Universitas Lampung khususnya Lembaga Penelitian sudah berpengalaman terhadap bentuk institusi Pusat Studi yang dikelola sendiri. Di samping itu ada beberapa institusi “Pusat” dalam bentuk UPT yaitu: 1) Pusat Komputer; 2) Pusat Penjaminan Mutu Universitas; 3) Pusat Jasa Ketenagakerjaan.
Pusat Studi dikelola oleh Lembaga Penelitian karena prioritas utama terkait penelitian, sedangkan Pusat Antar-Universitas (PAU) direncanakan dikelola oleh Fakultas bersama Jurusan terkait bidang ilmu yang di-kerja-sama-kan, tidak hanya penelitian tetapi juga mencakup pendidikan pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat. Di sini pihak fakultas sebagai koordinator, sedangkan pelaksana di pihak jurusan yang didukung kelompok dosen yang tergabung dalam suatu divisi.
Ada beberapa universitas di Provinsi Lampung yaitu: a] Universitas Lampung; b] Universitas Bandar Lampung; c] Universitas Malahayati; d] Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai; e] Universitas Megou Pak; f] Universitas Tulang Bawang; g] Universitas Mitra; h] Universitas Muhammadiyah Lampung; i] Universitas Muhammadiyah Metro.
Dicoba didirikan Pusat Antar-Universitas untuk menghimpun pelaksanaan tri dharma dari sembilan universitas tersebut dengan prioritas bidang ilmu terkait komputer baik dalam ranah ilmu pengetahuan mau pun teknologi. Pilihan ini adalah ilmu terdekat dengan urusan monitoring (pemantauan) dan urusan navigasi. Topik institusi yang menarik adalah UPT Pusat Komputer yang dibutuhkan oleh semua universitas.
Hal ini tetap diusahakan meski pun diperoleh informasi bahwa PAU adalah pekerjaan Ditjen Dikti bukan pekerjaan universitas karena PAU itu untuk pengembangan dan peningkatan.penggunaan komputer dalam kehidupan kita pada umumnya dan kehidupan adakademik pada khususnya.