Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan (Penjelasan Wiki).
Setelah beragam kontroversi menyeruak atas keberadaan UN, KEMENDIKNAS akhirnya memutuskan pada tahun 2011 Ujian Nasional tetap diberlakukan. Alasan evaluasi pendidikan mendasari atas diambilnya kebijakan ini. Penilaian UN tahun ini relatif membuat para siswa bisa sedikit menghela napas, pasalnya komposisi persentase penilaian UN tidak murni mengandalkan hasil UN saja namun tingkat kelulusan juga dipengaruhi atas hasil evaluasi internal dari sekolah. dengan format persentase kelulusan terbaru adalah sebagai berikut.
Nilai Kelulusan = 40% nilai RAPORT+ 60% nilai UN/UNAS
Mengutip dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bahwa nilai rata-rata standar kelulusan pada ujian nasional (UN) tahun 2011 ini minimal harus 5,50. Ini untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan nilai minimal 4,00 paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 mata pelajaran lainnya. Khusus untuk sekolah menengah kejuruan nilai ujian praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN. Komposisi penilaian ini dirasakan oleh berbagai kalangan lebih realistis dibandingkan dengan komposisi nilai kelulusan tahun lalu. Continue reading “UN – Ujian Nasional tahun 2011”