oleh Iwan Sulistyo

(Dari Iwan Sulistyo, dimuat dalam Harian Umum Haluan, 24/10/2011, tersedia di http://issuu.com/haluan/docs/hln241011).
Opini Willson Gustiawan dalam Haluan (20/10) lalu, Plagiarisme, “Dosa Besar” Penulis Ilmiah, menarik untuk didiskusikan. Saya sepakat dengan paparan itu. Untuk mendukung opininya, kali ini saya mencoba melihatnya dengan perspektif yang agak makro.
Persoalan plagiarisme penting karena mengandung unsur merugikan dan, pada takaran tertentu, cukup sensitif. Tindakan plagiat dipandang merugikan karena berwujud pencurian atas ide/gagasan orang lain.
Tali-temali persoalan plagiarisme tidak hanya menyentuh aspek teknis-penulisan suatu karya ilmiah. Lebih dari itu, ia juga melibatkan dimensi etika dan moral.
Karenanya, saya sangat menyarankan agar di semester pertama penyelenggaraan pendidikan di semua perguruan tinggi di Indonesia, apapun tingkat stratanya, para mahasiswa baru (maba) harus dibekali ‘workshop singkat’ penulisan ilmiah, terutama cara mengutip dan memparafrase.
Di semester awal S-1, mungkin bekal workshop tidak terlalu mendalam mengingat, jelang penulisan skripsi, toh pelatihan itu umumnya juga akan diberikan. Namun, paling tidak, karena kerangka-pikir para maba S-1 masih kental nuansa SMA, mengenalkan cara berpikir ilmiah yang sarat kehati-hatian di semester awal, juga tidak ada salahnya. Bagi mahasiswa jenjang S-2 dan S-3 yang sudah cukup mapan dan berpengalaman, barangkali persoalan etika penulisan ilmiah ini relatif dipahami, kendati tetap penting dan harus senantiasa dijunjung tinggi.
Keharusan ‘mengutip sumber’ berarti menghargai ‘kepala’ manusia sebelumnya. Ia juga bermakna sikap ‘sadar diri’ akan keterbatasan pengetahuan yang dimiliki. Lebih makro, hal itu wujud dari hasrat kehati-hatian dalam menulis secara ilmiah.
Yang jelas, nilai-nilai academic ethics (etika akademik) harus ditanamkan di awal masa studi di kampus. Harapannya, para lulusan perguruan tinggi yang kelak akan mengisi sektor swasta, pemerintahan/birokrasi, dan di bidang pendidikan benar-benar sadar untuk tidak akan ‘mencuri’, mencuri dalam pengertian yang luas.
Pilar-pilar etika akademik harus dipancang-tularkan kepada para maba lewat proses belajar. Di tingkat S-1, para senior sebenarnya punya peran positif jika ‘intervensi’ yang dilakukan berwujud pengenalan etika dan norma ilmiah, ketimbang menggelar serangkaian kegiatan yang kurang produktif di kampus.
Masa-masa ini sangat berharga bila diisi dengan lebih banyak diskusi tentang pemikiran, kebijakan, termasuk mengasah daya kritis-analitis, dan kemampuan merangkai argumen, memparafrase, serta keterampilan menelaah data dan konten suatu bacaan (hermeneutika).
Jika menulis adalah seni, maka beruntunglah para mahasiswa yang aktif di kegiatan penulisan, baik secara pribadi ataupun kolektif, tanpa abai akan studinya.
Harapannya, sikap kehati-hatian ini bisa tumbuh mekar dan bersemi di awal masa belajar di kampus dan kelak dapat dilanjutkan di masa depan.
Para maba harus diberi pemahaman bahwa setiap rumpun dan cabang disiplin ilmu adalah potongan kecil puzzle dari gambaran semesta ciptaan Tuhan yang serba luas dan serba kompleks. Karenanya, secara ideal, semakin banyak seorang akademisi membaca pelbagai sumber, ia kian sadar bahwa betapa luasnya ilmu pengetahuan itu.
Untuk konteks maba S-1 di perguruan tinggi, relatif sulit mengidentifikasi, apakah percikan suatu ‘gagasan/pemikiran baru’ mereka adalah murni berasal dari diri mereka sendiri, ataukah ‘ilham’ yang turun dari langit, dari perbincangan dengan para dosen/kolega di ruang kelas, & atau dari pelbagai sumber bacaan yang digemarinya.
Lebih luas lagi, tidak ada jaminan, sebuah gagasan yang dikemukakan seseorang, entah berwujud ucapan ataupun tulisan, murni berasal dari dirinya sendiri. Sejarah akan senantiasa diisi-ulang oleh sejumlah manusia yang mengabdikan dirinya untuk ‘berpikir’ dan kemudian ‘menuliskan’-nya. Lantas, generasi sesudahnya akan ‘membaca’ dan ‘memaknai’ pelbagai karya-karya mereka.
Di situ lah terjadi dialektika, suatu ‘perdebatan abadi’ di dalam kehidupan akademik, apapun rumpun dan cabang disiplin keilmuannya. Temuan baru niscaya membantah atau mendukung dan menyempurnakan temuan terdahulu.
Bagi dosen yang cermat dalam etika penulisan, tidak sulit untuk melacak apakah paper atau makalah yang dibuat/dipresentasikan di ruang kelas benar-benar ‘racikan’ si mahasiswa sendiri. Sebab, kemajuan pesat teknologi (internet) memungkinkan untuk penelusuran dengan cepat. Alhasil, bagi generasi lintas-usia dan lintas-strata, penting dan bahkan wajib untuk membaca sebanyak mungkin literatur.
Begitu banyak buku atau hasil riset dalam bentuk digital (e-book) yang sebagian tersedia gratis di internet. Sejumlah search engine juga dapat digunakan untuk menelusuri pelbagai e-journal hasil riset.
Untuk konteks nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), misalnya, punya portal http://garuda.dikti.go.id/. Beberapa perpustakaan di sejumlah perguruan tinggi nasional juga memiliki portal (digital library) yang bisa diakses oleh pihak luar.
Ketersediaan semua itu memungkinkan mahasiswa untuk peroleh bahan dari sumber/penulis pertama, bukan paparan yang bersifat repetisi dari penulis kedua atau bahkan ketiga. Dengan begitu, ada ‘rasa puas’ dan ‘rasa tenang’ dalam menulis/meneliti karena dapat melakukan pemeriksaan (cross-check) atas gagasan ataupun data dari penulis utama dengan teliti.
Maka, tantangan besar Kementerian Dikbud yang kini tengah menata-ulang kesistemannya adalah bagaimana ‘membudayakan membaca’ dan ‘membaca kebudayaan’.
Meminjam pemikiran Mendikbud era Presiden Habibie, bahwa ada 4 pasang kompetensi yang mendukung pendidikan dan kebudayaan: membaca & menulis, mendengar & menutur, menghitung & mengamati, serta mengkhayal & menghayati.
Lazimnya, tiap kampus di Tanah Air berlangganan e-journal internasional yang memungkinkan para mahasiswa membaca dan memperoleh pelbagai temuan riset yang pernah dilakukan. Ini sangat penting dan membantu. Bagi kampus yang mengalami kendala, Kementerian Dikbud seyogyanya memfasilitasi dari segi pendanaan.
Jadi, kini sangat gampang untuk menelusuri dan membandingkan pelbagai karya tulis, isu, dan kajian tertentu yang spesifik.
Masalah penulisan, oleh sebagian kalangan, mungkin tidak begitu mendapat perhatian. Akan tetapi, ternyata, persoalan ini sangat melekat di dalam day to day kehidupan akademik.
Pada akhirnya, mimpi buruk seorang akademisi di semua penjuru dunia adalah manakala suatu hari kelak, karya tulisnya digugat oleh komunitas akademik dan ditengarai sebagai jiplakan karya orang lain.
Akan tetapi, mimpi buruk ini niscaya dapat ditangkal dengan kecermatan yang tinggi dalam berpikir, bertindak, membaca, dan berinovasi.
Bagaimanapun, sikap ‘cermat-jawab’ terhadap ilmu pengetahuan dan perilaku ‘kritis-hormat’ akan buah-pikir para penulis terdahulu, adalah tameng yang handal.
Dengan begitu, ‘mimpi buruk’ plagiarisme dapat dibalik menjadi ‘mimpi indah’ inovasi dan percikan pemikiran-baru guna menopang peradaban dan kesejahteraan bangsa.***