Menghindari Plagiarisme

oleh Iwan Sulistyo

(Dari Iwan Sulistyo, dimuat dalam Harian Haluan, 18/3/2014, http://issuu.com/haluan/docs/hln180314)

Beberapa waktu la­lu, seorang dosen cemerlang yang kebetulan men­jabat se­bagai salah satu direktur jenderal di suatu kementerian menjadi sorotan publik. Ia diduga kuat melakukan ‘plagiat’, yakni tindakan mengakui (sebagian atau keseluruhan) ide pihak lain sebagai buah pemi­kirannya sendiri. Meminta maaf secara terbuka, ia akhirnya bersikap kesatria.

Itu bukanlah kasus baru di Indonesia. Dengan be­ragam pola, sederetan kasus dugaan penjiplakan juga telah terekam dalam ingatan kita. Saya tidak akan menyebut nama-nama me­reka. Rasaya tidak elok.

Plagiarisme adalah isu yang sangat sensitif, teru­tama di kalangan akademisi. Ia bisa dilakukan secara sengaja atau tidak oleh kalangan kampus atau masyarakat umum. Karena berkaitan erat dengan pelanggaran terhadap nilai-nilai etika, moral, dan bahkan hukum; tindakan itu dianggap aib, sesuatu yang amat memalukan.

Bagaimanapun, kasus plagiarisme yang mencuat di Tanah Air, bahkan yang juga pernah terjadi di beberapa negara, selalu menarik untuk disimak dan dijadikan pelajaran berharga bagi kita di Sumatera Barat. Saya sebut itu sebagai ‘pelajaran berharga’, dengan harapan, agar tidak terjadi lagi di masa depan. Namun, buktinya, history repeats itself. Ya, sejarah mengulang dirinya sendiri.

Sampai di titik ini, kita patut merenung secara total: apa yang harus dilakukan? Dari mana memulainya agar tindakan plagiat tak terulang lagi, terutama di dalam lingkungan akademik?

Lewat pelbagai aturan, pemerintah telah berupaya memberikan instrumen dan mekanisme guna mengatur, mengawasi, hingga me­nindak. Di dunia ini tidak ada ‘rumus sapujagad’ atau ‘tongkat ajaib’ untuk me­mus­nahkan ragam tindakan yang tidak beretika ataupun tindakan yang, pada kadar tertentu, disebut sebagai kejahatan. Di dalam setiap diri manusia, kelompok, negara-bangsa, dan bahkan sebuah peradaban akan selalu bersemayam sejarah masa lalunya, entah manis ataupun pahit, dengan kadar yang beragam.

Para akademisi, di ham­pir semua institusi pen­didikan, paham bahwa “fakta, peristiwa sejarah, pemahaman serta informasi yang bersifat umum dan telah diketahui oleh publik luas” mungkin tidak me­mer­l­ukan kutipan di dalam sebuah tulisan. Kecuali untuk kasus-kasus tertentu, si penulis memandang perlu memberikan tambahan informasi atau komentar spesifik pada catatan kaki. Namun, tatkala itu sudah menyangkut data ataupun pemikiran dari pihak ter­tentu, ia mutlak men­cantumkan ‘sumber’.

Mengutip berarti meng­hargai ‘buah pikir’ manusia sebelumnya. Ia juga bermak­na wujud kerendahan hati bahwa gagasan manusia masa kini sesungguhnya dibangun dan dikonstruksi dari aneka pemikiran ma­nusia terdahulu.

Dengan mencantumkan sumber atau rujukan di dalam tulisan, terutama tulisan akademik, akan memungkinkan semua pi­hak yang berkepentingan untuk melakukan ‘pene­lusuran’ dan review; entah mereka berusaha menjawab keingintahuan soal mengapa dan bagaimana ide-ide itu dibangun; mengoreksi atau­pun menguatkan sejumlah argumen atau data yang tersaji; dan sebagainya. Dinamika itu berada dalam suatu ruang dialektis.

Menanamkan dan me­nularkan perilaku yang menjunjung tinggi etika dan integritas akademik dapat dimulai dari ‘mahasiswa baru’ pada tahun ajaran baru di perguruan tinggi. Itu terlepas dari derajat tinggi-rendah kemampuan dalam menulis yang mereka bawa dari jenjang pendidikan tingkat menengah.

Kendatipun pengetahuan, pemahaman, dan keteram­pilan menulis akan berkem­bang seiring berjalannya masa studi di kampus; namun, semester pertama adalah fase penting bagi mereka dalam proses pem­bentukan karakter. Mereka adalah generasi muda yang kritis sekaligus paling krusial.

Upaya menghindari pla­gia­risme yang dimulai dari mahasiswa baru ini, bagai­manapun, berkaitan erat dengan aspek penulisan yang sifatnya sangat teknis. Karena itu, pelbagai diskusi kecil, workshop, atau bah­kan seminar penulisan yang digelar di kampus menjadi sangat penting; dan memang seharusnya dilakukan. Syukur-syukur itu difasilitasi oleh perangkat universitas, institut, atau sekolah tinggi.

Sasaran yang hendak dituju adalah bagaimana membuat rata-rata maha­siswa baru memiliki ke­mam­puan yang bernas dan cermat dalam menulis secara akademis. Sehingga, ketika di penghujung masa studi, mereka akan telah memiliki cukup keterampilan serta rasa percaya diri untuk menulis tugas akhir atau skripsi.

Intinya, para mahasiswa baru harus diberi sejumlah kemampuan mendasar da­lam penulisan. Hal itu, misalnya, berkaitan dengan: bagaimana berpikir logis dan sistematis yang terlahir dalam bentuk argumen yang kuat? Bagaimana cara mengutip? Apa saja ragam aturan dan styles pengutipan yang tersedia di dunia akademik secara universal? Apakah sumber yang di­rujuk itu adalah sumber utama atau ia justru adalah yang kedua atau bahkan telah dikutip oleh penulis ketiga? Selain itu, bagai­mana pula teknis menulis ringkasan dan parafrase?

Dengan begitu, mereka akan dapat mengidentifikasi: Bagian mana yang meru­pakan pandangan baru atau argumen orisinal dari si penulis; mana yang meru­pakan kutipan langsung; dan mana pula hasil ring­kasan atau parafrase yang mendukung argumen sang penulis di dalam sebuah tulisan? Kesemuanya itu memang membutuhkan kecerdasan yang cukup. Kesemuanya itu juga berada dalam kerangka dan tujuan besar: “guna membentuk watak serta pola pikir manusia yang sistematis dan bertanggung jawab.”

Maka, aktivitas mem­baca menjadi suatu kebutuhan dan keharusan. Para dosen dan mahasiswa senior me­miliki tanggungjawab ber­sama untuk menularkan ‘budaya rajin membaca’ kepada para mahasiswa baru. Mereka harus mem­perluas jangkauan bahan bacaan; khususnya pada disiplin yang tengah mereka tekuni dan juga pada bi­dang-bidang lain yang penting demi menopang jenjang karier mereka kelak di dunia kerja.

Kedudukan terhormat dan percikan sinar cemer­lang suatu kampus, ter­masuk kualitas para lulu­sannya, akan sangat tergan­tung pada seberapa kuat minat baca para maha­siswanya dan seberapa ‘hidup’ perpustakaannya. Perpustakaan adalah jantung akademik dari suatu kam­pus. Sebagai ruang sentral, ia harus diisi dengan keter­sediaan referensi yang lengkap dan terbaru walau­pun me­mang para maha­siswa dapat menjaring secara selektif bahan bacaan yang berlimpah dari internet.

Membaca adalah akti­vitas memaknai potongan kecil kenyataan dari realitas kehidupan yang serba luas dan serba kompleks. Dengan membaca, kita terdorong untuk menggali misteri kehidupan yang diciptakan Sang Pencipta. Lebih dari itu, lewat membaca, kita akan terinspirasi, semakin sadar, dan rendah hati bahwa ternyata masih banyak hal yang belum diketahui.

Saya yakin, di setiap kampus di Sumatera Barat terdapat banyak pengajar yang visioner. Mereka adalah penyangga dan lentera utama untuk men­cetak generasi muda yang kelak akan lihai-enerjik dalam bekerja, kritis ter­hadap fakta, cermat ter­hadap data, kuat dalam berargumen, hormat ter­hadap sesama, serta ter­hindar dari mimpi buruk plagiarisme.

Memang tidak ada ja­minan bahwa meng­gembleng para mahasiswa baru untuk terampil menulis sejak dini akan berdampak jangka panjang bagi integritas mereka di masa depan.

Akan tetapi, sekali se­seorang – utamanya aka­demisi – menjiplak karya pihak lain, maka, seumur hidup, komunitas akademik tak kan mempercayainya lagi; betapapun banyak dan seberapapun tajam buah pikir orisinal yang telah ia persembahkan bagi persada ilmu pengetahuan di masa lalu. ***

Mimpi Buruk Plagiarisme

oleh Iwan Sulistyo

(Dari Iwan Sulistyo, dimuat dalam Harian Umum Haluan, 24/10/2011, tersedia di http://issuu.com/haluan/docs/hln241011).

Opini Willson Gustiawan dalam Haluan (20/10) lalu, Plagiarisme, “Dosa Besar” Penulis Ilmiah, menarik untuk didiskusikan. Saya sepakat dengan paparan itu. Untuk mendukung opininya, kali ini saya mencoba melihatnya dengan perspektif yang agak makro.

Persoalan plagiarisme penting karena mengandung unsur merugikan dan, pada takaran tertentu, cukup sensitif. Tindakan plagiat dipandang merugikan karena berwujud pencurian atas ide/gagasan orang lain.

Tali-temali persoalan plagiarisme tidak hanya menyentuh aspek teknis-penulisan suatu karya ilmiah. Lebih dari itu, ia juga melibatkan dimensi etika dan moral.

Karenanya, saya sangat menyarankan agar di semester pertama penyelenggaraan pendidikan di semua perguruan tinggi di Indonesia, apapun tingkat stratanya, para mahasiswa baru (maba) harus dibekali ‘workshop singkat’ penulisan ilmiah, terutama cara mengutip dan memparafrase.

Di semester awal S-1, mungkin bekal workshop tidak terlalu mendalam mengingat, jelang penulisan skripsi, toh pelatihan itu umumnya juga akan diberikan. Namun, paling tidak, karena kerangka-pikir para maba S-1 masih kental nuansa SMA, mengenalkan cara berpikir ilmiah yang sarat kehati-hatian di semester awal, juga tidak ada salahnya. Bagi mahasiswa jenjang S-2 dan S-3 yang sudah cukup mapan dan berpengalaman, barangkali persoalan etika penulisan ilmiah ini relatif dipahami, kendati tetap penting dan harus senantiasa dijunjung tinggi.

Keharusan ‘mengutip sumber’ berarti menghargai ‘kepala’ manusia sebelumnya. Ia juga bermakna sikap ‘sadar diri’ akan keterbatasan pengetahuan yang dimiliki. Lebih makro, hal itu wujud dari hasrat kehati-hatian dalam menulis secara ilmiah.

Yang jelas, nilai-nilai academic ethics (etika akademik) harus ditanamkan di awal masa studi di kampus. Harapannya, para lulusan perguruan tinggi yang kelak akan mengisi sektor swasta, pemerintahan/birokrasi, dan di bidang pendidikan benar-benar sadar untuk tidak akan ‘mencuri’, mencuri dalam pengertian yang luas.

Pilar-pilar etika akademik harus dipancang-tularkan kepada para maba lewat proses belajar. Di tingkat S-1, para senior sebenarnya punya peran positif jika ‘intervensi’ yang dilakukan berwujud pengenalan etika dan norma ilmiah, ketimbang menggelar serangkaian kegiatan yang kurang produktif di kampus.

Masa-masa ini sangat berharga bila diisi dengan lebih banyak diskusi tentang pemikiran, kebijakan, termasuk mengasah daya kritis-analitis, dan kemampuan merangkai argumen, memparafrase, serta keterampilan menelaah data dan konten suatu bacaan (hermeneutika).

Jika menulis adalah seni, maka beruntunglah para mahasiswa yang aktif di kegiatan penulisan, baik secara pribadi ataupun kolektif, tanpa abai akan studinya.

Harapannya, sikap kehati-hatian ini bisa tumbuh mekar dan bersemi di awal masa belajar di kampus dan kelak dapat dilanjutkan di masa depan.

Para maba harus diberi pemahaman bahwa setiap rumpun dan cabang disiplin ilmu adalah potongan kecil puzzle dari gambaran semesta ciptaan Tuhan yang serba luas dan serba kompleks. Karenanya, secara ideal, semakin banyak seorang akademisi membaca pelbagai sumber, ia kian sadar bahwa betapa luasnya ilmu pengetahuan itu.

Untuk konteks maba S-1 di perguruan tinggi, relatif sulit mengidentifikasi, apakah percikan suatu ‘gagasan/pemikiran baru’ mereka adalah murni berasal dari diri mereka sendiri, ataukah ‘ilham’ yang turun dari langit, dari perbincangan dengan para dosen/kolega di ruang kelas, & atau dari pelbagai sumber bacaan yang digemarinya.

Lebih luas lagi, tidak ada jaminan, sebuah gagasan yang dikemukakan seseorang, entah berwujud ucapan ataupun tulisan, murni berasal dari dirinya sendiri. Sejarah akan senantiasa diisi-ulang oleh sejumlah manusia yang mengabdikan dirinya untuk ‘berpikir’ dan kemudian ‘menuliskan’-nya. Lantas, generasi sesudahnya akan ‘membaca’ dan ‘memaknai’ pelbagai karya-karya mereka.

Di situ lah terjadi dialektika, suatu ‘perdebatan abadi’ di dalam kehidupan akademik, apapun rumpun dan cabang disiplin keilmuannya. Temuan baru niscaya membantah atau mendukung dan menyempurnakan temuan terdahulu.

Bagi dosen yang cermat dalam etika penulisan, tidak sulit untuk melacak apakah paper atau makalah yang dibuat/dipresentasikan di ruang kelas benar-benar ‘racikan’ si mahasiswa sendiri. Sebab, kemajuan pesat teknologi (internet) memungkinkan untuk penelusuran dengan cepat. Alhasil, bagi generasi lintas-usia dan lintas-strata, penting dan bahkan wajib untuk membaca sebanyak mungkin literatur.

Begitu banyak buku atau hasil riset dalam bentuk digital (e-book) yang sebagian tersedia gratis di internet. Sejumlah search engine juga dapat digunakan untuk menelusuri pelbagai e-journal hasil riset.

Untuk konteks nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), misalnya, punya portal http://garuda.dikti.go.id/. Beberapa perpustakaan di sejumlah perguruan tinggi nasional juga memiliki portal (digital library) yang bisa diakses oleh pihak luar.

Ketersediaan semua itu memungkinkan mahasiswa untuk peroleh bahan dari sumber/penulis pertama, bukan paparan yang bersifat repetisi dari penulis kedua atau bahkan ketiga. Dengan begitu, ada ‘rasa puas’ dan ‘rasa tenang’ dalam menulis/meneliti karena dapat melakukan pemeriksaan (cross-check) atas gagasan ataupun data dari penulis utama dengan teliti.

Maka, tantangan besar Kementerian Dikbud yang kini tengah menata-ulang kesistemannya adalah bagaimana ‘membudayakan membaca’ dan ‘membaca kebudayaan’.

Meminjam pemikiran Mendikbud era Presiden Habibie, bahwa ada 4 pasang kompetensi yang mendukung pendidikan dan kebudayaan: membaca & menulis, mendengar & menutur, menghitung & mengamati, serta mengkhayal & menghayati.

Lazimnya, tiap kampus di Tanah Air berlangganan e-journal internasional yang memungkinkan para mahasiswa membaca dan memperoleh pelbagai temuan riset yang pernah dilakukan. Ini sangat penting dan membantu. Bagi kampus yang mengalami kendala, Kementerian Dikbud seyogyanya memfasilitasi dari segi pendanaan.

Jadi, kini sangat gampang untuk menelusuri dan membandingkan pelbagai karya tulis, isu, dan kajian tertentu yang spesifik.

Masalah penulisan, oleh sebagian kalangan, mungkin tidak begitu mendapat perhatian. Akan tetapi, ternyata, persoalan ini sangat melekat di dalam day to day kehidupan akademik.

Pada akhirnya, mimpi buruk seorang akademisi di semua penjuru dunia adalah manakala suatu hari kelak, karya tulisnya digugat oleh komunitas akademik dan ditengarai sebagai jiplakan karya orang lain.

Akan tetapi, mimpi buruk ini niscaya dapat ditangkal dengan kecermatan yang tinggi dalam berpikir, bertindak, membaca, dan berinovasi.

Bagaimanapun, sikap ‘cermat-jawab’ terhadap ilmu pengetahuan dan perilaku ‘kritis-hormat’ akan buah-pikir para penulis terdahulu, adalah tameng yang handal.

Dengan begitu, ‘mimpi buruk’ plagiarisme dapat dibalik menjadi ‘mimpi indah’ inovasi dan percikan pemikiran-baru guna menopang peradaban dan kesejahteraan bangsa.***