KKNI
Standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dibentuk melalui Asosiasi Program Studi Seni Drama, Tari, dan Musik (AP2SENI). KKNI adalah acuan mutakhir dari pembentukan kurikulum pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi
Acuan Kurikulum Pendidikan Seni di Indonesia paling mutakhir:
profil-luusan-dan-capaiaan-pembelajaran-dalam-kurikulum-berbasis1
Landasannya:
menyelaraskan-kurikulum-dengan-kkni
Dalam menyusun kurikulum, hal yang pertama dibutuhkan adalah menyusun Profil lulusan dan Capaian Pembelajaran Prodi, hal tersebut dirumuskan melalui raker AP2SENI Sebagai berikut:
- Pendidikan Drama
2. Pendidikan Tari
3. Pendidikan Musik
4. Pendidikan Sendratasik



















