Beberapa waktu terakhir saya berdikusi banyak dengan Philip Yampolsky, seorang etnomusikolog pendiri Robert E. Brown Center for World Music. Philip juga mengisi berbagai kuliah di universitas besar di dunia, termasuk banyak karya-karyanya juga berhubungan dengan musik Nusantata. Bisa dibilang, Philip telah berkontribusinya banyak dalam mengawal kemajuan pendidikan musik dan keberlangsungan musik tradisional dan pop daerah di Indonesia. Karena latar belakang saya ada seorang pendidik musik, maka diskusi membicarakan tema seputar praktik pendidikan musik informal yang berbasis kelokalan. Ini juga berkaitan dengan penelitian disertasi yang baru-baru ini saya lakukan. Saya memiliki pandangan jika pendidikan musik untuk musik lokal (musik tradisional, musik pop daerah) harus diselamatkan dalam bentuk laporan penelitian, publikasi, dan pengembangan model-model pembelajaran. Jika hal ini dilakukan, setidaknya praktik musik lokal dapat terselamatkan oleh dokumen atau naskah akademik yang lebih tersusun. Saya tidak mengatakan jika, praktik musik lokal yang ada di masyarakat itu tidak terstruktur, atau kurang cocok untu diterapkan untuk lembaga-lemabaga formal. Justru sebaliknya, melalui upaya-upaya semacam ini praktik musik lokal dapat dilegitimasi dan direplikasi sebagai bagian dari pendidikan musik yang berbasis nilai-nilai kelokalan.
Philip berpendapat bahwa upaya untuk mengembangkan metode pembelajaran musik lokal jangan sampai menjebak kita dalam sebuah āformalisasi,ā Maksudnya, praktik pengajawan atau pewarisan musik yang selama ini sudah berlangsung di masyarakat atau sekolah-sekolah formal oleh guru-guru berlatar belakang non-pendidikan musik itu tetap harus dihargai sebagai potensi budaya lokal. Bahkan, dalam kacamata etnomusikologi, ini semacam aliran atau arus pemikiran yang sangat kuat, praktik pengajaran semacam itu harus didorong dan dipertahankan. Para akademisi, peneliti, dosen, atau guru-guru yang umumnya berlatar belakang pendidikan musik Barat tidak perlu āmenggantiā praktik pengajaran musik lokal yang sudah ada. Ini justru menjadi sumber kekuatan dan modal memperkenalkan praktik pengajaran musik versi Nusantara di mata dunia. Selain itu Philip memberikan pandangan bahwa pembelajaran dan pengajaran musik lokal jangan terlalu mengadopsi system pembelajaran di Barat. Misalnya dalam penggunaan notasi musik, ada kecenderungan bahwa guru-guru musik di Indonesia (terutama yang berlatar belakang pendidikan musik) berusaha mengampanyekan tradisi menulis. Ini saja sudah menjadi permasalahan, karena, memang tradisi non-tulis atau praktik pembelajaran musik secara oral di masyarakat lebih kuat. Budaya Nusantara memang lebih kuat pada aspek lisan (non-tulisan). Ini merupakan modal kuat untuk menjadikan tradisi semacam ini menjadi karakter pendidikan musik di Indonesia. Saya tidak mengatakan, bahwa notasi tidak dibutuhkan sama sekali, tetapi nilai-nilai kelokalan seharusnya lebih menggali hal-hal yang bersifat filosofis, termasuk dalam praktik tradisi tuls dan non-tulis. Dalam konteks musik Barat, pengajaran dan penggunaan notasi umumnya telah memiliki standarisasi yang terukur. Penggunaan notasi angka (cipher notation; numbered musical notation) memang memiliki banyak kekurangan jika dilihat dalam kacamata musik Barat. Tetapi jika ditinjau dari sudut pandang pendidikan musik yang berbasis kelokalan, ini menjadi ciri khas dan nilai yang sangat berharga.
Selama ini, praktik pendidikan musik yang terlihat kurang terstrukturāmenurut aliran musik Baratājustru telah menawarkan konsep pembelajaran yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan. Faktanya, telah banyak bukti-bukti tentang keberhasilan para musisi tradisional atau musik lokal berprestasi dan berkiprah di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Eksistensi para seniman atau musisi lokal itu adalah indikasi jika praktik pembelajaran musik informal yang terlihat bebas dan tidak sistematis menghasilkan produk-produk yang baik. Perbedaanya, para pemusik dan seniman lokal itu tidak berasal dari lingkungan akademis, tidak memiliki ijazah, atau sertifikat yang legal untuk mengesahkan kompetensi musiknya. Dengan demikian, praktik transmisi atau pewarisan musik yang berasal dan berkembang di masyarakat tidak perlu diintervensi atau dikembangkan oleh wacana akademis apapun. Philip lebih mendukung praktik pembelajaran dan pengajaran semacam ini dibiarkan secara alami, menggunakan logika berpikirnya sendiri. Para guru atau instruktur musik lokal yang selama ini menerapkan konsep pembelajaran musik informal, sebenarnya telah menggunakan metode yang ātepatā dalam mengajarkan musik, karena terbukti, cara-cara mereka bisa diterima dan direplikasi selama beberapa waktu. Berbicara mengenai dokumentasi, notasi tidak terlalu dibutuhkan, tetapi bagaimana mereka bisa menggunakan metode yang tepat dalam memberika materi musiknya. Jika selama ini transkripsi musik mereka dilakukan dengan mendemonstrasikan secara langsung dan memperdengarkan lagu-lagu melalui kaset (sekarang YouTube), maka itulah cara terbaik yang (seharusnya) dapat diterima oleh setiap pendidik musik.
Memikirkan tentang praktik pembelajaran musik informal di masyarakat, berarti juga memikirkan tentang konsep berpikir sebuah masyarakat. Karena, cara masyarakat belajar dan mengajarkan musik tentu dipengaruhi oleh lata belakang pendidakan, social, dan budayanya. Berpikir tentang praktik pembelajaran musik sekaligus harus memikirkan tentang bagaimana cara manusia berpikir tentang konsep-konsep musik, bagaimana mereka memandang musik, dan mempergunakannya. Ini sejalan dengan pandangan Alan P. Merriam berpikir tentang musik, berarti berpikir tentang konsep kelokalan, di dalamnya ada terma-terma, vokabular, pemikiran, gagasan, dan ide yang melekat dengan masyarakatnya. Oleh karena itu, pada akhirnya, penting bagi seorang pendidik musik, khususnya di Indonesia, bukan hanya mempelajari teori dasar musik dan literatur, tetapi juga mempelajari bagaimana musik berkaitan dengan konteks sosial budaya. Strategi atau cara-cara pengajaran musik yang telah digunakan dan diturunkan oleh para musisi lokal dan guru-guru musik berlatar pendidikan non-formal itu merupakan modal budaya yang kuat dalam menyebarkan narasasi identitas kebudayaan.