Tujuan: 1) Melaksanakan Misi Unila nomor 2 yaitu menjalankan tata pamong organisasi Unila yang baik (good university governance); 2) Melaksanakan Tujuan Unila nomor 1b yaitu menghasilkan ipteks unggulan /baru yang terpublikasikan pada jurnal-jurnal terakreditasi di dalam dan luar negeri serta diperolehnya HaKI untuk ipteks baru tersebut; 3) Melaksanakan Tujuan Unila nomor 2 yaitu meningkatkan manajemen organisasi dalam bidang akademik, keuangan, dan sumber daya manusia menuju tata kelola yang baik; 4) Melaksanakan Misi FT Unila nomor 2 yaitu mewujudkan tata kelola organisasi Fakultas Teknik Unila yang baik; 5) Melaksanakan Misi JTE FT Unila nomor 3 yaitu mengembangkan riset-riset unggulan yang berorientasi paten dan terpublikasi internasional; 6) Melaksanakan Tujuan JTE FT Unila nomor 3 yaitu menghasilkan produk yang berpotensi paten melalui penelitian terapan.
Pelaksanaan semua tujuan itu karena terkait dengan kepentingan Universitas Lampung, FT Unila, dan JTE Unila sebaiknya dilaksanakan oleh semacam Dikominfo dan Dikersa yang diawaki oleh sivitas akademik Elektro (dosen, pegawai, mahasiswa).
