Kapolri Baru Memikul Tugas Berat

oleh Iwan Sulistyo

(opini ini dimuat di Opini Pembaca Media Indonesia, Jumat, 26 September 2008)

Tampaknya, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri tidak menjumpai ganjalan yang berarti. Langkah tegapnya untuk menjadi orang nomor satu di Kepolisian RI bakalan mulus, nyaris tanpa batu sandungan. Pasalnya, sebagian besar anggota Komisi III di Senayan merespon baik.

Kelak jika Komjen Danuri terpilih sebagai Kapolri, maka beban tugas yang dipikulnya tidak jauh beda dengan pendahulunya, Jenderal Pol Sutanto. Setumpuk PR maha-berat telah menantinya. Jika Kapolri era 1998-an dihadapkan dengan pembenahan di masa transisi, maka pasca-1 April 1999, penerusnya ditantang dengan tugas penguatan citra polisi dalam konteks negara demokrasi.

Jika kita sorot balik, Jenderal Sutanto pada masa-masa awal kepemimpinannya amat concern pada masalah seperti perjudian, peredaran narkotika, dsb. Publik pun bertanya, apa pula yang bakal menjadi concern Komjen Danuri pada hari-hari pertama ia menjabat Kapolri jika terpilih?

Apa pun itu, yang jelas, pijakan beliau yakni UU No. 2/2002. Harapannya ialah, bagaimana seorang Bambang Hendarso Danuri mampu menjadi leader dan manager yang baik serta menjadi panutan jajaran/bawahannya. Beliau harus kian memperlihatkan citra kepolisian yang semakin profesional di tengah masyarakat (termasuk profesional dalam hal penciptaan public order/kamtibmas dan penegakan hukum). Juga, semakin melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.

Selain itu, jika terpilih, Komjen Danuri juga bakal ditantang dengan berbagai persoalan seperti: netralitas pada Pemilu 2009, kasus Munir, mengupayakan agar crime rate (angka kejahatan) relatif rendah dengan strategi yang jitu, penguatan community policing (pemolisian masyarakat), terorisme, pencegahan potensi konflik di berbagai daerah, kasus salah tangkap oleh aparat, citra oknum aparat di lapangan (terkait kesejahteraan aparat), serta masalah rekruitmen di Akpol dan Bintara. Kesemuanya itu pada esensinya adalah bertujuan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat demi menopang kesejahteraan sosial.

Penempatan para kapolda yang kompeten dan mampu menerjemahkan kebijakan sang Kapolri di 33 provinsi seluruh Indonesia (dan penguatan koordinasi dengan mereka) juga penting karena merekalah (bersama Kapoltabes, Kapolres, Kapolsek dan jajarannya ke bawah) yang menjadi ujung tombak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dalam matra pertahanan, TNI dalam kebijakan serta pertanggungjawabannya secara politik berada di bawah Dephan. Nah, mumpung waktunya pas, maka dalam dimensi keamanan, wacana menempatkan Polri di bawah suatu institusi/kementerian sipil layak dibentangkan kembali. Apakah Polri berada di bawah Depkum&HAM (mengingat Kepolisian merupakan pintu gerbang sistem peradilan pidana sebelum kejaksaan, kehakiman, dan LP), di bawah Depdagri, atau justru di bawah suatu Kementerian Keamanan? Dalam mendukung security sector reform di Indonesia, Kapolri yang baru harus kian menguatkan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, institut/lembaga kajian, serta LSM/civil society.

Guru Besar Emiritus FH-UNDIP, Prof Satjipto Rahardjo, berpendapat: “Salah satu tantangan perubahan dalam diri polisi Indonesia adalah bagaimana ia bertindak sebagaimana ‘orang sipil’, dan bagaimana memperlakukan masyarakat sebagai ‘orang sipil’.”

Lebih jauh, pakar kepolisian itu mengatakan: “Sebagai ‘polisi sipil’, tentu saja polisi Indonesia diharapkan menempatkan diri secara proporsional, kapan ia harus bertindak sebagai a strong hand of society, dan kapan harus bertindak dengan karakter a soft hand of society”.

Pada akhirnya, bagaimana dan seberapa besarkah komitmen seorang Bambang Hendarso Danuri untuk mampu memimpin Polri rentang beberapa tahun mendatang dengan segala tugas beratnya? Hal itu niscaya akan sangat tergambar dari track record, persepsi, kepercayaan, serta integritas yang selama ini telah beliau bangun.

Jum’at (19/9) esok, tatkala fit and proper test digelar di Senayan, setidaknya gambaran itu akan semakin tampak. Kita lihat saja.

Anda tentu bisa, Jenderal!

Iwan Sulistyo, Mahasiswa FISIP UI; iwsu50@yahoo.com

Menjaga Kedaulatan NKRI

oleh Iwan Sulistyo

(opini ini dimuat di Opini Pembaca Media Indonesia, Senin, 1  September 2008)

(Dari Iwan Sulistyo, dimuat dalam Opini Pembaca, Media Indonesia, Senin, 01 September 2008 ).

Ketenangan kita sempat terusik oleh petisi dari 40 anggota Kongres AS yang dikirim kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu. Namun, ada makna yang positif di balik itu. Bung Ikrar Nusa Bhakti di sebuah harian menulis dengan sangat menarik. Beliau mengutip pandangan Menhan Juwono Sudarsono yang melihat surat itu bukan sebagai intervensi, tetapi harus dikaji berdasarkan kepentingan nasional Indonesia.

Lebih jauh lagi, dalam dimensi khusus, surat Kongres AS itu selayaknya dicermati dengan cerdas dan dimaknai sebagai suatu upaya pemerintah untuk kian memperhatikan pembangunan ekonomi masyarakat Papua (kesejahteraan kawasan Indonesia bagian timur secara umum) serta di daerah pelosok/perbatasan dengan negara tetangga.

Nah, dalam upaya besar untuk kian memperkokoh rasa nasionalisme kita sebagai warga negara Indonesia, maka langkah Departemen Pertahanan (Dephan) RI yang kini tengah menyusun konsep baru untuk menjaga kedaulatan NKRI, menurut penulis, layak ditanggapi dan didukung oleh segenap komponen bangsa.

Sebagai seorang guru besar Hubungan Internasional FISIP UI maupun dalam kapasitas sebagai sipil pertama yang menjabat Menhan RI (pasca-Orba), Prof Juwono Sudarsono sadar betul hakikat pertahanan semesta serta esensi kedaulatan negara-bangsa. Beliau gemar nian, baik dengan tulisan maupun melalui ceramah di berbagai pertemuan, mengajak masyarakat untuk kian memperkokoh nasionalisme melalui penyadaran akan pentingnya apa yang disebut sebagai ‘perang otak’, ‘perang selisih keunggulan’, ‘perang daya cipta’, ‘perang ilmu pengetahuan’, ‘perang riset/teknologi’, yang kemudian kesemuanya itu dapat diringkas ke dalam suatu: ‘pertahanan nir-militer (non-militer)’.

Pertahanan suatu negara tentu tidak saja dapat diukur dari seberapa besar alokasi anggaran ideal untuk bidang pertahanan dari PDB-nya. Lebih dari itu, pertahanan dalam arti luas yaitu bagaimana sumber daya manusianya diupayakan untuk kian berkualitas tinggi dan semakin kompetitif dari segi pemikiran dan penguasaan teknologi. Juga mencakup akses sebagian besar warga negaranya terhadap kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, pelistrikan, air bersih, berbagai infrastruktur, dsb).

Memang, idealnya, perangkat militer dan non-militer sebuah negara-bangsa harus padu dan saling mendukung, termasuk sokongan dari segi anggaran. Tentu termasuk berdaulat/mampu bertahan dari segi pangan, nilai-nilai seni/budaya, material hasil bumi/kekayaan alam serta energi (migas & non-migas) yang kesemuanya itu diramu dan diolah oleh putera terbaik bangsa yang ber-SDM cemerlang, yang kemudian dinikmati sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hanya dengan demikianlah suatu negara-bangsa bisa berdaulat, solid, sejahtera, dan berwibawa di pergaulan internasional.

Agaknya, teori 5 (lima) hierarki kebutuhan ala Abraham H. Maslow, walaupun tidak begitu relevan, tapi lumayan ampuh untuk menjelaskan bagimana pentingnya pemenuhan hak-hak dasar manusia (kebutuhan pokok/basic human needs) terlebih dulu, baru kemudian kita bisa memperkuat rasa nasionalisme ke-Indonesia-an. Intinya, kebutuhan yang lebih rendah tingkatannya harus dipuaskan lebih dulu sebelum orang merasakan munculnya kebutuhan yang lebih tinggi. Kebutuhan fisik (lapar & haus) merupakan urutan pertama. Maka, lapangan kerja dan ketersediaan panganan merupakan suatu keharusan.

Singkatnya, nasionalisme ke-Indonesia-an, terutama di daerah perbatasan, niscaya tidak akan menyala kuat dan terang jika kebutuhan pokok/dasar serta berbagai infrastruktur masyarakatnya belum terbangun dengan baik. Tentu ada masyarakat yang bernasionalisme kokoh. Tetapi, akan lebih kuat lagi jika ditopang dengan kehidupan yang layak serta perekonomian yang mapan di daerah mereka. Tanpa kehidupan yang layak, mustahil kecintaan dari sebagian besar mereka terhadap NKRI dapat berlanjut.

Rasanya, dengan pendidikan kesadaran bela negara saja masih belum sempurna. Kecemburuan sosial dan ‘kepenatan hidup’ sebagai akibat dari ketimpangan ekonomi, yang membedakan mereka dengan sebagian besar masyarakat di perkotaan, apalagi Ibukota, niscaya bakal mengupas rasa nasionalisme yang tengah tumbuh. Kemiskinan bakal mengikis nasionalisme. Alhasil, nasionalisme perlahan akan keropos. Bagi kalangan yang berkecukupan, masalah panganan tidak perlu dipusingkan lagi, perutnya senantiasa akan terisi. Bahkan mereka sanggup untuk memenuhi kebutuhan pada tingkatan yang lebih tinggi lagi. Tetapi, bagi sebagian yang lain (yang miskin), pemenuhan akan makan adalah suatu yang sulit. Belum lagi akses pendidikan dan kesehatan.

Pada akhirnya, dengan terlaksananya pembangunan yang merata dan meluas (di Indonesia bagian barat dan timur), maka nasionalisme kita tidak hanya bisa hidup di dalam ‘taman sari internasionalisme’ saja. Akan tetapi, juga mampu bergelora, mekar, bersemi, tumbuh subur dan kokoh di dalam ladang kita sendiri, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ringkasnya, NKRI akan kokoh dan berdiri tegak hingga kiamat jika dan hanya jika nasionalisme warga (dan penyelenggara negaranya) tetap menyala terang. Termasuk mendukung dan memberi masukan terhadap konsep baru untuk menjaga kedaulatan NKRI yang tengah disusun Dephan. Toh kita masih tetap memegang teguh konsep sishanta (sistem pertahanan rakyat semesta). Jika memang demikian halnya, maka apapun yang terjadi, dalam konteks upaya menjaga kedaulatan NKRI ini, intinya adalah ‘mestakung’, yakni: semesta mendukung!

Iwan Sulistyo, Mahasiswa FISIP UI

Politikus Busuk dan Pembusukan Politik

(opini ini dimuat di Kolom Suara Mahasiswa, Seputar Indonesia, Jumat, 29 Agustus 2008)

Oleh Iwan Sulistyo

Politik sesungguhnya merupakan suatu seni untuk meraih kekuasaan dengan cara yang konstitusional. Akan tetapi, realitasnya jauh berbeda. 

Zainuddin Maliki di dalam bukunya Politikus Busuk: Fenomena Insensibilitas Moral Elite Politik (Galang Press, 2004) mengurai dengan sangat menarik mengenai hal ini. Intinya, politikus kita bersifat miskin hati dan rakus kekuasaan. Mereka berlarian mengejar kekuasaan dengan berbagai cara: memalsukan ijazah, menuakan umur, money politics, bersekongkol menelurkan undang-undang, dan bahkan berkoalisi diam-diam untuk menciptakan ketidakpastian. Telah terjadi apa yang disebut sebagai political decay (pembusukan politik), yang ditandai dengan penyebaran politikus busuk dan premanisme politik.

Prof Ahmad Syafii Ma’arif di dalam pengantar buku itu menyebutkan bahwa kekuatan kontrol di tengah-tengah kehidupan bangsa masih sangat lemah. Akibatnya, politik lepas kontrol dan berbagai kebijakan politik (berdasarkan kepentingan jangka pendek) berkembang atas dasar syahwat para elitenya. 

Nah, justru itu, kita harus ekstra-cermat dalam menonton berbagai atraksi dan manuver yang tengah dipertontonkan oleh para politikus menjelang Pemilu 2009. Tujuan mereka jelas, menawarkan sebuah solusi pemecahan masalah bangsa. Atas dasar itu, mereka menghipnotis rakyat untuk  mencoblos nomor urut/gambar mereka di bilik suara. Sebab, satu suara yang diberikan kepada mereka akan sangat berarti bagi menang atau kalahnya sang calon di gelanggang pemilihan.

Alih-alih memberikan tawaran, setelah duduk dan mendapatkan penghasilan lebih dari cukup (berikut kekuasaan), loyalitas justru beralih kepada kelompok dan parpol pendukung, bukan kepada konstituen. Padahal, loyalitas kepada konstituen adalah mutlak mengingat dari konstituenlah suara dan mandat diperoleh.

Kita juga layak meneropong dengan seksama, mana saja figur yang telah sering duduk dikekuasaan, tetapi tidak membawa perubahan mendasar bagi perbaikan nasib sebagian besar konstituen (masyarakat pemilihnya). Namun, bagi figur yang benar-benar menyuarakan kepentingan rakyat, tidak ada salahnya kita berikan mandat untuk beberapa kali.

Saya sendiri harus mengakhiri tulisan ini karena saya hendak memeriksa dulu apakah di sekitar saya ada politikus busuk yang maju di Pemilu 2009 kelak. Saya sudah menengarai beberapa nama dan kelompoknya. Namun, saya enggan menyebutkan. Rasanya kurang santun. Maklum, Senin besok sudah puasa. Saya sarankan Anda juga memeriksa di sekitar Anda, jangan-jangan juga ada politikus busuk. Tidak ada cara lain, membuat politikus busuk tidak kembali lagi bercokol di gelanggang kekuasaan adalah dengan jalan tidak memberikan suara kepada mereka pada Pemilu 2009 mendatang.

Mencermati APBN dan Persoalannya

(opini ini dimuat di Opini Pembaca Media Indonesia, Kamis, 21 Agustus 2008)

Oleh Iwan Sulistyo

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialirkan melalui tiga saluran, yakni: bidang polhukam (politik, hukum, dan keamanan), bidang kesra (kesejahteraan rakyat), serta bidang perekonomian. Idealnya, ketiga bidang ini, mestilah balance (seimbang). Dengan kata lain, jangan terdapat aliran yang terlalu banyak kepada satu saluran tertentu yang mengakibatkan bidang/pos yang lain kekeringan.

Di tengah membanjirnya persoalan di Tanah Air, memperhatikan aspek ‘prioritas’ (mana yang dianggap paling penting hingga yang tidak penting) dalam membelanjakan anggaran merupakan suatu keharusan. Artinya, pemerintah dihadapkan dengan suatu kondisi yang begitu pahit: jika anggaran di tiap departemen/kementerian dikurangi untuk dialirkan ke beberapa pos/kementerian yang dianggap lebih penting, maka dampaknya niscaya akan sangat meluas.

Bidang pendidikan, akhir-akhir ini, menjadi sorotan. Hal itu bukan hanya karena pendidikan merupakan suatu dimensi yang penting untuk mencerdaskan bangsa (meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia). Tetapi juga karena, secara konstitusi, merupakan amanah UUD 1945 (Pasal  28C dan Pasal 31).

Lebih tegas lagi, dan tentu tidak bisa ditawar-tawar, pada Pasal 31 ayat (4)-nya disebutkan: “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.”

Beberapa gedung sekolah yang ambruk di sejumlah daerah (dan bahkan menelan korban) serta kesejahteraan guru/dosen juga mendesak untuk diperhatikan. Agaknya, putusan Mahkamah Konstitusi Rabu (13/8) lalu telah memberikan teguran keras bagi pemerintah. 

Di sisi lain, kita juga dihadapkan dengan rekonstruksi pascabencana di sejumlah daerah serta pembangunan berbagai infrastruktur yang telah hancur karena sudah tidak layak guna, seperti rumah layak huni, jalan raya/jalan nasional, jembatan, sarana pelistrikan, air bersih, dsb. Toh itu semua, dari segi ekonomi, juga mendukung kehidupan orang dan perputaran barang lintas-daerah.

Di bidang kesehatan pun demikian. Apalagi, akhir-akhir ini, sejumlah penyakit seperti flu burung, DBD, dsb juga menyiksa dan mengintai masyarakat banyak. Pada akhirnya, pos/bidang kesehatan, juga meminta anggaran yang tidak sedikit.    

Selain itu, upaya menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI (pertahanan) oleh TNI, apa tidak diperhitungkan? Ya, jelas, ini menjadi suatu keharusan.

Buktinya, jangankan mencapai anggaran yang ideal, untuk meraih titik minimum essential force saja masih jauh dari harapan. Itu juga termasuk tuntutan dari segi peningkatan kesejahteraan prajurit TNI, biaya latihan/gelar pasukan, pengadaan/pemeliharaan alutsista, dan sebagainya.

Belum lagi berbagai pos/bidang seperti: kepolisian (untuk keamanan/penegakan hukum), lingkungan hidup, pertanian/kehutanan, kelautan/perikanan, koperasi/UKM, riset dan teknologi, kebudayaan dan pariwisata. 

Nah, sekarang, mana yang dipilih dan menjadi prioritas? Alhasil, pemerintah ibarat memakan buah simalakama: jika yang satu diselesaikan, maka seketika muncul permasalahan yang lain. Ini memang persoalan besar bagi pemerintah yang tentu membutuhkan pertimbangan yang ekstra-cermat, hati-hati, dan matang, serta menyedot segenap energi dan fikiran. Selain fikiran, akan lebih baik pertimbangan yang dilakukan juga melibatkan hati nurani yang di-back up dengan kesadaran yang luhur bahwa: apapun upaya hitung-menghitung yang dilakukan adalah sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat demi kesejahteraan mereka agar bisa hidup layak dan bermartabat. 

Pada dasarnya, dalam membelanjakan anggaran, sikap konsisten untuk menghindari dua ‘bo’, yakni ‘bocor’ dan ‘boros’, niscaya akan sangat membantu untuk meraih goals (berbagai tujuan/target) yang hendak diraih dengan efektif dan efisien. Alhasil, dibutuhkan suatu keterpaduan antardepartemen/lembaga negara. Intinya, mana yang perlu diparalelkan, harus diparalelkan. Mana lembaga yang mestinya disatukan, anggarannya cukup menurut kebutuhan minimal saja.  

Dengan demikian, penulis mengajak, mari kita secara bersama, mengawal dan tetap meneropong segala kegiatan pemerintah (Istana dan Senayan) dalam merancang serta membelanjakan APBN-P 2008 (termasuk APBN 2009 mendatang yang konon 20% untuk pendidikan) ini. Mari kita hormati pemerintah yang tengah berkuasa (diberi mandat untuk menyelenggarakan negara hingga 2009) ini dengan segala kebijakan dan prioritas mereka, sembari tetap dan terus memberikan kritik yang konstruktif dan masukan yang santun. Aspek akuntabilitas guna pertanggungjawaban, juga menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari kesemua itu. 

Mencermati persoalan mana yang penting dan mana yang tidak penting ini, yakni bidang mana yang lebih diprioritaskan dibanding yang lain dalam APBN, seketika penulis teringat akan pandangan seorang pemikir yang telah dipercaya untuk duduk di kabinet oleh empat presiden.

Beliau (2002) mengatakan: keadaan negara tidak akan membaik sampai dan kecuali bila organisasi negara itu mempunyai kepemimpinan politik yang tegas dan kuat. Yang pasti, tentunya, sikap tegas dan kuat yang dimaksud ialah sikap yang bersandarkan diri kepada prinsip – meminjam istilah Pak Sukardi Rinakit – Gusti Ora Sare (Tuhan tidak tidur). 

Iwan Sulistyo, Mahasiswa FISIP UI

Dongeng Ihwal Kesejahteraan

oleh Iwan Sulistyo

(opini ini dimuat di Opini Pembaca Media Indonesia, Rabu, 6 Agustus 2008)

Bung Franky Sahilatua benar. Dia melantunkan: di atas tanahku, dari dalam airku, tumbuh kebahagiaan. Di sawah kampungku, di jalan kotaku, terbit kesejahteraan. Tapi kuheran di tengah perjalanan, muncullah ketimpangan.

Terkait itu, penulis teringat akan sebuah seminar (29 Mei 2009 lalu), di  FISIP UI, Depok, bertajuk “Peta Jalan Baru Menuju Kesejahteraan dan Keadaban Bangsa Indonesia”, yang merupakan bagian dari peringatan 100 tahun kebangkitan nasional. Hadir  berbagai pembicara, antara lain Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prof. Juwono Sudarsono dan sejumlah pakar, seperti dua orang sosiolog UI, Dr. Imam B. Prasojo dan Dr. Tamrin Amal Tomagola. Dari sisi pengamat politik, turut hadir Eep Saefolloh Fatah (UI), Budiarto Sambasy (Kompas). Aspek pertahanan dan keamanan pun diisi oleh Edy Prasetyono, Ph.D (CSIS). Tak ketinggalan, dari dimensi ekonomi, Dr. Hendri Saparini (ECONIT). Dari sudut pandang sosial-budaya, menghadirkan Dr. Yunita T. Winarto (UI). Di bagian penghujung, guru besar FISIP UI, Prof. Eko Prasodjo, mengupas persoalan good governance.

Yang menarik ialah di sesi awal, yakni pembukaan oleh Menhan RI, Prof. Juwono Sudarsono. Beliau memukul gong pertanda acara seminar resmi dimulai. Tatkala Prof. Juwono memukul gong, penulis sendiri tidak menghitung dengan cermat berapa kali gong itu dipukul. Anehnya, pada pukulan yang terakhir, beliau memukul dengan pelan, sedikit saja! Semua yang hadir sempat senyum, dan bahkan ada yang tertawa kecil. Mungkin menganggap kejadiannya secara tidak sengaja. Penulis pun tidak terlalu ambil pusing.

Baru pada saat Eep Saefulloh Fatah berbicara, ia menyinggung sesi pembukaan tadi. Sedemikian cermatnya Mas Eep, ternyata Prof. Juwono memukul gong sebanyak 5 (lima) kali, yang melambangkan jumlah sila dalam Pancasila. Dengan kata lain, dapat diterjemahkan, bahwa sila ke-1, 2, 3, dan 4 relatif terlaksana dengan baik dalam kehidupan keseharian bangsa kita. Namun, yang masih belum kuat gema dan gaungnya yakni sila ke-5, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padahal, kenyataannya, toh nyaris kesemua sila dalam Pancasila begitu sulit untuk diimplementasikan dengan sungguh-sungguh.

Di bagian awal, uraian sosiolog Dr. Tamrin Amal Tomagola, juga menggelitik sebagian besar peserta seminar. Ringkasnya, Pak Tamrin mengingatkan bahwa masih adanya sejumlah potensi konflik pada beberapa daerah di Indonesia jika tidak diantisipasi dengan penataan pilar-pilar yang sangat prinsipil, yakni: hubungan antarkelompok, pola permukiman yang integratif (artinya jangan ada pengelompokan berdasarkan etnis dan harus ada persatuan), peningkatan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, dan pola hubungan jender serta pola pengembangan remaja dan pemuda. Juga termasuk pentingnya aspek seperti modern-civic nationalism guna memperkuat nasionalisme. Selain itu, jangan lupa untuk tetap membangun solidaritas berbangsa yang berbasis pengetahuan dan teknologi demi peningkatan martabat bangsa.

Hal lain yang menarik kita cermati yakni paparan pakar militer/pertahanan, Edy Prasetyono, Ph.D., yang menekankan pentingnya pengembangan strategi pertahanan Indonesia sebagai negara kepulauan yang amat luasmengingat posisi strategis kita di kawasan . Dengan tidak mengabaikan potensi ancaman dari dalam negeri, Mas Edy juga menegaskan bahwa ancaman dari luar juga tidak kalah dahsyatnya jika kita tidak mengantisipasi dan menopangnya dengan berbagai kemampuan antara lain dengan melakukan kontrol wilayah dan mobilitas tinggi. Intinya, dibutuhkan pertahanan militer (bersifat teknis ketentaraan) dan nir-militer (ekonomi/jasa, pengetahuan, teknologi, nilai-nilai, kebudayaan, dsb).

Dengan demikian, jelaslah betapa kita hidup di tengah suatu negeri yang, mau tak mau, harus benar-benar sadar bahwa pentingnya survival of the state (keberlangsungan kerangka kenegaraan serta penyelenggara negara yang sadar fungsi dan peranannya) dan survival of the nation (kebersamaan dan persatuan/kesatuan bangsa). Alhasil, kedua tali-temali itu, nation dan state, harus eksis secara jangka panjang.

Lazimnya, kesejahteraan dapat diukur dengan adanya peningkatan konsumsi (belanja barang dan jasa) oleh penduduk karena meningkatnya gaji/pendapatan mereka. Karenanya, semua warga negara memiliki hak untuk bisa hidup layak dan sejahtera. Selain itu, rasa aman dan nyaman dalam kehidupan juga tidak bisa dilepaskan dari kesemua perangkat tadi. Di situlah aspek keadilan sosial mengambil peranannya. Kesejahteraan harus merata dan meluas, baik di Indonesia bagian barat maupun di Indonesia bagian timur. Jangan ada lagi ketimpangan. Maka, aspek-aspek seperti: sandang, pangan, papan, pendidikan, pelayanan kesehatan, akses listrik dan air bersih, serta lapangan pekerjaan yang tersedia (termasuk rasa aman), mau tidak mau menjadi suatu keharusan.

Mimpi adalah mimpi. Akan tetapi cita-cita ialah mimpi yang disertai dengan visi/arah yang jelas serta usaha yang terukur. Bagaimanapun juga, kita semua harus tetap bermimpi terus! Tapi, jangan terlalu lama tidur terbuai mimpi. Penulis sendiri harus mengakhiri tulisan ini karena penulis tidak ingin terlalu lama bermimpi dan menceritakan dongeng ihwal kesejahteraan kepada anda. Jika memang demikian halnya, ayo lekas bangkit, buka mata, buka telinga, mari berfikir, dan buka hati nurani!

Penulisyakin, anda, dan kita semua di kemudian hari, niscaya tidak bakal menghendaki bahwa ‘kesejahteraan’ itu masih tetap dongeng dan mimpiyang hanya diceritakan kepada anak-cucu di masa mendatang. Kita harus optimis bahwa hanya dengan do’a dan kerja keras-lah, dongeng dan mimpi ihwal kesejahteraan itu betul-betul terwujud ke dalam dunia nyata. Jangan sampai ketika memperingati dua abad kebangkitan nasional kelak, pada 100 tahun kemudian, kita masih saja asyik bermimpi untuk ‘sejahtera’, dongeng yang seharusnya haram bergelayut di dalam kepala kita. Dan Bung Franky Sahilatua pun menutup dengan: …aku heran, aku heran, satu kenyang, seribu kelaparan… Aku heran, aku heran, keserakahan diagungkan…

Akan tetapi, tanpa nasionalisasi berbagai aset negara yang penting (ingat amanah pasal 33 UUD 1945), mustahil kesemu impian bisa dijangkau. Dengan “nasionalisasi aset-aset” tersebut, niscaya kita bisa menghidupi sebagian besar warga negara kita dengan layak dan bermartabat. Namun, apakah “nasionalisasi aset-aset” yang penting itu dapat dilakukan? Mau tau jawabannya? Tanya Pak SBY. 

*Iwan Sulistyo, Mahasiswa FISIP-UI, Jakarta