Dongeng Ihwal Kesejahteraan

oleh Iwan Sulistyo

(opini ini dimuat di Opini Pembaca Media Indonesia, Rabu, 6 Agustus 2008)

Bung Franky Sahilatua benar. Dia melantunkan: di atas tanahku, dari dalam airku, tumbuh kebahagiaan. Di sawah kampungku, di jalan kotaku, terbit kesejahteraan. Tapi kuheran di tengah perjalanan, muncullah ketimpangan.

Terkait itu, penulis teringat akan sebuah seminar (29 Mei 2009 lalu), di  FISIP UI, Depok, bertajuk “Peta Jalan Baru Menuju Kesejahteraan dan Keadaban Bangsa Indonesia”, yang merupakan bagian dari peringatan 100 tahun kebangkitan nasional. Hadir  berbagai pembicara, antara lain Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prof. Juwono Sudarsono dan sejumlah pakar, seperti dua orang sosiolog UI, Dr. Imam B. Prasojo dan Dr. Tamrin Amal Tomagola. Dari sisi pengamat politik, turut hadir Eep Saefolloh Fatah (UI), Budiarto Sambasy (Kompas). Aspek pertahanan dan keamanan pun diisi oleh Edy Prasetyono, Ph.D (CSIS). Tak ketinggalan, dari dimensi ekonomi, Dr. Hendri Saparini (ECONIT). Dari sudut pandang sosial-budaya, menghadirkan Dr. Yunita T. Winarto (UI). Di bagian penghujung, guru besar FISIP UI, Prof. Eko Prasodjo, mengupas persoalan good governance.

Yang menarik ialah di sesi awal, yakni pembukaan oleh Menhan RI, Prof. Juwono Sudarsono. Beliau memukul gong pertanda acara seminar resmi dimulai. Tatkala Prof. Juwono memukul gong, penulis sendiri tidak menghitung dengan cermat berapa kali gong itu dipukul. Anehnya, pada pukulan yang terakhir, beliau memukul dengan pelan, sedikit saja! Semua yang hadir sempat senyum, dan bahkan ada yang tertawa kecil. Mungkin menganggap kejadiannya secara tidak sengaja. Penulis pun tidak terlalu ambil pusing.

Baru pada saat Eep Saefulloh Fatah berbicara, ia menyinggung sesi pembukaan tadi. Sedemikian cermatnya Mas Eep, ternyata Prof. Juwono memukul gong sebanyak 5 (lima) kali, yang melambangkan jumlah sila dalam Pancasila. Dengan kata lain, dapat diterjemahkan, bahwa sila ke-1, 2, 3, dan 4 relatif terlaksana dengan baik dalam kehidupan keseharian bangsa kita. Namun, yang masih belum kuat gema dan gaungnya yakni sila ke-5, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padahal, kenyataannya, toh nyaris kesemua sila dalam Pancasila begitu sulit untuk diimplementasikan dengan sungguh-sungguh.

Di bagian awal, uraian sosiolog Dr. Tamrin Amal Tomagola, juga menggelitik sebagian besar peserta seminar. Ringkasnya, Pak Tamrin mengingatkan bahwa masih adanya sejumlah potensi konflik pada beberapa daerah di Indonesia jika tidak diantisipasi dengan penataan pilar-pilar yang sangat prinsipil, yakni: hubungan antarkelompok, pola permukiman yang integratif (artinya jangan ada pengelompokan berdasarkan etnis dan harus ada persatuan), peningkatan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, dan pola hubungan jender serta pola pengembangan remaja dan pemuda. Juga termasuk pentingnya aspek seperti modern-civic nationalism guna memperkuat nasionalisme. Selain itu, jangan lupa untuk tetap membangun solidaritas berbangsa yang berbasis pengetahuan dan teknologi demi peningkatan martabat bangsa.

Hal lain yang menarik kita cermati yakni paparan pakar militer/pertahanan, Edy Prasetyono, Ph.D., yang menekankan pentingnya pengembangan strategi pertahanan Indonesia sebagai negara kepulauan yang amat luasmengingat posisi strategis kita di kawasan . Dengan tidak mengabaikan potensi ancaman dari dalam negeri, Mas Edy juga menegaskan bahwa ancaman dari luar juga tidak kalah dahsyatnya jika kita tidak mengantisipasi dan menopangnya dengan berbagai kemampuan antara lain dengan melakukan kontrol wilayah dan mobilitas tinggi. Intinya, dibutuhkan pertahanan militer (bersifat teknis ketentaraan) dan nir-militer (ekonomi/jasa, pengetahuan, teknologi, nilai-nilai, kebudayaan, dsb).

Dengan demikian, jelaslah betapa kita hidup di tengah suatu negeri yang, mau tak mau, harus benar-benar sadar bahwa pentingnya survival of the state (keberlangsungan kerangka kenegaraan serta penyelenggara negara yang sadar fungsi dan peranannya) dan survival of the nation (kebersamaan dan persatuan/kesatuan bangsa). Alhasil, kedua tali-temali itu, nation dan state, harus eksis secara jangka panjang.

Lazimnya, kesejahteraan dapat diukur dengan adanya peningkatan konsumsi (belanja barang dan jasa) oleh penduduk karena meningkatnya gaji/pendapatan mereka. Karenanya, semua warga negara memiliki hak untuk bisa hidup layak dan sejahtera. Selain itu, rasa aman dan nyaman dalam kehidupan juga tidak bisa dilepaskan dari kesemua perangkat tadi. Di situlah aspek keadilan sosial mengambil peranannya. Kesejahteraan harus merata dan meluas, baik di Indonesia bagian barat maupun di Indonesia bagian timur. Jangan ada lagi ketimpangan. Maka, aspek-aspek seperti: sandang, pangan, papan, pendidikan, pelayanan kesehatan, akses listrik dan air bersih, serta lapangan pekerjaan yang tersedia (termasuk rasa aman), mau tidak mau menjadi suatu keharusan.

Mimpi adalah mimpi. Akan tetapi cita-cita ialah mimpi yang disertai dengan visi/arah yang jelas serta usaha yang terukur. Bagaimanapun juga, kita semua harus tetap bermimpi terus! Tapi, jangan terlalu lama tidur terbuai mimpi. Penulis sendiri harus mengakhiri tulisan ini karena penulis tidak ingin terlalu lama bermimpi dan menceritakan dongeng ihwal kesejahteraan kepada anda. Jika memang demikian halnya, ayo lekas bangkit, buka mata, buka telinga, mari berfikir, dan buka hati nurani!

Penulisyakin, anda, dan kita semua di kemudian hari, niscaya tidak bakal menghendaki bahwa ‘kesejahteraan’ itu masih tetap dongeng dan mimpiyang hanya diceritakan kepada anak-cucu di masa mendatang. Kita harus optimis bahwa hanya dengan do’a dan kerja keras-lah, dongeng dan mimpi ihwal kesejahteraan itu betul-betul terwujud ke dalam dunia nyata. Jangan sampai ketika memperingati dua abad kebangkitan nasional kelak, pada 100 tahun kemudian, kita masih saja asyik bermimpi untuk ‘sejahtera’, dongeng yang seharusnya haram bergelayut di dalam kepala kita. Dan Bung Franky Sahilatua pun menutup dengan: …aku heran, aku heran, satu kenyang, seribu kelaparan… Aku heran, aku heran, keserakahan diagungkan…

Akan tetapi, tanpa nasionalisasi berbagai aset negara yang penting (ingat amanah pasal 33 UUD 1945), mustahil kesemu impian bisa dijangkau. Dengan “nasionalisasi aset-aset” tersebut, niscaya kita bisa menghidupi sebagian besar warga negara kita dengan layak dan bermartabat. Namun, apakah “nasionalisasi aset-aset” yang penting itu dapat dilakukan? Mau tau jawabannya? Tanya Pak SBY. 

*Iwan Sulistyo, Mahasiswa FISIP-UI, Jakarta

Pemenuhan Kebutuhan Pokok Kunci Stabilitas

Poin ketiga dari Trilogi Pembangunan pada masa Orde Baru adalah stabilitas nasional yang sehat dan dinamis, masih sangat relevan dalam konteks kekinian kehidupan masyarakat kita.

Betapa Orde Baru amat luar biasa dalam merumuskan konsep pembangunan negara. Hanya saja dalam hal implementasi konsep guna meraih kondisi stabilitas nasional tersebut masih dijumpai adanya kekurangan di sana sini. Tak urung, imbas dari ‘kesalahan’ yang mereka perbuat, hingga sekarang, masih melilit bangsa Indonesia di berbagai lini kehidupan.

Kita yakin, bagian terbesar dari masyarakat kita niscaya tidak bakal berteriak sampai serak bilamana para pemimpinnya mampu memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama menyangkut persoalan sandang, pangan, dan papan. Kejahatan merupakan salah satu bentuk ledakan ‘bom-waktu kemiskinan’ yang terjadi di segala penjuru Tanah Air.

Kemiskinan-Kejahatan

Tidak dipenuhinya hak dan kebutuhan pokok justru karena persoalan kemiskinan dan kejahatan kian mengisi dan mewarnai tiap-tiap ruang sosial kehidupan kita. Dua guru besar cemerlang Universitas Indonesia dari latar belakang akademik yang berbeda, Muhammad Mustofa, 56, dan Gumilar Rusliwa Somantri, 44, masing-masing seorang kriminolog dan sosiolog, merisaukan fenomena tersebut. Akankah Indonesia mampu keluar dari kemelut kemiskinan yang berkepanjangan? Ataukah angka kejahatan sebagai buah dari ‘kemiskinan’ dan ketiadaan pemenuhan hak dasar warga negara dari waktu ke waktu terus membengkak?

Karena kental dan dahsyatnya kemiskinan dalam kehidupan keseharian Bangsa Indonesia itu, Gumilar Rusliwa Somantri mengupas persoalan kemiskinan dalam makalah pada pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Tetap FISIP UI (Maret 2007) yang diberi judul Beyond Delusion of Grandeur Menuju Indonesia Baru “Bebas” Kemiskinan. Somantri mengajak untuk membebaskan diri dari kungkungan khayalan kemegahan (delusion of grandeur).

Khayalan tersebut dapat berasal dari teori ilmu sosial maupun pemahaman ilusif tentang realitas dan fakta seperti romantisme kebangsaan, euforia demokrasi, praanggapan atas modal sosial, dan sebagainya” (Somantri, 2007: II.32).

Dan tiga tahun sebelumnya, Muhammad Mustofa (2004) mengupas kriminologi untuk kesejahteraan rakyat Indonesia di dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Tetap FISIP UI. Pendapat bahwa ‘menangkap dan menghukum orang yang melakukan kejahatan relatif mudah. Yang tidak mudah adalah membuat agar supaya orang tidak melakukan kejahatan’ dijadikan sebagai landasan paparan oleh pakar kriminologi itu. Jalan keluarnya adalah “sejahterakan dulu rakyat Indonesia, baru kemudian negara mempunyai alasan untuk menindak pelaku kejahatan” (Mustofa, 2004: 18).

Agaknya, baik Gumilar R. Somantri maupun Muhammad Mustofa sepakat tentang perlunya mengatasi kemiskinan dengan menyejahterakan masyarakat Indonesia. Dan saya melihat, gagasan kedua pakar tersebut saling mengisi dan menunjang guna menjawab realitas masyarakat Indonesia yang masih terbelenggu oleh kemiskinan, jauh dari pemenuhan atas hak dan kebutuhan pokok.

Langkah Nyata  

Selain itu, Indonesia harus mengembangkan ‘perang otak’ guna mengejar tujuan atas ketertinggalan dari bangsa lain. Memang benar bahwa ancaman militer, terorisme, dan separatis lainnya amat menghantui keabsahan dan kedaulatan kita sebagai negara kesatuan. Namun, ada aspek lain yang mutlak dikembangkan guna meniscayakan kita untuk hidup survive secara jangka panjang dan sarat dengan kesejahteraan, yaitu ‘perang’ melawan kebodohan dan kemiskinan. Sehingga, persoalan kemiskinan tidak hanya menggema di dalam ruangan ketika ada penyelenggaraan berbagai diskusi, seminar, simposium, sarasehan, workshop, dll.

Tetapi juga pada tingkat implementasinya, benar-benar mampu menjamah 48 persen dari 220 juta orang yang terkapar lapar di luar ruangan diskusi dengan pendapatan, yang menurut Bank Dunia, kurang dari 2 US dollar per hari.

Di Bangladesh, seorang Muhammad Yunus (Pemenang Nobel Perdamaian tahun 2006) mampu memberikan langkah nyata bagi peningkatan taraf kehidupan masyarakat golongan bawah melalui pengelolaan Grameen Bank dengan memeberikan pinjaman kepada rakyat miskin tanpa meminta jaminan. Ia menggaungkan suatu prinsip yang amat manusiawi: jaminan terbaik yang bisa diberikan kaum miskin adalah hidup mereka, karena mereka akan membutuhkan pinjaman lagi esok, untuk menyambung hidup mereka

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun mengundang Yunus untuk berkunjung ke Indonesia, dan memberi kuliah umum di Istana negara dihadiri hampir seluruh jajaran Kabinet Indonesia Bersatu. Yunus mengangkat tema dalam presentasinya “We Can Put Poverty into Museums” (Kita mampu meletakkan kemiskinan ke dalam museum), yang dibawakan tanpa teks selama kurang lebih 45 menit.

Seperti halnya di Bangladesh, Yunus sendiri optimis bahwa pada 2030 kemiskinan di Indonesia akan menjadi nol jika pada 2015 pemerintah mampu mengurangi kemiskinan setengahnya. Sehingga pada 2030, kemiskinan betul-betul tidak ada lagi.

Karena itu, berhasil atau tidaknya upaya “pengentasan kemiskinan” di Indonesia merupakan persoalan utama bagi pemerintahan pimpinan Yudhoyono yang tersisa satu tahun lagi. Kondisi “aman” atau tidaknya (dalam hal ini masalah ekonomi) masyarakat kelas bawah amat mempengaruhi pandangan publik internasional maupun dalam negeri terhadap komponen kekuatan yang memancar dari kepresidenan di Istana Merdeka dan MPR-DPR-DPD di Senayan.

Yang harus dibangun adalah keterpaduan. Kalau persoalan “perut” masyarakat golongan bawah tetap tidak diperhatikan, betapa kondisi tersebut telah membuktikan pernyataan Abraham H. Maslow: For the men who is extremely and dangerously hungry, no other interest exist but food. He dreams food, he remembers food, he thinks about food, he emotes only about food, he perceives only food. (Bagi manusia yang lapar luar biasa dan membahayakan, tidak ada perhatiannya kecuali makanan. Dia mengimpikan makanan, dia mengingat makanan, dia berfikir tentang makanan, dia hanya merasakan makanan-pen). Lebih dari itu, jika tidak menghendaki stabilitas menjadi amburadulitas, maka sang penyelenggara negara (yang diberikan mandat untuk memerintah dan mengelola negara) berkewajiban untuk memenuhi hak serta kebutuhan pokok masyarakatnya, terutama menyangkut persoalan sandang, pangan, dan papan. Masyarakat sudah kian lelah. Yang mereka butuhkan adalah perubahan kini dan saat ini juga. Bukan besok.

Janji Setengah Dekade

Oleh IWAN SULISTYO

(dari Iwan Sulistyo, dimuat dalam Kolom Suara Mahasiswa, Seputar Indonesia, Selasa, 31 Maret 2009)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/225316/

KETIKA petani menyemai benih, ritus alam menjanjikan waktu untuk memanen/memetik. Keunggulan hasil panen tergantung mutu benih serta dinamika cuaca dan iklim.

Jika petani di sawah/ladang menyemai benih, lain halnya dengan politisi yang akhir-akhir ini sibuk menyemai janji. Mereka sibuk bersolek memuji diri sendiri dengan aneka jargon. Seperti halnya slogan kampanye Obama di AS, untuk Indonesia, hope (harapan) dan change (perubahan) bisa jadi kenyataan atau justru tidak sama sekali.

Keadaan dekade mendatang (2009–2014) akan sangat ditentukan oleh sebagian besar masyarakat sebagai konstituen. Calon apa pun itu, yang hendak dipilih, harus memenuhi syarat berat: bisa membantu sebagian rakyat membangun fasilitas kesehatan, pendidikan terjangkau, akses air bersih, hunian yang berinstalasi listrik, serta membantu membangun jalan dan jembatan untuk menopang kehidupan rakyat.

Lebih mendesak lagi, rakyat butuh calon yang tidak enggan berpikir untuk mengurangi pengangguran dan menciptakan rasa aman. Daya beli rakyat secara ekonomi harus meningkat. Saya takut, rakyat nyontreng di TPS dengan setengah hati. Rakyat akan memilih calon yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang teruji, bukan yang gemar tebar janji, lantas bikin sakit hati. Yang pasti, rakyat cerdas dalam memilih. Itu harus disadari.

Dalam sikon tertentu, tatkala berucap jujur sudah tidak mungkin lagi dilakukan, bohong pun terpaksa digelar. Mungkin segelintir politisi pilih jalan tengah saja, yakni setengah janji setengah bohong. Barnes di dalam bukunya A Pack of Lies, Sosiologi Kebohongan dan Psikologi Akal Bulus mengungkapkan, cara paling umum yang dilakukan oleh seorang pembohong untuk mencapai maksudnya adalah dengan membuat suatu pernyataan yang bisa diterima oleh si korban sebagai suatu kebenaran (1994).

Sebaliknya, kata Saint Agustine, korban kebohongan ialah mereka yang tertipu karena menganggap salah pernyataan yang benar (1952). Bagi yang menyemai janji, lantas menunjukkan bukti dengan cara yang bermartabat, niscaya buah manis akan dipetiknya.

Bahkan, trust (kepercayaan) akan datang mendekapnya. Apresiasi niscaya datang dari kelompok yang berseberangan pandangan dengannya. Mendiang nenek saya pernah berpesan: “Kalau kamu berjanji (kepada siapa saja, apapun itu) mutlak ditepati!” Bagi yang telanjur berisik bicara ini dan itu pada saat kampanye, kemudian terpilih, lalu dia ingkar janji setengah dekade, saya rasa itu urusan dia dan Tuhannya.(*)

Iwan Sulistyo, Mahasiswa Kriminologi Universitas Indonesia