Apakah data science itu?
https://michsamuel.blogspot.com/2014/05/individu-2-data-mining.html
DATA MINING merupakan teknologi yang sangat berguna untuk membantu para pihak menemukan informasi yang sangat penting dari gudang data (data warehouse). Dengan data mining dapat diramalkan kecenderungan dan sifat-sifat perilaku bisnis yang sangat berguna untuk mendukung pengambilan keputusan penting.
https://rirypuji.blogspot.com/2014/03/data-warehouse.html
OLAP (On-line Analytical Processing) mendayagunakan konsep data multi dimensi dan memungkinkan para pemakai menganalisa data sampai mendetail, tanpa mengetikkan satupun perintah SQL.
https://kecerdasan-buatan-lanjut.blogspot.com
Pertimbangkan pengenalan struktur, tidak dibatasi untuk pencitraan, dan kecerdasan buatan, ditambah kemungkinan lebih lanjut komunikasi langsung dengan partikel sub-atom dilibatkan.
Jenewa – (Dirjen KI) Freddy Harris didampingi seluruh pimpinan tinggi pratama (DJKI) Kemenkumham melakukan pertemuan bilateral dengan Direktur (WIPO ASPAC Bureau) Michael Andrew Ong di Kantor Pusat WIPO, Swiss, Rabu (2/10/2019). Pertemuan ini membahas 25 rekomendasi hasil proyek Analisis Sumber Daya dan Manajemen yang dilakukan WIPO ASPAC Bureau kepada DJKI pada awal 2019.
Hal tersebut dilakukan WIPO untuk membantu DJKI dalam mengidentifikasi area perubahan dalam mewujudkan kantor kekayaan intelektual (KI) berkelas dunia yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Salah satu rekomendasi yang menarik perhatian adalah WIPO menyarankan DJKI untuk mengembangkan strategi jangka panjang yang secara progresif mengenalkan dan memaksimalkan penggunaan artificial intelligence (AI) dalam pemeriksaan permohonan KI. Di era revolusi industri 4.0 saat ini, AI akan memudahkan para pemeriksa DJKI dalam memeriksa setiap permohonan KI yang masuk, dan tentunya dapat mempersingkat waktu pemeriksaan.
Selain itu, WIPO juga meminta DJKI menggunakan “big data” (data science) untuk memenuhi kebutuhan pengguna dan stakeholder KI, serta memanfaatkan teknologi blockchain untuk keamanan bertransaksi dan komersialisasi. Blockchain merupakan teknologi berbentuk buku digital (ledger) yang mencatat semua riwayat transaksi yang terjadi di dalam sebuah jaringan. Catatan transaksi ini dienkripsi dalam sebuah kriptografi yang terdiri dari deretan alfanumerik dan kemudian ditambahkan dengan sendirinya ke dalam riwayat transaksi tersebut. Dengan blockchain ini kita dapat menelusuri kekayaan intelektual terdaftar yang ada di Indonesia, mulai dari sebuah karya dibuat, siapa saja penggunanya, dan berapa hak ekonomi dari penggunaan karya tersebut.


Bagai mana dengan MK Sem 3 dan Sem4? UNDER CONSTRUCTION