PERSPEKTIF ISLAM TERHADAP TEKNOLOGI

Peradaban Islam sangat berbeda dengan Yunani, Romawi dan Byzantium dalam memandang teknologi. Para cendekiawan Muslim di era kekhalifahan menganggap teknologi sebagai sebuah cabang ilmu pengetahuan yang sah. Fakta itu terungkap berdasarkan pengamatan para sejarawan sains Barat di era modern terhadap sejarah sains di Abad Pertengahan.

Demikian pula ajaran Islam tidak akan bertentangan dengan teori-teori pemikiran modern yang teratur dan lurus dan analisa-analisa yang teliti dan obyektif. Dalam pandangan Islam, menurut hukum asalnya segala sesuatu itu adalah mubah termasuk segala apa yang disajikan oleh berbagai peradaban baik yang lama ataupun yang baru.

Semua itu sebagaimana diajarkan oleh Islam tidak ada yang hukumnya haram kecuali jika terdapat nash atau dalil yang tegas dan pasti mengharamkannya. Bukanlah Alquran sendiri telah menegaskan bahwa agama Islam bukanlah agma yang sempit? Allah SWT telah berfirman yang artinya “Dia sekali-kali tidak menjadikan kamu dalam agama suatu kesempitan.”

Kemajuan teknologi modern yang begitu pesat telah memasyarakatkan produk-produk teknologi canggih seperti: Radio, televisi, internet, alat-alat komunikasi dan barang-barang mewah lainnya serta menawarkan aneka jenis hiburan bagi tiap orang tua, kaum muda, atau anak-anak.

Namun tentunya alat-alat itu tidak bertanggung jawab atas apa yang diakibatkannya. Justru di atas pundak manusianyalah terletak semua tanggung jawab itu. Sebab adanya pelbagai media informasi dan alat-alat canggih yang dimiliki dunia saat ini dapat berbuat apa saja kiranya faktor manusianyalah yang menentukan operasionalnya.

Adakalanya menjadi manfaat yaitu manakala manusia menggunakan dengan baik dan tepat. Tetapi dapat pula mendatangkan dosa dan malapetaka manakala manusia menggunakannya untuk mengumbar hawa nafsu dan kesenangan semata.

Kemajuan teknologi dalam dunia kedokteran juga patut untuk kita apresiasi secara kritis; proses cloning (bayi tabung) misalnya, telah mendapat tanggapan beragam dari para ulama; Sebagian kelompok agamawan menolak fertilisasi in vitro pada manusia karena mereka meyakini bahwa kegiatan tersebut sama artinya mempermainkan Tuhan yang merupakan Sang Pencipta. Juga banyak kalangan menganggap bahwa pengklonan manusia secara utuh tidak bisa dilakukan sebab ini dapat dianggap sebagai “intervensi” karya Ilahi.

Sebaliknya, Sheikh Mohammad Hussein Fadlallah, seorang pemandu spiritual muslim fundamentalis dari Lebanon berpendapat, adalah salah jika menganggap kloning adalah suatu intervensi karya Ilahi. Peneliti dianggapnya tidak menciptakan sesuatu yang baru. Mereka hanya menemukan suatu hukum yang baru bagi humanisme, sama seperti ketika mereka menemukan fertilisasi in vitro dan transplantasi organ (http://www.religioustolerance-.org/-clo_reac.htm).

Professor Abdulaziz Sachedina dari Universitas Virginia mengemukakan bahwa Allah adalah kreator terbaik. Manusia dapat saja melakukan intervensi dalam pekerjaan alami, termasuk pada awal perkembangan embrio untuk meningkatkan kesehatan atau embrio splitting untuk meningkatkan peluang terjadinya kehamilan, namun perlu diingat, Allah-lah Sang pemberi hidup (Sachedina, 2001).

Di sinilah Islam sebagai agama paripurna yang mampu memberikan petunjuk bagi manusia. Ini semua tidak lepas dari karakter agama Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Memang dalam abad teknologi dan era globalisasi ini umat Islam hendaklah melakukan langkah-langkah strategis dengan meningkatkan pembinaan sumber daya manusia guna mewujudkan kualitas iman dan takwa serta tidak ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

BERSAMBUNG

Author: rasp

Saya adalah pejuang, pekerja informatics ipos, mujahid fi sabil lillaah, hamba Allah SWT.