Kapolda Baru, Ragam Tantangan

oleh Iwan Sulistyo

(Dari Iwan Sulistyo, dimuat dalam Haluan, 27/3/2014; http://issuu.com/haluan/docs/hln270314)

Tajuk Haluan (19/­3), “Selamat Bertugas Brigjen Bambang”, penting dan menarik un­tuk dicermati. Di situ dising­gung sejumlah tantangan yang akan dihadapi Kapolda Sumbar yang baru, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto (kelahiran 1962; lulusan Akpol 1984; kaya penga­laman di bidang reserse; sebelumnya menjabat Karo­sunluhkum, Divkum Polri).

Beberapa tantangan utama itu, antara lain, penertiban tambang liar di sejumlah kabupaten (Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya) serta kerusa­kan lingkungan yang di­akibatkannya. Juga soal bagaimana menekan angka kriminalitas dan, tentu saja, penyelenggaraan pemilihan umum – baik legislatif dan presiden 2014 maupun pemilihan kepala daerah – dalam beberapa waktu mendatang.

Brigjen Bambang mene­gaskan tiga target pokok: (1) “Tidak ada darah mene­tes” (artinya tak ada perke­lahian massa dan pembu­nuhan); (2) “Tidak ada kaca yang pecah” (tak ada perke­lahian dan anarkis); serta (3) “Tidak ada asap di Sumbar terkait dengan pemilu” (tak ada pembakaran dan perusakan). [Haluan, 20/3]

Dari tiga frase bersayap ini, tampak bahwa ia paham terhadap tantangan besar yang sudah di depan mata, yakni Pemilu Legislatif 9 April mendatang. Ia juga menyadari sepenuhnya, penyelenggaraan demokrasi prosedural di Sumbar mem­butuhkan perhatian dan penanganan ekstra.

Lebih jauh, sebagai polisi sipil di tengah lalu-lintas kepentingan politik antarelit, aktor, dan faksi dari tingkat provinsial hingga lokal, ia berkomitmen untuk tetap di posisi netral dan profe­sional. Komitmen yang lebih rinci, misalnya, juga tampak ketika Brigjen Bambang mengunjungi redaksi sejum­lah harian lokal di Sumbar, Senin (24/3) lalu.

Tahun ini adalah tahun politik. Apapun bisa terjadi dan siapapun bisa berbuat out of control. Praktis, makna terhadap pengertian “siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana; serta sebe­rapa banyak?” sangat terasa kental dalam tahun ini.

Bagaimanapun, upaya sang Kapolda hanya akan berarti manakala gelanggang pemilu diisi dengan etika, moral, dan kesantunan berpolitik. Di samping memperkuat konsolidasi internal tiap partai politik, para elit lokal juga harus mampu mengendalikan pendukungnya; terutama di tingkat akar rumput. De­ngan harapan, tidak ada gesekan kecil yang dapat memicu benturan dan letu­pan besar. Kita semua berharap, kelak, jika terjadi “selisih perolehan suara yang tipis” ataupun keke­cewaan terhadap ‘wasit’, itu tidak secara signifikan memengaruhi stabilitas keamanan.

***

Setiap perwira tinggi kepolisian yang ditunjuk menjadi pimpinan puncak pada tingkat provinsi di Indonesia adalah mereka yang telah berpengalaman, pun dibekali wawasan kepe­mimpinan dan manajerial. Karena itu, mereka akan selalu memiliki tantangan yang variatif dan kon­tekstual. Ragam tantangan itu sifatnya cair; ia menyatu dengan dimensi kehidupan yang luas dan dinamis. Tinggal bagaimana memas­tikan bahwa panel-panel, sistem, dan komponen yang bergerak di bawah komando mereka bekerja dengan baik.

Dibanding dengan, misal­nya, Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NAD, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua (semua­nya Polda tipe A; dijabat bintang dua), Sumbar relatif memang bukanlah provinsi yang terlalu besar dan strategis, apalagi secara ekonomi. Namun, bukan berarti Sumbar adalah pos yang tidak penting.

Dengan total populasi nyaris 5 juta jiwa (mayo­ritas adalah muslim yang relatif kuat dengan nilai-nilai adat Minangkabau, termasuk budaya merantau-nya), jumlah penduduk miskin sekitar 380.626 jiwa (September 2013), angka pengangguran pada Agustus 2013 sebanyak 150,7 ribu orang (bertambah 8,5 ribu orang dari Agustus 2012; jumlah trend pengangguran laki-laki mengalami kenai­kan dan perempuan menga­lami penurunan dalam interval ini), serta pertum­buhan ekonomi pada 2011 sebesar 6,22% [semua meru­juk data BPS Sumbar], dan bahkan tidak pula memiliki sumber daya alam yang melimpah; Sumbar justru menyimpan potensi untuk menjadi salah satu contoh pembangunan kemitraan strategis antara polisi dan masyarakat. Ia juga dapat sebagai laboratorium masa­lah-masalah sosial-ke­masya­rakatan.

Dua simpul

Bila mengamati kinerja institusi kepolisian secara umum, ‘dimensi kunci’ yang layak diungkap adalah trust (kepercayaan). Kepercayaan yang tinggi amat tergantung pada citra positif yang dibangun. Dari sini kita bisa mengurainya ke dalam dua simpul penting.

Pertama, ihwal tugas utama kepolisian: “memeli­hara keamanan dan keter­tiban masyarakat, menegak­kan hukum, serta membe­rikan perlindungan, pengayo­man, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.” (UU No. 2/2002 tentang Polri).

Ketersediaan infrastruk­tur ruang publik yang semakin baik, tidak menyu­sutnya jumlah penduduk miskin, dan kian bertambah­nya jumlah kelas-menengah – pada saat yang sama – niscaya menyimpan persoa­lan besar. Sebagai provinsi yang berada di tengah Pulau Sumatera, Sumbar juga sangat rawan akan kejaha­tan lintas-provinsi dan bahkan lintas-negara.

Sungguhpun kejahatan, sebagaimana yang dikatakan sosiolog terkemuka dunia – Emil Durkheim, dipan­dang sebagai gejala yang normal di dalam masya­rakat; tetapi, upaya mene­kan crime rate (angka kejahatan) hingga ke titik terendah membutuhkan kerjasama multi-sektor, tidak hanya kepolisian. Lagipula, menurunnya fear of crime (rasa takut akan kejahatan) juga membu­tuhkan peran media massa yang profesional.

Menanggulangi kejaha­tan jalanan bertaut dengan seberapa besar peran peme­rin­tah daerah dalam me­nangani angka pengang­guran usia produktif. Keter­sediaan pelatihan keteram­pilan, modal, dan birokrasi yang efektif dan efisien menjadi suatu yang tak terhindarkan. Alhasil, semua unsur pemerintah daerah harus kompak untuk mene­kan angka putus sekolah.

Kesempatan memperoleh kredit lunak, dari bank ataupun pemerintah, untuk modal berwirausaha bagi masyarakat harus didukung oleh karakter dan mentalitas manusia yang pekerja keras, gigih, bersemangat, kreatif, dan pantang menyerah.

Hampir semua pemikir kriminologi sadar, tiada ‘resep jitu’ atau ‘jawaban tunggal’ dalam mencegah kejahatan. Namun, atas dasar kajian yang kompre­hensif, polisi yang cerdas akan selalu memiliki strategi untuk membunuh pola tindak kejahatan, khususnya kejahatan jala­nan, sejak dari embrio. Sementara, untuk kejahatan kerah putih (White-Collar Crime; melibat­kan kelas atas), tentu butuh penanga­nan dan keberanian tersen­diri.

Selain itu, dinamika penegakan hukum dalam spektrum ekonomi-politik (sejumlah titik yang me­nyim­pan kekayaan alam/mineral) pun membutuhkan kehati-hatian. Dialog yang intensif dan saling mema­hami perbedaan cara pan­dang antarpihak untuk mencapai kata mufakat penting dilakukan.

Bila kepolisian berkomit­men terhadap upaya untuk semakin melindungi, mela­yani, dan mengayomi dalam ‘menggunakan’ serta ‘mene­gak­kan hukum’; wujud itu niscaya akan terlihat dari kian baiknya citra. Itu akan terbaca dari cepat-tanggap dan responsifnya mereka terhadap aduan masyarakat.

Kedua, soal community policing (sebagian pakar di Indonesia menerje­mahkan­nya sebagai ‘pemolisian komuniti’; sebagian lainnya ‘perpolisian masyarakat’, Polmas). Terle­pas dari perdebatan akade­mik soal penggunaan istilah serta bagaimana mengukur kegu­naan atau bahkan keberha­silan dalam konsep ini, kita rujuk saja Skep Kapolri No. 737/2005 (disem­purnakan dengan Peraturan Kapolri No. 7/2008) yang intinya Polmas mengandung tujuan agar rakyat dan aparat kepolisian bersinergi guna menyele­saikan pelbagi per­soa­lan sosial dalam kehidu­pan masyarakat dan mendu­kung nilai-nilai kema­­nu­siaan.

Sejauh pengamatan saya, upaya membangun Polmas di Sumbar dilakukan dengan cukup serius dan intensif. Salah satunya oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Dharmasraya. Sang Kapolres paham konsep dan juga cekatan dalam menerap­kannya di lapangan. Walau masih terdapat kekurangan, tentu upaya itu layak diapresiasi.

Daya dukung yang ber­sum­ber dari kearifan lokal Minangkabau memung­kinkan implementasi prog­ram Polmas berjalan dengan baik. Sebab, di ranah Minang terdapat apa yang disebut sebagai tungku tigo sajarangan; suatu keterpa­duan erat antara tiga unsur penting dalam masya­rakat(niniak mamak, alim ulama, dan cadiak pandai).

Terlepas dari pergeseran makna filosofis adat itu dalam kondisi kekinian, beban Brigjen Bambang akan menjadi lebih ringan. Tinggal bagaimana memperkuat koordinasi dengan jajaran pada tingkat kabupaten/kota. Betapapun jitu program yang ada, ia harus terlaksana dengan mantap oleh jajaran di lapangan.

Penting pula untuk mendorong jajaran kepolisian di daerah agar memperkuat Polmas. Hal yang tidak dapat diabaikan ialah memperbanyak varian program dengan menjangkau lintas-usia dan lintas-kelompok. Mengintensifkan kemitraan dengan masyarakat, misalnya sosialisasi lewat jejaring sosial (24 jam sehari; utamanya menjangkau kelas-menengah yang rentan menjadi korban kejahatan), niscaya akan lebih efisien.

Di samping “pemenuhan aneka kebutuhan pokok dan disiplin sosial memang adalah kunci stabilitas dari suatu daerah”; namun, kemitraan polisi-masyarakat merupakan aspek yang kritikal bagi pencapaian tertib hukum dan tertib sosial; termasuk usaha menyebarluaskan kampanye sadar hukum dan tertib berlalu-lintas agar terhindar dari kecelakaan di jalan raya.

Kendati Polri hanya memperoleh alokasi angga­ran yang terbatas, sekitar Rp45 triliun untuk 2014 (termasuk tambahan Rp1 triliun bagi penyelenggaran Pemilu); akan tetapi, meng­ha­dirkan ‘rasa aman dan tenang’ di tengah rakyat adalah bagian penting dari pilar penopang kesejahteraan dalam arti yang sangat luas.

***

Kesemua ragam tanta­ngan di atas, dengan demi­kian, mensyaratkan kerjasa­ma yang terpadu dan sepe­nuh hati dari semua lapisan masyarakat; khusus­nya dalam memberantas kejaha­tan kekerasan yang akhir-akhir ini – sejauh penga­matan saya – cukup intens dan meresahkan.

Keamanan di Sumbar, sebagaimana provinsi-pro­vinsi lainnya, harus dita­ngani secara lintas sektor dan lintas disiplin; utama­nya secara krimino­logis, sosiologis, antropologis, dan demografis.

Ketika hendak menutup tulisan ini, sembari menik­mati secangkir kopi; entah mengapa, tiba-tiba saya teringat kata-kata Albert Einstein, seorang ilmuwan besar dunia: “The world is a dangerous place to live, not because of the people who are evil, but because of the people who don’t do anything about it.

Selamat mengabdi di Ranah Minang, Jenderal.

Author: Iwan Sulistyo

Iwan Sulistyo is an Assistant Professor in the Department of International Relations at Universitas Lampung, Indonesia.