Sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional (SPN), Pendidikan Pancasila bertujuan mewujudkan tujuannya. SPN merupakan rangkaian KONSEP, PROGRAM, TATA CARA, dan USAHA untuk mewujudkan tujuan nasional yang diamanatkana UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Materi yang dibahas dalam mata kuliah ini adalah: 1) Pengantar Pendidikan Pancasila; 2) Pancasila dalam arus sejarah bangsa; 3) Pancasila sebagai dasar negara; 4) Pancasila sebagai ideologi negara; 5) Pancasila sebagai filsafat; 6) Pancasila sebagai sistem etika.
Visi adalah terwujudnya karakter peserta didik yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila.
Misi adalah:
a) Psiko-pedagogis dengan menumbuhkan potensi akademik peserta didik –> dilakukan dengan belajar bersama dengan kelompok dengan PBL (Problem Based Learning) dan SCL (Student Centered Learning).
b) Psiko-sosial dengan menyiapkan peserta didik untuk hidup dan berkehidupan dalam masyarakat, bangsa, dan negara –> persiapan dengan fokus KERJA NYATA dimulai dari persiapan KKN (Kuliah Kerja Nyata) diawali hidup di desa /kampung /kelurahan hingga berbangsa bernegara.
c) Sosio-kultural dengan menumbuhkan budaya ber-Pancasila sebagai salah satu determinan kehidupan –> mulai dari kelompok mahasiswa selalu menimbang memperhatikan lima sila mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan hingga keadilan.
d) Akademik dengan mengkaji dan mengembangkan Pendidikan Pancasila sebagai sistem pengetahuan terintegrasi atau disiplin ilmu sintetik.