Tes Potensi Akademik (TPA)
Bappenas melalui Unit Pelayanan Penyelenggaraan Tes Potensi Akademik (UPP-TPA) telah mengembangkan alat seleksi yang dinamakan Tes Potensi Akademik (TPA). TPA dirancang untuk mengungkap potensi intelektual, yang dianggap mendasari kemungkinan keberhasilan seseorang jika yang bersangkutan mengikuti jenjang pendidikan S2 atau S3. UPP-TPA dapat memberikan pelayanan penyelenggaraan TPA melalui kerjasama dengan lembaga pengguna tes yang bermaksud mengadakan seleksi penerimaan pegawai, mutasi dan promosi jabatan, atau penerimaan mahasiswa baru jenjang pendidikan S2 dan S3.
Ruang lingkup kegiatan pelayanan di atas meliputi penyediaan buku soal, lembarjawaban, tenaga pengawas (pengawas utama dan pengawas pendamping), dan penilaian skor serta pengiriman nilai. Sedangkan kriteria dan persyaratan peserta lainnya serta batas kelulusan ditentukan oleh lembaga pengguna tes yang bersangkutan. Disamping penyelenggaraan melalui kerjasama kelembagaan tersebut di atas, UPP-TPA dapat juga memberikan pelayanan individual sesuai dengan mekanisme penyelenggaraan tes individual.
Uraian diatas saya kutip dari Website http://upp-tpa.com/tes-potensi-akademik.html yang merupakan Official Site penyelenggara TPA Bappenas. Karena ada persyaratan untuk kepengurusan beasiswa BPPS ITB harus memiliki skor TPA minimal 475, bermodal Rp 250.000 utk pendaftaran maka saya memberanikan diri berangkat ke Jakarta untuk mengikuti tes TPA ini, alhamdulillah nilai pun sudah keluar dan melewati batas minimal.
- Tes Potensi Akademik (TPA) dimaksudkan untuk mengukur potensi yang dianggap mendasari kemungkinan keberhasilan seseorang jika yang bersangkutan belajar di jenjang pasca sarjana atau memangku jabatan yang memerlukan kemampuan intelektual setara dengan kemampuan yang diperlukan untuk belajar di jenjang tersebut. Semakin tinggi skor yang dicapai, semakin besar kemungkinan keberhasilannya.
- Skor TPA terdiri atas 4 bagian : Skor subtes 1 (kemampuan verbal), Skor Subtes 2 (kemampuan kuantitatif), Skor subtes 3 (kemampuan penalaran) dan skor total (perpaduan 3 kemampuan tersebut diasumsikan sebagai potensi akademik. Dengan menggunakan acuan nasional, Skor total terendah=200, tertinggi=800, dan rata-rata (mean)=500, dengan simpangan baku (standar deviation)=100.
- Penetapan kelulusan peserta ditentukan oleh instansi masing masing yang menggunakan nilai TPA sebagai (salah satu) alat seleksinya. UUO TPA Koperasi Perencanaan tidak menentukan kelulusan/ketidaklulusan peserta.
- Masa berlaku skor TPA ini adalah dua tahun sejak tanggal tes yang diikuti. Karena itu, permintaan konfirmasi/cetak ulang skor TPA yang lebih dari dua tahun tidak dapat dilayani. Walaupun demikian, instansi pengguna TPA berhak menetapkan sendiri ketentuan tentang masa berlakunya nilai TPA.
Point point diatas adalah penjelasan teknis tentang pelaksaan TES TPA. terlampir slip nilai TPA kepunyaan saya.
O iya bagi rekan rekan yang berminat untuk mengikuti TPA dengan biaya mandiri bisa menghubungi kontak berikut,
UNIT USAHA OTONOM PENYELENGGARAAN TES (UUO PT)
KOPERASI PERENCANAAN
Jl. Proklamasi No. 70, Jakarta 10320
Telepon. 021-3911627
Faksimili: 021-3911626
E-mail: upptpa@yahoo.com
Official site mereka ada dialamat http://upp-tpa.com/
Demikian, semoga bermanfaat…
