkan, pertemuan itu mencakup rencana peningkatan kerja sama kedua negara di bidang militer. Juga, keinginan pemerintah Indonesia untuk membeli secara bertahap 10 unit pesawat tempur Sukhoi (Su-35).

Sebulan kemudian (19 Mei), pertemuan Presiden RI, Joko Widodo, dan Presiden Rusia, Vladimir Putin, di kota Sochi, sebelah barat Rusia (di sela penyelenggaraan ASEAN-Russia Summit), tampaknya kurang memperjelas keinginan itu. Sebab, menurut Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, keduanya tidak secara spesifik membahas pembelian tersebut, tetapi justru kerja sama pertahanan secara luas yang mencakup antara lain transfer of technology dan pengembangan Sumber Daya Manusia.

Perlombaan Senjata?

Rencana pembelian ini sendiri masih samar-samar. Namun, jika Su-35 jadi dibeli, apa dampaknya bagi perimbangan kekuatan di Asia Tenggara? Kendati jumlahnya tidak begitu banyak, yakni sekitar 10 unit, apakah itu akan memunculkan arms races (perlombaan senjata) di tingkat kawasan?

Relatif sulit mengidentifikasi apakah penambahan persenjatan oleh suatu negara, entah dalam jumlah yang banyak atau sedikit, memang merupakan wujud respon terhadap penguatan kapabilitas pertahanan negara atau aliansi militer lain? Ataukah hal itu justru sekedar tindakan (maintenance, routine modernization, build-up) untuk ‘mengamankan diri’ karena memang sudah beberapa tahun tidak mempersenjatai-diri?

Bersandar pada pandangan Buzan dan Herring dalam The Arms Dynamic in World Politics (1998) bahwa perlombaan senjata merupakan suatu wujud ekstrem atas ragam tekanan yang kompleks yang kemudian mendorong suatu negara menambah kualitas dan kuantitas armada militernya, penulis berargumen, negara-negara di Asia Tenggara belum terlibat ke dalam perlombaan senjata.

Untuk sementara, ia masih berupa “kompetisi persenjataan konvensional” yang tidak begitu keras dan sengit, namun dengan kadar yang ‘cukup kritis’. Sebab, walaupun memang angka nominalnya bertambah secara konsisten sejak krisis ekonomi 1998, tetapi peningkatan rata-rata anggaran pertahanan negara-negara di Asia Tenggara tidaklah cepat dan drastis.

Bila pembelian oleh Indonesia itu terlaksana, dari segi magnitude (besaran)-nya, juga tidak fantastis dan hanya terfokus pada matra udara. Itu pun bukan dipicu oleh serangkaian konflik teritorial di tingkat kawasan yang tajam dan tidak pula disusul oleh penggelaran senjata dalam jumlah yang signifikan di area tertentu yang menjadi sengketa.

Barangkali, spiral aksi-reaksi kini justru melibatkan negara-negara besar di luar kawasan, yaitu antara RRT, Rusia, dan AS, yang kebetulan saling berebut pengaruh, khususnya di Laut Tiongkok Selatan.

Secara taktis-strategis, pertahanan Indonesia layaknya bertumpu pada dimensi laut mengingat ia adalah negara kepulauan yang luas. Karena itu, idealya, fokus penguatan ialah pada kekuatan bahari, dengan tidak mengabaikan penguatan di matra udara dan darat. Bukankah saat dilantik, Presiden Widodo pun telah menegaskan bahwa “kita telah terlalu lama memunggungi laut, samudera, selat, dan teluk”?

Memiliki armada militer yang tangguh adalah keharusan, utamanya untuk mengamankan wilayah kedaulatan serta kekayaan alam. Lagipula, di Indonesia terdapat tiga ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) dan Selat Malaka, terpadat lalu-lintasnya (sekitar seperempat perdagangan maritim dunia).

Selama ini, dalam menghadapi kendala keuangan domestik, Indonesia menjaga technological parity (paritas teknologi) terhadap sejumlah negara kuat (Singapura, Thailand, dan Malaysia). Artinya, kendatipun belum sanggup membeli peralatan militer dalam jumlah yang banyak, paling tidak, Indonesia tetap berupaya mempertimbangkan ‘kesetaraan teknologi’.

Hingga kini, bila merujuk data The Military Balance 2016, dari segi besaran anggaran pertahanan, Singapura masih yang terkuat ($9,68 milyar, terlebih sebaran jumlah armada militer di matra darat, laut, dan udara), disusul oleh Indonesia ($7,57 milyar), Thailand ($5,37 milyar), dan Malaysia ($4,74 milyar).

Sebagai negara kecil yang fasih dalam kalkulasi geopolitis dan geostrategis, Singapura akan selalu memantau dengan cermat setiap mur dan sekrup yang ditambahkan untuk memperkuat armada militer Indonesia.

Akan tetapi, manakala Indonesia tampak ‘terlalu agresif’ dalam memperkuat postur (modernisasi) militernya, maka sikap ini diyakini akan mengundang ‘rasa tidak aman’ bagi negara-negara tetangganya. Implikasinya, perlombaan senjata akan terjadi walaupun masih dalam ‘kadar yang menengah’ dengan spiral aksi-reaksi yang tidak begitu intens.

Persepsi Ancaman

Para petinggi militer maupun elite sipil di tingkat regional yang menangani persoalan pertahanan paham bahwa persepsi Indonesia terhadap kemungkinan terjadinya perang di masa depan adalah kecil. Bahkan, hal itu disebutkan secara eksplisit di dalam Buku Putih Pertahanan RI tahun 2003 dan 2008. Alhasil, titik tekan selama ini ialah lebih pada alat angkut (kurang pada alat pukul) untuk distribusi logistik menghadapi ancaman bencana alam.

Semahal apapun biaya yang harus dialokasikan untuk bidang militer/pertahanan, ia terkait erat dengan harga diri sebagai sebuah negara-bangsa yang berdaulat agar disegani dan tidak lagi dipandang remeh oleh negara-bangsa lain. Terlebih, hal itu akan selalu berhadapan dengan prioritas pembangunan di beberapa bidang lain yang juga dirasa penting dan mendesak, misalnya jalan raya, sarana pendidikan, dan kesehatan.

Sementara itu, peningkatan anggaran pertahanan RRT serta kehadiran militernya beberapa kali di Laut Tiongkok Selatan niscaya akan memengaruhi persepsi para pemimpin di sebagian besar negara-negara anggota ASEAN – termasuk para elite di Jakarta – dalam menganalisis lingkungan strategis untuk lima hingga sepuluh tahun kedepan; khususnya dalam menghitung dengan cermat seberapa besar biaya yang mesti digelontorkon guna menangkal segala kemungkinan yang bakal terjadi.

Dalam jangka-panjang, dua hal yang patut ditengarai menjadi embrio perlombaan senjata di Asia Tenggara ialah “penambahan kuantitas dan kualitas peralatan militer secara signifikan oleh Indonesia” serta “eskalasi konflik di Laut Tiongkok Selatan yang kian memuncak”. The Military Balance 2016 sendiri bahkan menyatakan, Laut Tiongkok Selatan telah memicu Vietnam, Filipina, Malaysia, Indonesia, dan Singapura mempertangguh instrumen militernya.

Hal krusial lain yang patut dicermati ialah pencabutan embargo persenjataan oleh AS terhadap Vietnam. Dalam lima tahun mendatang, guna mengimbangi Vietnam, dengan besaran yang beragam, sejumlah negara kemungkinan besar juga akan memperkuat-diri karena merasa terancam.

Dinamika di Kepulauan Natuna soal kapal ikan RRT beberapa waktu lalu akan dipandang sebagai salah satu motif Indonesia untuk mempersenjatai-diri di tahun-tahun mendatang.

Tacit Arms Races”?

Di sisi yang lain, semakin tinggi anggaran Research and Development (R&D) untuk bidang pertahanan dan penguatan industri militer, maka semakin besar pula kemungkinan negara-negara di kawasan Asia Tenggara terlibat ke dalam pusaran perlombaan senjata berteknologi canggih secara diam-diam (“tacit arms races”), termasuk untuk kian mempertajam precision guided munitions.

Tidak ada mekanisme yang jitu dalam menangkis percaturan keras antarnegara-bangsa untuk terjerumus ke dalam lingkaran perlombaan ini. Variabel military-industrial complex kerap ikut serta.

Dialog antarpemimpin sipil dan militer serta patroli dan latihan militer bersama di sejumlah perairan strategis setidaknya akan meredam rasa curiga dan rasa tidak aman.

Lebih luas, di masa kini dan yang akan datang, Indonesia tidak dapat menghindar dari kerentanan/ancaman dan bahkan serangan terhadap perangkat sistem keuangan/perbankan, transportasi, serta sistem lainnya yang menunjang kepentingan nasional. Pada akhirnya, memperkuat strategi penangkalan dan pertahanan dalam cyberspace menjadi suatu keharusan.

*Iwan Sulistyo, Dosen Hubungan Internasional (HI) FISIP Universitas Lampung (Unila); https://dosen.unila.ac.id/iwansulistyo/

Dongeng Reformasi di Korea Utara

oleh Iwan Sulistyo

(opini ini dimuat di Harian Haluan, Sabtu, 30 Juli 2016)

Semenanjung Korea adalah tragedi. Di sana melekat serpihan nyata Perang Dingin. Garis Lintang 38º membagi Semenanjung Korea menjadi dua ruas: utara (dengan Ibukota Pyongyang) dan selatan (Seoul). Ia tak hanya membelah secara geografis, tapi juga membatasi secara ideologis. Korea Utara (Korut) bercorak sosialis-komunis, sementara Korea Selatan (Korsel) berhaluan kapitalis-demokrasi.

Sampai hari ini, walaupun satu nenek moyang, Pyongyang-Seoul adalah seteru abadi. Mereka, satu sama lain, berambisi menguasai semenanjung. Alhasil, di sana tersimpan sejarah pilu tentang keunikan sifat dasar manusia, anarkisnya struktur dunia, serta ego dan relasi konfliktual antarnegara-bangsa.

Jauh sebelum jantung Kim Jong-il berhenti berdetak, banyak yang meyakini, suatu hari kelak, salah satu puteranya, yaitu Kim Jong-un (kini berusia sekitar 33 tahun), bakal tampil menggantikan sang ayah guna memimpin Korut.

Jong-il pada akhirnya memang menutup mata untuk selama-lamanya, Desember 2011 silam. Kini, kepemimpinan sentral Pyongyang secara mutlak digenggam Jong-un.

Tanda-tanda Reformasi?

Setahun setelah Jong-un mengambil alih tampuk kepemimpinan puncak, persisnya sekitar 2012 silam, pernah tersiar kabar ihwal tanda-tanda reformasi yang terjadi di Korut.

Jika hal itu benar, saat itu warga dunia pun sempat berpikir: reformasi seperti apa yang akan terjadi di sana? Apa saja ragam dimensinya? Lalu, bagaimana pula pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat di Korut dan juga terhadap reunifikasi (penyatuan kembali) Semenanjung Korea? Apakah spekulasi ‘reformasi’ sengaja dihembuskan oleh Seoul dan pihak Barat; ataukah memang benar adanya, tetapi sengaja ‘disamarkan’ oleh Pyongyang demi menjaga konsistensi haluan negaranya? Pasalnya, desas-desus dan pemberitaan beberapa kali soal ‘reformasi’ di Korut kerap dibantah Jong-un.

Sebagian pengamat sempat menduga, di Korut kala itu (2012) tengah terjadi kecenderungan perubahan keadaan dari ‘tertutup’ ke arah “pembukaan pintu gerbang”.

Kendati samar-samar, paling tidak, ada tiga tanda kecenderungan ke arah itu.

Pertama, sebagai pemimpin baru Korut, sejak awal, Jong-un mengemukakan secara eksplisit bahwa ia hendak melakukan perubahan nasib (kesejahteraan) rakyatnya secara bertahap.

Kedua, berusia relatif muda, Jong-un kerap tampil di pelbagai acara. Ia tampak didampingi istrinya, Ri Sol-ju (sekitar 24 tahun); seorang mantan penyanyi berparas cantik yang tersohor di Korut. Menggandeng sang istri adalah tontonan yang memang tak lazim disaksikan oleh rakyat umum sebelumnya, saat di mana Kim Il-sung ataupun Kim Jong-il menjadi pimpinan puncak. Sol-ju konon dipersunting Jong-un pada 2009 silam. Sering tampil bersama sang istri, hal ini bisajadi pertanda bahwa Jong-un berniat ‘membuka diri’.

Ketiga, pernah ada spekulasi bahwa Pyongyang akan memulai reformasi di sektor ekonomi. Kota-kota di sekitar perbatasan Korut-China dan Korut-Rusia bakal dibuka sebagai zona bebas perdagangan. Pyongyang juga akan memulai hubungan (kerja sama) ekonomi dan pariwisata dengan Seoul. Selama ini, daerah industri di Korut digerakkan oleh dua sekutu utamanya, China dan Rusia.

Jika Pyongyang “membuka gerbang lebih lebar”, ia dapat menggunakan ‘tali-darah’ sebagai sesama bangsa Korea untuk menjalin lebih luas lagi kerja sama ekonomi dengan Seoul.

Sejumlah zona industri yang tumbuh memungkinkan tersedianya lapangan pekerjaan agar generasi muda-produktif di Korut dapat memperoleh penghidupan yang layak. Kondisi di Korsel justru berbeda karena sebagian besar masyarakatnya telah hidup makmur.

Akan tetapi, belum ada tanda nyata dalam memulai reformasi sosial. Karena itu, usaha menuju reunifikasi menjadi penting. Bukan hanya dalam konteks politis menjadikan ‘satu negara’ di semenanjung, tetapi juga dalam upaya menyambung ‘tali darah’ yang terputus lebih dari lima dasawarsa. Bagi sebagian masyarakat di semenanjung, rasa rindu berkumpul dengan sanak-keluarga yang telah dipisah oleh sejarah adalah suatu hal yang sangat mahal.

Utopia

Kini, empat tahun setelah tanda-tanda di atas terbaca dari kejauhan, sepertinya hampir tak ada kemajuan yang menggembirakan. Sikap konsisten dalam mengembangkan serta menguji teknologi militer dan bahkan senantiasa memperjauh pula daya-jangkau hulu ledak nuklirnya justru adalah pertanda yang sangat jelas bahwa Jong-un masih memasang sikap tak bersahabat kepada negara-negara dan aliansi lain, terutama AS dan Barat.

Padahal, menurut perhitungan kasar oleh sebagian pengamat masalah Korea, peluncuran satu bom nuklir akan melahap anggaran sekitar $200 juta; jumlah yang setara dengan angka nominal untuk mengimpor jagung bagi 25 juta jiwa yang lapar di Korut dalam setahun.

Terlebih, ditutupnya kawasan industri Kaesong di ruas Korut awal tahun ini oleh Korsel semakin menjadikan Korut tak bergairah secara ekonomi. Sebab, ada sekitar 50 ribu tenaga kerja asal Korut yang diupah dengan dollar oleh perusahaan asal Korsel.

Pyongyang juga harus rela “sedikit melunak”, “mengorbankan sedikit kedaulatan”, dan bahkan (kalau mungkin) “menerabas warisan lama” agar ‘garis nasib’ yang selama ini kurang berpihak kepadanya kelak dapat membawa berkah. Dengan begitu, itikat baik untuk reunifikasi juga dapat terlihat.

Namun, hal ini tidak gampang dan butuh waktu cukup lama mengingat masih kerasnya sikap Pyongyang. Yang jelas, “menerabas warisan lama” (politik), dalam arti merevisi konstitusi secara mendasar, sepertinya mustahil dilakukan Jong-un.

Di titik ini, reformasi – dan terlebih reunifikasi Semenanjung Korea – masih dan akan tetap menjadi utopia, tak lebih dari sekedar dongeng dan fantasi; suatu impian yang memang lepas dari kenyataan.

Reunifikasi semenanjung akan mungkin dicapai dengan niat tulus kedua Korea tanpa terlalu melibatkan empat raksasa di sekelilingnya (AS, China, Rusia, dan Jepang). Campur-tangan, percaturan-keras, serta dinamika kepentingan politik dari empat aktor ini terlalu kompleks dan rumit bagi semenanjung.

Di dalam diri Jong-un mengalir darah sang ayah (Jong-il) dan sang kakek (Il-sung) yang dikenal keras terhadap Korsel dan Barat. Ia juga diwarisi ideologi Ju Che, suatu “doktrin menutup diri dari dunia luar” yang sejak kepemimpinan Il-sung telah mendarah-daging.

Padahal, sikap ‘berdiri sendiri’, dalam terjemahan-bebas, sejatinya juga bermakna “sanggup eksis dengan wibawa sendiri”, tanpa terlalu menggantungkan diri pada bantuan serta “bisikan dan petunjuk” dari Beijing ataupun Moskwa, dua sekutu-mesra Pyongyang.

Jong-un paham, ia harus menguasai struktur militer agar ‘sistem tertutup’ yang diwarisinya dapat langgeng. Eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah (atau bahkan puluhan) petinggi militer lantaran tertidur selama Jong-un berpidato (atau karena berbuat korupsi dan karena alasan tak masuk akal lainnya) yang diwartakan beberapa waktu lalu setidaknya kian mempertegas sikap kerasnya itu.

Masyarakat di mancabenua berharap, “perubahan ke arah yang lebih baik”, jika memang haram disebut sebagai suatu ‘reformasi’, yang terjadi di Korut harus dimulai dari ‘atas’. Dengan begitu, upaya tersebut dapat menyentuh semua dimensi kehidupan sebagian besar penduduk di lapis ‘bawah’.

Hanya kemauan dan kesadaran politik dari dalam dirinya yang akan mampu memaksa Jong-un serta para elit sentral yang loyal di Pyongyang untuk secara sungguh-sungguh melakukan perubahan kehidupan bernegara, suatu reformasi yang ‘layak’ dan ‘bermakna’ menurut cara dan versi mereka.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang hanya sekitar 0,8 persen per tahun dan Produk Domestik Bruto (PDB) kira-kira $40 milyar, penting bagi Pyongyang untuk memperluas mitra-strategisnya agar kedua angka ini dapat meningkat, setidaknya empat atau lima kali lipat.

Pada akhirnya, kenyataan pahit tentang kemiskinanlah yang akan menyadarkan Jong-un. “Perubahan ke arah yang lebih baik” niscaya terjadi, walaupun diyakini akan berjalan ‘perlahan’ atau bahkan “tersendat-sendat”, manakala Jong-un sadar bahwa ia harus ‘menata-ulang’ negara dan bangsanya dengan tetap hormat dan berpijak pada warisan-luhur pendahulunya.

Bagaimanapun, nasib sebagian besar penduduk suatu negara-bangsa, di masa kini dan bahkan esok, jauh lebih penting dan lebih mendesak dari ego jangka-pendek seorang pemimpin dan rezimnya.

Andai Jong-un mau membuka diri, hal itu niscaya akan memberi makna bagi – bila suatu saat dapat digelar – “pertemuan puncak Korut-Korsel kali berikutnya”, saat di mana para delegasi dari Pyongyang dan Seoul bertatap-muka dengan suasana yang cukup nyaman. Sebab, di Pyongyang, tahun 1999 silam, Kim Dae-jung (Presiden Korsel kala itu) dan Kim Jong-il (pemimpin Korut) terbukti telah pernah melakukannya.

Paling tidak, mereka akan saling mengakui perbedaan mendasar sistem pemerintahan.

Mereka juga bakal sepakat untuk hidup berdampingan secara damai dan tidak saling mencaci di atas semenanjung, meski tak menyatu di bawah suatu atap dan struktur pemerintahan yang tunggal.

Namun, hingga kini, bila diteropong dari kejauhan, tampaknya reformasi masih menjadi dongeng dan fantasi. ***

*Iwan Sulistyo, Dosen Hubungan Internasional (HI) FISIP Universitas Lampung (Unila); https://dosen.unila.ac.id/iwansulistyo/

Komponen Cadangan untuk Pertahanan Indonesia

oleh Iwan Sulistyo

(Dari Iwan Sulistyo, dimuat dalam Harian Haluan, 29/6/2013, http://issuu.com/haluan/docs/hln290613)

Pemerintah dan Ko­misi I DPR-RI akan membahas Ran­ca­ngan Undang-Un­dang (RUU) tentang Kom­ponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN atau Komcad).

Wacana menjadikan pasal Komcad “naik kelas” menjadi suatu UU tersendiri bukanlah hal baru dan mengejutkan. Sebab, sejak UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara disahkan, pada saat yang sama Komcad (dan Komponen Pendukung) juga harus disiapkan (lihat Pasal 7 dan 8).

Pemerintah berhadapan dengan kondisi dilematis. Tidak menyiapkan Komcad berarti tidak menjalankan amanat UU Pertahanan; dan itu adalah pelanggaran serius. Kecuali karena muncul peno­lakan yang keras dari masya­rakat atau alasan politis lain, pemerintah akhirnya memang berpikir untuk merevisi atau mewujudkannya dengan cara yang “agak fleksibel” bagi kepentingan nasional.

Mengingat UU Komcad adalah amanat UU Perta­hanan, saya berpan­dangan, ia penting dan mendesak dalam sistem pertahanan semesta yang kita anut. Namun, bu­kan dalam aspek mobilisasi Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, tetapi lebih kepada bagaimana menyiapkan dan merumuskan bentuk atau pengerahan Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan, serta Sarana dan Prasarana Nasional (lihat Pasal 6 RUU Komcad).

Dengan kata lain, upaya mempertangguh pertahanan Indonesia, untuk saat seka­rang, harus tetap fokus pada komponen utama, yakni Ten­tara Nasional Indonesia (TNI), melalui pemutakhiran tek­nologi alutsista (alat uta­ma sistem persenjataan). Agar deterrent effect dapat bekerja dengan signifikan dan kredibel, Indonesia diha­rapkan sanggup me­ngimbangi postur (kekuatan dan kemam­puan) pertahanan sejumlah “negara kunci” di Asia Teng­gara (Singapura, Malaysia, Thailand, dan Fili­pina). Bila Minimum Essential Forces (MEF) belum terjang­kau, pemerintah harus meng­upa­yakan pembelian alutsista yang teknologinya setara dengan empat negara tetangga itu. (Artikel saya terkait persoalan pertahanan Indo­nesia dalam konteks Dilema Keamanan dan Perimbangan Kekuatan di Asia Tenggara pernah dimuat dalam Haluan, 22/3/2012).

Sebagai negara kepulauan, arah pertahanan (pe­ngang­garan dan pembelian alu­t­sis­ta) hingga 2024 selayaknya tetap dititik-beratkan pada kekuatan maritim, dengan tidak abai akan matra udara dan darat.

Dalam menyusun kebi­jakan pertahanannya (mulai dari sistem, strategi, postur, hinga menghitung anggaran), setiap negara akan selalu merumuskan ancaman yang ia hadapi atas dasar analisis terhadap dinamika lingkungan strategis. Buku Putih Perta­hanan Indonesia, baik yang terbitan 2003 maupun 2008, menyebutkan secara eksplisit bahwa, ke depan, ancaman tradisional (invasi atau agresi militer dari negara luar) kemungkinannya kecil. Na­mun, bukan berarti Indo­nesia abai akan kesiapsiagaannya.

Nah, jika pemerintah me­mahami dan menyadari esensi dari persepsi/perkiraan ini, tentunya RUU Komcad, khu­susnya “keharusan untuk mobilisasi SDM”, masih dapat dikesampingkan.

Lazimnya, negara yang survive secara jangka panjang ialah negara yang tangguh dan piawai dalam mengawaki pelbagai diplomasi serta mengelola sumberdaya perta­hanannya secara pari­purna. Mengisi “soft power” dan “smart power” dengan sumber­daya pertahanan yang ce­merlang tentu tak kalah pentingnya dengan menyokong “hard power”.

Persoalan Utama

Masih menyimpan ragam persoalan, diskusi tentang RUU Komcad tentu bisa meluas dan dapat diteropong dari pelbagai perspektif. Saya melihat, setidaknya ada dua masalah besar. Pertama, soal status “sipil” dan “kombatan” seseorang. Mewajibkan Pega­wai Negeri Sipil (PNS), pekerja dan/atau buruh serta ma­syarakat sipil lainnya untuk mobilisasi guna men­dukung TNI di dalam pertahanan niscaya memunculkan dam­pak serius dan bahkan ber­bahaya (cermati Pasal 8, 29, dan 30 RUU Komcad).

Bagi para mantan prajurit TNI, tentu relatif tak ada masalah. Bagaimana jika PNS, buruh/pekerja, dan ma­sya­­rakat sipil yang sudah terlatih untuk mengangkat senjata diam-diam aktif terli­bat politik praktis? Mere­ka, misalnya, kecewa dengan hasil perolehan suara dan ternyata berkonflik dengan pendukung pasangan lain? Bukankah cukup berisiko bila para buruh menggelar aksi unjuk rasa dan berhadapan dengan aparat kepolisian?

Sebagai manusia, tidak ada jaminan emosi mereka dapat dikendalikan, apalagi jika dikaitkan dengan kultur. Walau sudah agak cerdas; tetapi, saya rasa, sebagian masyarakat kita masih belum matang dalam menggelar demokrasi prosedural; uta­manya di tingkat provinsial dan lokal.

Tidak ada jaminan, di dalam “masa damai” (bukan dalam kondisi latihan dasar kemiliteran dan mobilisasi untuk perang), sipil yang telah terlatih akan cukup kuat untuk menjaga stabilitas dan dinamika di lapangan. Tak mampu menahan diri, jangan-jangan gesekan kecil dalam interaksi sosial keseharian justru dapat menjadi pemicu konflik bersenjata antar­individu atau antar­kelompok.

Cukup sulit mengawasi implementasi di lapangan ketika anggota Komcad yang kembali ke statusnya semula (menjadi warga sipil) untuk melepaskan “status komba­tan”-nya. Jadi, persoalannya bukanlah perhitungan ideal dan seberapa besar dana yang hendak dianggarkan dari Produk Domestik Bruto (PDB) bagi Komcad, tapi lebih ke­pad­a implikasi sosial-politik dalam jangka waktu tertentu yang akan dipikul.

Bila pembentukan SDM Komcad dipandang mendesak, pemerintah bisa memulainya dengan merumuskan tahapan awal. Gagasan menginteg­rasikan semua anggota resi­men mahasiswa (menwa) secara langsung ke dalam komponen cadangan, misalnya, mungkin adalah suatu yang efisien, masuk akal, dan tepat sasaran.

Atau, bisa juga integrasi dari kalangan masyarakat sipil yang ketika mahasiswa pernah digembleng sebagai menwa di kampus. Sementara, generasi muda cemerlang yang pernah menang di gelanggang olimpiade internasional (ilmu eksakta), tidak mesti ikut serta dalam latihan fisik kemiliteran dan “angkat senja­ta”. Sebaliknya, mereka justru dapat berkontribusi dengan cara yang lain untuk per­tahanan kita. Sebagai pe­nyangga komponen utama, mereka dapat berkiprah dal­am “perang otak”, “perang ilmu pengetahuan”, “perang keunggulan teknologi”, dan “perang daya cipta dan inovasi produk militer”.

Konversi “sumberdaya manusia yang unggul” ini ke semua industri strategis pertahanan (PT Pindad, PT PAL, PT DI, dll.) adalah langkah yang sangat pro­duktif.  Di sini akan jelas terlihat betapa pertahanan militer dan nirmiliter saling berpadu dan tak terpisahkan. Bukankah itu juga bagian dari apa yang disebut sebagai “pertahanan semesta”; suatu pertahanan dalam arti yang sangat luas?

Maka, anggota Komcad dari unsur SDM sejatinya tetap pada “fungsi alamiah dan nirmiliter”-nya, yakni mendukung, mempertahankan, dan memenangkan “perang keunggulan antarbangsa” serta memperkuat nilai-nilai luhur dan kekayaan budaya.

Kedua, soal sanksi pidana bagi SDM yang sengaja tidak mematuhi panggilan menjadi bagian dari Komcad tanpa alasan yang sah dan/atau tipu muslihat sehingga ia tidak ikut (cermati Pasal 38-42). Menyimak lemah dan runyam­nya penegakan hukum akhir-akhir ini, cukup rumit jika pemerintah memberi sanksi pidana penjara bagi warganya. Dari rangkaian pasal terkait pidana ini, mungkin kita masih harus merenung dan mengkaji secara jernih. Saya lebih melihat sanksi pidana bagi yang tidak mengerahkan sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional bagi kepen­tingan pertahanan seba­gai ketentuan yang lebih tepat dan relevan karena terkait erat dengan dimensi “ekonomi-politik”.

Jika sanksi ini didasarkan pada pemikiran bahwa “mem­bela negara oleh warga adalah suatu kewajiban”, maka kita juga harus fair dalam melihat persoalan hak dan kom­pen­sasi yang harus diteri­ma warga negara dari peme­rintah. Ketika, misalnya, prajurit TNI dibatasi hak politiknya (tidak memilih dan dipilih) dan bahkan memiliki risiko tinggi saat keputusan politik negara dijalankan, mereka layak memperoleh kompensasi yang cukup, termasuk bagi keluarga mereka.

Kalau jumlah personel militer dirasa masih kurang atau belum kuat, proses rekruitmen hingga mencapai rasio yang ideal tentu harus ditempuh dengan tetap men­cukupi kesejahteraan mereka. Dengan begitu, status kom­batan dan pelbagai sanksi yang mengikatnya jelas. Alha­sil, di sini konsep “ke­pen­tingan negara” dan “kepen­tingan pemerintah” menjadi krusial.

Semangat reformasi yang menggebu-gebu sejak 1998 hingga kini telah mendorong segenap elemen bangsa untuk menata-ulang pelbagai aspek kehidupan, termasuk di sektor keamanan (security sector reform). Karena itu, UU Pertahanan dan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI berisi semangat itu; dimana militer tidak berbisnis dan tidak lagi ikut dalam politik praktis. Mereka hanya boleh tunduk pada keputusan politik negara. Intinya, pembenahan sistem dan pelbagai institusi di sektor keamanan di arah­kan kepada “tatanan yang ideal” untuk mendukung nilai-nilai demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia.

Pada akhirnya, perang dan damai adalah dua kondisi yang memang dekat dengan kita. Tetapi, tampaknya, karena “perang terlalu penting jika hanya diserahkan kepada para jenderal saja” dan “da­mai terlalu rumit untuk jadi urusan para politisi sipil saja”, maka “semesta” berperan dalam mengawal jalan pan­jang secu­rity sector reform di Indo­nesia. Jangan sampai UU Komcad nantinya dianggap sebagai “produk yang terburu-buru”. (*)

Semenanjung Korea: Stabilitas & Reunifikasi

oleh Iwan Sulistyo

(Dari Iwan Sulistyo, dimuat dalam Harian Umum Haluan (10/6/2012), http://issuu.com/haluan/docs/hln100613)

Kedatangan Choe Ryong-hae, utusan khusus pemimpin-puncak Korea Utara (Korut), Kim Jong-un, guna menemui para elit dan Presiden Cina, Xi Jinping, di Beijing (25/5) pada dasarnya adalah untuk mencairkan hubungan Pyongyang-Beijing yang sempat terganggu akibat uji-coba nuklir Korut, Februari lalu.

Pertemuan itu memang tidak membahas niat Pyongyang yang akan menghentikan aktivitas nuklirnya. Namun, ia dapat dimaknai sebagai harapan ke arah “stabilitas dan keamanan bersama” di Semenanjung Korea. Sekjen PBB, Ban Ki-moon, pun menghargai upaya Beijing itu sebagai “momentum positif” menuju penghapusan senjata nuklir di atas semenanjung.

Lebih jauh, kendati belum “sampai di depan pintu gerbangnya”, mungkinkah langkah itu juga dapat dipandang sebagai peluang menapaki kembali “jalan ke arah reunifikasi (penyatuan kembali) kedua Korea”?

Jika langkah diplomasi di awal ini tak mengalami kebuntuan, harapan besar mencapai titik temu penyelesaian konflik Pyongyang-Seoul dititipkan pada Presiden Xi Jinping. Sebagai sekutu-mesra Pyongyang, Beijing tentu dapat memainkan kartunya dengan cantik. Karena itu, ia diharapkan lebih aktif membujuk Pyongyang.

Titik-kritis

Semenanjung Korea adalah tragedi. Di sana mengendap sisa nyata Perang Dingin. Tanpa diikat dengan “kesepakatan damai berjangka-panjang” sejak Perang Korea berkecamuk (1950-53), terkecuali “gencatan senjata”, Februari-Maret lalu dapat dianggap sebagai “salah satu titik yang sangat kritis” bagi hubungan Korut dan Korea Selatan (Korsel).

Rangkaian manuver Korut diyakini adalah bagian dari wujud “gertakan dan curi-perhatian” terhadap Washington dan Seoul atas sanksi PBB (kali ke-5 sejak 2006) yang membuat Pyongyang ‘terjepit’. Sanksi itu antara lain mencakup pembatasan keuangan dan impor barang mewah bagi para elit serta pasokan amunisi, dan utamanya desakan penghentian program senjata nuklir.

Sungguhpun kerap menggertak, Jong-un tentu sadar, ia harus menghitung dengan cermat postur (kekuatan dan kemampuan) militer yang ia punya. Menyerang dan membumi-hanguskan Seoul berarti juga mengundang Washington dan negara-negara sekutunya untuk membalas. Tinggi-rendah nada bicara Jong-un tentu harus sepadan dengan perimbangan kekuatan di medan laga. Buktinya, hingga kini, dinamika di Semenanjung Korea lebih memperlihatkan “perang kata-kata dan unjuk kekuatan” ketimbang eskalasi konflik yang mengarah kepada perang besar.

Sejak 1953, frekuensi spiral aksi-reaksi militer dalam wujud penambahan, gelar kekuatan, ataupun uji-coba senjata konvensional dan bahkan nuklir di Semenanjung Korea termasuk yang sangat intensif di dunia. Itu adalah bukti bahwa kondisi gencatan senjata Pyongyang-Seoul masih terbuka untuk saling berkirim rudal.

Sinyal positif yang agak terang dapat ditangkap dari pidato Jong-un awal 2013. Walau memang tegas tak akan “menggeser sikap” dalam pembangunan kekuatan militer dan nuklir yang selama ini agresif, ia paham betapa pentingnya kesejahteraan rakyat di masa depan.

Di samping pengaruh dan kharisma simbolis sang pemimpin, kerasnya watak Pyongyang berbuhul kuat dengan paham Ju Che (berdiri sendiri tanpa bantuan orang/negara lain); suatu ideologi yang sejak Kim Il-sung memang telah mengakar. Sulit menerka kapan elit Pyongyang dapat melunak, kecuali terjadi “peristiwa yang luar biasa” terkait pergantian rezim. Lagipula, para “elit tua” di Utara tampak masih menghendaki “rasa nyaman” dan “pengaruh”. Karena itu, mereka akan tetap mempertahankan status quo.

Six-Party Talks?

Sempat mengalami dinamika yang runyam sejak Pyongyang menarik-diri dari Non-Proliferation Treaty (NPT) pada 2003 silam, Six-Party Talks antara Amerika Serikat (AS), Cina, Rusia, Jepang, Korut, dan Korsel kemungkinan akan digelar kembali. Meski kesal dengan serangkaian uji-coba nuklir Pyongyang, Beijing mungkin akan berupaya membawa dialog ke “meja yang lebih besar” yang dapat mempertemukan enam negara. Kehadiran utusan khusus Pyongyang di Beijing itu diduga terkait pula dengan agenda pertemuan antara Presiden Xi Jinping dan Presiden Park Geun-hye (dalam waktu dekat ini) dan dengan Presiden Obama (di California awal Juni mendatang). Dengan kata lain, Beijing dapat menjadi penengah Utara-Selatan.

Namun, sejauh Washington-Seoul tetap menggelar latihan militer provokatif, Pyongyang niscaya akan merespon dengan skala magnitude yang berimbang atau bahkan jauh lebih besar. Terlebih, Pyongyang bersikeras tetap menolak syarat penghentian program nuklir dari Washington dan Seoul. Ini akan selalu menjadi ganjalan utama keberlanjutan Six-Party Talks.

Sementara itu, Moskwa sempat mengungkap rasa kecewanya terhadap Pyongyang atas pengabaian larangan PBB soal pengembangan nuklir. Di pihak lain, Tokyo baru-baru ini justru mengirim utusannya ke Pyongyang untuk kepentingan pembicaraan soal warga Jepang yang diculik di Korut.

Di dalam Six-Party Talks, Korut dan Korsel sebenarnya dapat memanfaatkan “berkah tali-darah sebagai bangsa Korea dari nenek moyang yang sama”. Kendati terbebani luka lama, menahan ego hingga ke titik terendah oleh kedua Korea mungkin adalah langkah yang sulit dan pahit, tapi cukup menyehatkan. Keduanya harus memulai kembali pembicaraan dari hati ke hati antarelit pemerintahan. Perwujudan ke arah reunifikasi butuh waktu yang sangat lama; atau bahkan dipandang sebagai hal yang mustahil.

Walau tak akan menyatu di bawah satu atap dan struktur pemerintahan yang tunggal; tetapi, sikap saling mengakui perbedaan mendasar sistem pemerintahan Utara-Selatan serta “rasa-sepakat” untuk hidup berdampingan secara damai dan saling hormat di atas semenanjung (Seung-yoon & Mas’oed, 2004: 28-44), dengan demikian, merupakan prasyarat utama guna terwujudnya reunifikasi.

Jika Seoul sanggup “menjaga jarak dengan AS”, barangkali perjalanan ke arah pintu gerbang reunifikasi dapat disepakati oleh Pyongyang. Dulu, ketika Presiden Korsel Kim Dae-jung agak menjaga jarak dengan AS, “Kebijakan Sinar Matahari”-nya cukup memberi harapan. Ringkasnya, Pyongyang tampak lebih menghendaki penyatuan tanpa pengaruh asing, utamanya AS.

Pada akhirnya, Semenanjung Korea sejatinya adalah soal kemanusiaan antargenerasi dan rasa rindu berkumpul dengan sanak keluarga; bukan semata-mata soal stabilitas dan pertahanan-keamanan kawasan yang minim atau bebas nuklir. Bila Pyongyang-Seoul hendak menyambung tali persaudaraan sebagai sesama bangsa Korea yang telah lama diputus oleh sejarah, mereka harus kembali berhadapan serta bertukar pandangan dan proposal di satu meja. Bukan tukar-menukar rudal.

Akan tetapi, kita mahfum bahwa di tengah utopia reunifikasi Semenanjung Korea dan di dalam anarkisnya struktur dunia masih terdapat adu-kepentingan dan percaturan “segi-4 besar” AS, Rusia, Cina, dan Jepang yang cukup keras dan tajam.●

Krisis Semenanjung Korea dan Jalan Berliku Reunifikasi

 

 

 

 

 

 

 

(Dari Iwan Sulistyo, dimuat dalam Harian Umum Haluan, 29 Maret 2012, http://issuu.com/haluan/docs/hln290312)

Kendati Perang Dingin usai (1989-90), tetapi Semenanjung Korea, khususnya, dan Asia Timur, umumnya, hing­ga kini masih menjadi salah satu ‘daerah krisis’ dan ‘kawasan panas’ dunia.

Kapan saja, bila eskalasi konflik memuncak dan masing-masing aktor tak sanggup menahan diri, pertempuran berskala kecil (skir­mish), menengah, atau bahkan perang besar berpotensi meletup.

Upaya Six-Party Talks (Amerika Serikat/AS-Korea Utara-China-Jepang-Rusia-Korea Selatan) yang pernah digelar sejak 2003 guna membahas kepemilikan/program nuklir pun tak membawa dua Korea melintasi jalan-cerah penyelesaian. Ia juga tak berdampak pada terbu­kanya gembok pintu gerbang reu­nifikasi (penyatuan kembali).

Rencana peluncuran roket jarak-jauh oleh Korea Utara medio April 2012 mendatang, yang disinyalir AS sanggup menjangkau bagian selatan (Asia Tenggara dan Austra­lia), adalah bukti keras dan bahkan kian mempertegas bahwa tampil­nya Kim Jong-un (29 tahun), putera mendiang Kim Jong-il (pemimpin Korea Utara terdahulu), tidak menggeser sedikit pun sikap Pyong­yang.

Tindakan provokatif itu secara bersamaan juga memenggal hara­pan upaya ke arah ‘peredaan ketegangan’ melalui kesepakatan Leap Day antara AS dan Korea Utara pada 29/2/2012 lalu, di mana Washington akan memasok bahan pangan ke Utara dengan imbalan Pyongyang mengurungkan niatnya dalam pengayaan uranium dan uji coba rudal.

Sementara, kehadiran Presiden AS, Barack Obama, di daerah netral perbatasan kedua Korea (25/3/2012) menandakan krisis Semenanjung Korea merupakan masalah penting dalam menjaga ‘rasa aman dan damai’ bagi AS dan penduduk dunia.

Ketegangan hubungan Korea Utara-Selatan dari waktu ke waktu memperlihatkan pola yang sangat jelas di mana “reaksi militer pihak yang satu adalah respon dari aksi militer pihak yang lain”. Artinya, sikap reaktif-militer Korea Utara merupakan tanggapan atas sikap provokatif-militer Korea Selatan, dan sebaliknya. Aksi-reaksi yang terjadi antarmereka dapat berupa penambahan jumlah persenjataan konvensional, latihan militer di kawasan dekat perbatasan, dan utamanya penambahan serta gelar kekuatan hulu-ledak nuklir.

Sungguhpun kunci utama penye­lesaian krisis Semenanjung Korea melibatkan empat aktor besar (AS, China, Rusia, & Jepang), tetapi, di atas semua itu, titik-temu yang akan diraih akan sangat ditentukan oleh seberapa besar itikad internal dua Korea. Jauh lebih memung­kinkan untuk mencapai reunifikasi manakala campur-tangan pihak asing diminimalkan atau, kalau bisa, tidak ada sama sekali. Dan ini sangat sulit.

Persoalan mendasarnya adalah bagaimana elit Utara-Selatan, sebagai ‘satu bangsa’ yang berasal dari nenek moyang yang sama, mampu menahan ego dan sikap agresif yang tak terbendung di antara mereka hingga ke titik terendah, sehingga memungkinkan mereka untuk hidup berdampingan tanpa kebencian.

Kim Jong-un bukanlah Kim Jong-il, dan Kim Jong-il juga bukan Kim Il-sung. Akan tetapi, estafet generasi kepemimpinan yang terus bersambung lintas-zaman di Pyong­yang telah menggoreskan ‘rekaman unik’ dalam gerak-sejarah perpu­taran dunia.

Langkah berani Deng Xiaoping dalam ‘membuka’ China pada 1970-an, entah separuh atau semua, dan kemudian membawa negerinya kepada pencapaian yang kini sangat gemilang, tampaknya tidak me­ngins­pirasi, menyadarkan, atau bahkan memaksa Jong-il ataupun Jong-un serta para elit yang meme­ngaruhi keputusan politik di Pyong­yang untuk ‘membuka diri’.

A world without borders (sebuah dunia tanpa sekat) agaknya tidak berlaku bagi elit sentral di Utara. Pyongyang tampaknya juga tidak (atau belum) berpikir akan keun­tungan yang dapat diperoleh secara cerdas dari interaksi yang dijalin dengan negara-negara lain.

Jalan berliku reunifikasi yang ditapaki dihadang oleh kehendak terbesar Utara di mana upaya reunifikasi harus berada ‘di bawah bendera komunis’. Selain itu, Juche, sikap ‘berdiri sendiri’ serta ‘menutup diri dari dunia luar’, suatu ideologi yang selama berpuluh-puluh tahun memang telah mengakar kuat di Utara, kian menjauhkan seme­nanjung dari terpaan ‘angin sejuk’ perdamaian serta harapan ‘sinar terang’ kehidupan di masa depan.

Relatif sulit menerka dan berha­rap apakah dalam jangka waktu lima atau sepuluh tahun ke depan sikap melunak Korea Utara dapat muncul agar reunifikasi bisa diraih, kecuali ada ‘peristiwa luar biasa’ yang berkaitan dengan suksesi rezim kepemimpinan puncak di Pyongyang. Juga cukup sulit untuk mem­perkirakan kapan munculnya (atau berubahnya watak) seorang leader di Utara yang mampu mendekatkan jarak antara kepala (rasional) dan hati (nurani) di dalam dirinya.

Sebab, persoalan Semenanjung Korea bukan semata upaya reuni­fikasi serta masalah stabilitas kawasan Asia Timur yang berdam­pak pada kawasan lain di sekitar­nya. Tetapi, lebih dari itu, ia juga berjalin-berkelindan dengan nasib sebagian besar rakyat Korea Utara yang memerlukan kebutuhan dasar (basic human needs) untuk hidup layak sebagai manusia (pekerjaan, makanan, hunian, akses pendidikan, teknologi, kesehatan, air bersih, kenyamanan) yang justru telah dinikmati oleh sebagian besar warga di bagian selatan semenan­jung itu. Menahan derita kemis­kinan, tekanan politik, dan rasa lapar di tengah musim dingin yang beku oleh sebagian warga di Utara laksana mematahkan harapan akan kebahagiaan masa depan.

Pada akhirnya, di dalam struk­tur dunia yang anarkis memang sangat sulit mengendalikan perilaku dan hubungan antarnegara-bangsa. Sejauh Utara-Selatan masih berta­han dengan prinsip yang dianut masing-masing, ditambah dengan dinamika faktor eksternal (kepen­tingan empat negara besar; AS, China, Rusia, & Jepang), jalan berliku menuju reunifikasi akan tetap menjadi jalan berliku.

Elit di Pyongyang jelas tidak suka atas sikap liberal-demokratis Seoul yang terkesan tunduk pada AS. Namun, sebuah negara-bangsa, di kawasan manapun di dunia, boleh saja kukuh pada prinsip-luhur yang dianutnya, tetapi bukan berarti kaku dan menutup diri secara mutlak dari pergaulan internasional. Kini, Jong­-un dan elit di Utara tampak­nya masih menjaga buhul ‘tali silatur­rahim’ Pyongyang-Beijing yang kerap memperpanjang simpul ‘tali keke­salan’ Seoul.

Saatnya juga telah tiba bagi pemimpin puncak di Selatan untuk merenung secara total bahwa mempertinggi derajat hubungan baik antara dirinya dengan Pyong­yang dan ‘menjaga jarak’ dengan AS akan memungkinkannya untuk mencapai reunifikasi, betapapun sulit dan pahit langkah itu.

Cara mendiang Presiden Kim Dae-jung dalam memimpin Korea Selatan (1998-2003) agaknya bisa menjadi bahan renungan berharga bagi Presiden Lee Myung-bak yang sekarang bahwa: “meredakan kete­gangan dengan Utara adalah langkah yang tak dapat diulur lagi”. Pembicaraan intensif Pyongyang-Seoul (pernah digelar pada Juni 2000) dari hati ke hati ihwal kepentingan yang sangat mendasar sebagai sesama bangsa Korea niscaya sanggup mempersingkat liku jalan yang dihadapi.

Lagipula, sulit membantah realitas di mana “nasionalisme Korea (Utara & Selatan) hidup, tumbuh, mekar dan bersemi di tengah taman sari inter­nasionali­sme”.***