Musik merupakan elemen kehidupan yang setiap orang mampu untuk mempelajarinya atau pun menyampaikan kepada orang lain. Dalam dunia pendidikan, musik dipelajari dengan ketentuan kurikulum yang terukur dan ada capaiannya. Seorang mahasiswa musik sudah sangat akrab dengan teori pembelajarab musik, psikologi musik, perencanaan sampai dengan evaluasinya. Tetapi, apakah orang non-musik (sekolah musik) tidak dapat memahami hal-hal tersebut? Tentunya bisa dan sangat mungkin, hanya saja bahasanya sedikit berbeda.
Jika dalam sekolah musik formal semua teori dipelajari untuk kemudian dibuktikan melalui tinjauan secara empiris di lapangan, maka “orang-orangĀ lapangan”/para “otodidak”-ers sudah mengalami hal tersebut berdasarkan intuisi. Intuisi tersebut timbul dari berbagai pemahaman, pengalaman dan evaluasi secara komprehensif. Sebagai contoh, seorang sarjana ekonomi belum tentu mampu mengaplikasikan ilmunya dan menjamin kondisi keuangannya sendiri selepas ia lulus. Tetapi seorang berijazah SMA yang terjun menjadi seorang pedagang bisa sangat sukses dan memiliki harta yang berlimpah dari kemampuan usahanya itu. Semua terjadi karena proses dan selalu belajar.
Teori dan praktik memang seharusnya berjalan beriringan. Tidak ada yang lebih penting satu dari yang lainnya. Seorang mahasiswa yang pintar secara teori belum tentu menguasai praktik ilmu di lapangan. Demikian juga dengan seorang praktisi yang pandai dengan segala keterampilannya, belum tentu menguasai teori-teori yang sifatnya konseptual. Intuisi itu datang karena pengalaman yang berulang-ulang; demikian juga teori. Pengalaman musik seseorang mampu membelajarkan untuk cermat dalam mengambil keputusan. Belajar tidak mengenal teori dan kelembagaan. Sejauh seseorang telah mengalami berbagai situasi yang mendorongnya untuk menemukan pemecahan masalah, maka disitulah mereka belajar. Maka tidak heran, jika banyak praktisi musik yang mampu mengajar meskipun mereka bukan berasal dari institusi pendidikan. Pengalamanya yang membelajarkan mereka.