Ujaran kebencian (hate speech) vs ujaran cinta (luv speech)
Hater vs Lover
Kebohongan (hoax) vs kejujuran (truth)
Dajjal vs Imam Mahdi
Bagai mana dengan spam dan fake?
Materi tentang PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) atau civic education di berbagai jurusan dengan hikmah pembelajaran dari Nabi Muhammad SAW (Piagam Madinah) dan 100 tokoh menurut Michael H. Hart di URL http://id.wikipedia.org/wiki/The_100_%28buku%29
Kini fokus pada Pendidikan Pancasila UNI 616 112 /sks 2 (2- 0), menjadi wahana pembelajaran bagi para peserta didik untuk secara akademik MENGKAJI, MENGANALISIS, dan MEMECAHKAN masalah-masalah pembangunan bangsa dan negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia.
Ujaran kebencian (hate speech) vs ujaran cinta (luv speech)
Hater vs Lover
Kebohongan (hoax) vs kejujuran (truth)
Dajjal vs Imam Mahdi
Bagai mana dengan spam dan fake?
Tugas Kelompok dapat diringkas sbb: Satu kelas dibagi menjadi empat dengan komposisi anggota ditentukan sendiri oleh para mahasiswa. Setelah itu tiap kelompok membahas topik dengan pembagian sbb.
KELOMPOK SATU
PERMASALAHAN: Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Standar Kompetensi 1: Pancasila dalam kajian sejarah Bangsa Indonesia. ANDA DIMINTA MENYELESAIKAN masalah perkuatan Pancasila tersebut dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a) Menyebutkan literatur mana yang bisa dipakai merevitaliasi nilai-nilai dasar tersebut? Tokoh mana yang berperan dalam revitalisasi nilai-nilai dasar tersebut? Sebutkan!
b) Membuat tabel /matrix yang berisi menunjukkan perbandingan, persamaan, dan perbedaan pendapat para tokoh itu yang berkembang mengenai sejarah perkuatan Pancasila.
c) Dari perbedaan tersebut, putuskan kajian pendapat mana yang sesuai dengan pemahaman dan analisis dari buku pedoman Pendidikan Pancasila?
d) Anda tunjukkan penguasaan pengetahuan tentang kajian sejarah Pancasila pada semua era dalam menjawab tiga butir di atas (dari a hingga c).
e) Bagai mana anda mengelola perbedaan pendapat mengenai perkuatan Pancasila melalui revitalisasi nilai-nilai dasar? Kriteria pengelolaan adalah mengeliminasi dampak merusak dari perbedaan tersebut, memperkuat dampak rahmatan lil alamin dari hal tersebut.
f) Bagai mana anda menunjukkan tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil mengenai kajian Pancasila yang dipandang benar menurut kriteria: komunikasi, estetika, etika, apresiasi, dan partisipasi?
Standar Kompetensi 2: Pancasila sebagai dasar negara. ANDA DIMINTA MENYELESAIKAN masalah perkuatan Pancasila tersebut dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a) Anda mampu menyimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara dengan memberikan rasionalitas nilai dasar vital kembali –> Pancasila kuat –> dasar negara kuat –> Indonesia hebat.
b) Anda menunjukkan hasil pembelajaran melalui analisis pemahaman Pancasila yang hidup dalam tata per-UU-an yang terkait dengan Pancasila.
c) Dalam semangat jiwa Pancasila dalam tata peraturan butir b di atas, identifikasi nilai-nilai Pancasila apa saja yang hidup atau menjiwai tata peraturan tersebut.
d) Tulislah hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD NRI 1945 terkait perkuatan Pancasila. Implementasi Pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang IPOLEKSOSBUD HANKAM.
e) Tulislah hasil tugas individu dalam kelompok melakukan diskusi mengenai nilai-nilai Pancasila yang hidup dalam tata peraturan Indonesia.
f) Bagai mana pengelolaan hasil kerja individu dan kelompok menjadi gagasan mengenai perkuatan Pancasila yang hidup dalam tata peraturan Indonesia.
g) Tunjukkan bukti kelompok memiliki sikap menjunjung tinggi penegakan hukum dan norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagai bukti kecintaan terhadap Pancasila yang hidup dalam nilai-nilai hukum.
KELOMPOK DUA, TIGA, DAN EMPAT
Informasi terkait di posting berikutnya.
Standar Kompetensi 1: Pancasila dalam kajian sejarah Bangsa Indonesia.
Indikator: Peserta didik mampu melakukan kajian dengan suatu proses kajian, memanfaatkan berbagai literatur dan tokoh sehingga menghasilkan kajian tentang kebenaran sejarah Pancasila yang komprehensif.
Sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional (SPN), Pendidikan Pancasila bertujuan mewujudkan tujuannya. SPN merupakan rangkaian KONSEP, PROGRAM, TATA CARA, dan USAHA untuk mewujudkan tujuan nasional yang diamanatkana UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Materi yang dibahas dalam mata kuliah ini adalah: 1) Pengantar Pendidikan Pancasila; 2) Pancasila dalam arus sejarah bangsa; 3) Pancasila sebagai dasar negara; 4) Pancasila sebagai ideologi negara; 5) Pancasila sebagai filsafat; 6) Pancasila sebagai sistem etika.
Visi adalah terwujudnya karakter peserta didik yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila.
Misi adalah:
a) Psiko-pedagogis dengan menumbuhkan potensi akademik peserta didik –> dilakukan dengan belajar bersama dengan kelompok dengan PBL (Problem Based Learning) dan SCL (Student Centered Learning).
b) Psiko-sosial dengan menyiapkan peserta didik untuk hidup dan berkehidupan dalam masyarakat, bangsa, dan negara –> persiapan dengan fokus KERJA NYATA dimulai dari persiapan KKN (Kuliah Kerja Nyata) diawali hidup di desa /kampung /kelurahan hingga berbangsa bernegara.
c) Sosio-kultural dengan menumbuhkan budaya ber-Pancasila sebagai salah satu determinan kehidupan –> mulai dari kelompok mahasiswa selalu menimbang memperhatikan lima sila mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan hingga keadilan.
d) Akademik dengan mengkaji dan mengembangkan Pendidikan Pancasila sebagai sistem pengetahuan terintegrasi atau disiplin ilmu sintetik.
Bangga! Semoga Indonesia bisa ambil kembali penguasaan FIR dari Singapura.
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/08/26/ntp5tp334-ryamizard-bangga-kekuatan-pertahanan-indonesia-nomor-12-dunia
http://www.penaaksi.com/2013/06/futureshaper-10-syarat-terpenting.html
Berdasarkan info dari Kamarza Mulia kamarza_mulia@yahoo.com [pblkamarzaelsa]
Bila semester ini sedang dilaksanakan kelas PBL nya, jangan lupa dosen mencatat informasi yang ditemukan selama di kelas. Insya Allah tahun depan akan dibuka lagi Hibah seperti ini untuk para pengajar yang baru menerapkan PBL.
Surat dari Kemendikbud RI, Unila, UPT PP, No. 86 /UN26 /17 /PP /2013, perihal undangan pelatihan implementasi pendidikan karakter dalam perkuliahan MPK. Waktu pada selasa sd rabu /29 sd 30 Okt 2013 jam 08.00 sd selesai di Ruang Lab Komputer UPT PP Gd Rektorat Lama Lt1. Pengundang adalah Dr Karomandi, M.Si, NIP 19611230 1988031002. Dari modul kuliah diketahui bahwa PKN menyelenggarakan pendidikan KEBANGSAAN, demokrasi, HUKUM, multi-kultural, dan KEWARGANEGARAAN bagi mahasiswa guna mendukung terwujudnya revolusi mental menuju pribadi warga negara unggul dengan rincian:
Warga Negara yang sadar akan hak dan kewajibannya, serta cerdas, terampil, dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini dirintis melalui latihan sebagai pedagang (trader) meneladani Nabi Muhammad SAW yang juga pedagang; latihan sebagai aparatur negara meneladani aparatur negara yang didirikan Nabi di Madinah.
Simak URL http://regional.kompasiana.com/2013/09/30/ketika-ulama-afganistan-datang-ke-indonesia-belajar-pancasila-594373.html
Kementerian Koordinator:
1) Bidang Perekonomian; URL http://www.ekon.go.id/
2) Bidang Kemaritiman; URL http://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Koordinator_Bidang_Kemaritiman_Indonesia
3) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; URL http://www.polkam.go.id/
4) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; URL http://www.kemenkopmk.go.id/