April 30, 2026
182907-jason-mraz

Oleh: Riyan Hidayatullah

Istilah musik modern sering dikaitkan dengan musik eksperimetal, kontemporer, atau musik populer. Padahal jenis musik tersebut masing-masing memiliki pengertiannya sendiri. Pandangan umum yang selalu menyebutkan musik modern adalah musik masa kini tidak sepernuhnya salah. Hal itu mungkin dilihat dari perspektif kebahasaan tanpa pernah menelusuri aspke sejarah dari musik itu sendiri. Apapun itu, menyebutkan lagu “Lathi”, misalnya, sebagai musik modern juga bisa diterima. Tentu saja dengan asumsi musik-musik sejenis adalah musik yang banyak diminati atau didengarkan saat ini. Tetapi, jika membahas aspek musikologis dari lagu tentu pemahamannya akan jauh berbeda.

Masyarakat memang sering memberikan definisi atau atribut tersendiri dalam hal istilah musik. Pengertian musik modern perlu ditelisik lebih mendalam, apakah ini berkaitan dengan kurun waktu sama seperti istilah “musik kontemporer” yang juga menimbulkan banyak perdebatan; atau justru budaya asing yang masuk melalui politisasi. Apakah penyebutan istilah “modern” sama maknanya dengan arti kata “viral” saat ini? Tentu perlu dilakukan investigasi terlebih dahulu.

Dalam terminologi “musik Barat”, perkembangan musik memang dibahas dengan detail. Kurun waktu dalam musik dibahas berdasarkan periode atau masanya. Mulai dari periode Pertengahan (476-1450),  renaisansè (1450-1600), Barok (1600-1750),  Klasik (1740-1830), Romantik (1815-1910), Abad 20 (1900-2000), dan Abad 21(2001-sekarang). Semua musik pada periode-periode tersebut memiliki tatananya sendiri lengkap dengan segala aspek di dalamnya. Seperti sosial, politik, budaya, agama, dan lain-lain. Musik Barat memang memberikan pengaruh yang sangat besar; bahkan hingga saat ini masih terus berkembang dan dilestarikan. Di Indonesia, tidak hanya musik yang berasal dari Barat yang tumbuh dengan subur, tetapi musik-musik dari negara lain seperti India, Korea, Jepang, dan seterusnya. Jika diskusi tentang musik modern dan Barat ini terus digulirkan, maka akan sampai pada sebuah pertanyaan besar “Di mana musik tradisional Indonesia?”

Apakah musik keroncong merupakan musik Asli Indonesia? Jawaban atas pertanyaan tersebut pasti memerlukan pemaparan logis yang cukup Panjang. Namun, Kita tentu sepakat bahwa musik seperti Bahasa. Ia bersifat arbitrer (manasuka), oleh karena itu siapapun bebas memberikan label pada jenis musik apapun. Tidak ada tolok ukur yang pasti dalam komunikasi, yang jelas mudah dipahami. Parameter musik sesungguhnya adalah bunyi, manakala musik memiliki satu elemen penting tersebut maka sah label musiknya. Perkara lain mengenai dari mana musik itu berasal, tentu bisa ditelusuri melalui berbagai cara pandang interdisiplin. Jadi, musik modern yang saat ini sedang dibicarakan menggunakan Bahasa “komunikasi pasar” yang bebas. Terkait genre musiknya tentu bisa jatuh pada jenis apapun. Apakah musik modern juga berkaitan dengan penggunaan teknologi mutakhir di dalamnya; atau mengeksplorasi bunyi-bunyian tertentu. Jika demikian, maka cukup menggunakan istilah “kontemporer” saja. Karena jika dikaitkan dengan teknologi, setiap musik apapun dibuat sesuai dengan tekologi pada zamannya.