Saya akan memulai dari apa yang pernah dikatakan Prof. Bambang Sugiharto, seorang guru besar di Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung, jika seni hanya sebatas mengenai keindahan mungkin itu hanya anggapa sebagaian besar orang. Menariknya adalah ada kontradisksi antara realita dan harapan yang menganggap bahwa seni sebagai sebuah hiburan, keindahan, kesenangan dan hiasan semata. Sehingga tidak heran kalau beberapa orang tertentu menganggap bahwa seni bukan pilihan yang tepat untuk didalami melalui sekolah. Di balik pandangan yang sangat umum tersebut, sebetulnya di kalangan akademisi seni senidiri, seni jauh dari pada itu. Contohnya saja, jika kita pernah melihat para seniman atau perupa yang memajang karya-karya yang aneh, misalnya menggambarkan anggota tubuh manusia dengan detail yang sama persis dengan aslinya. Tentu sebagian orang akan merasa ‘jijik’ atau sama sekali tidak melihat dimana letak keindahannya. Contoh lain, dalam dunia perfilman misalnya, terutama dalam film-film fiksi dan peperangan. Para pemain dirias menggunakan alat-alat khusus sehingga mampu membentuk berbagai karakter yang belum pernah ada sebelumnya, termasuk membuat luka-luka sayatan, tertembak dan lain-lain. Siapa yang akan berpikir hal tersebut indah, di mana letak keindahannya? Oleh karena itu ada dikotomi berbeda, antara seni di kalangan umum yang identik dengan keindahan dan seni yang berkembang di kalangan akademisi seni.
Keindahan sebetulnya sama-sama dipahami sebagai sesuatu yang menarik, rapi, enak dipandang atau dirasakan bagi masing-masing orang. Artinya keindahan tidaklah memiliki makna sama bagi seluruh umat manusia. Ada masyarakat normatif yang menganggap bahwa seni itu indah, indah itu didefinisikan sama dengan kaumnya, misalnya simetris, berwana cerah, tersusun rapi, gemerlap, mulus tanpa cacat dan hal-hal semacamnya. Tetapi bagi seniman yang membuat karya abstrak tidak lagi memiliki pengertian indah yang sama. Tipe masyarakat yang pertama akan menganggap karya abstrak tersebut merupakan karya kontemporer yang sama sekali tidak bermakna, tidak berbentuk dan tidak jelas di mana letak dan sisi keindahannya.
Siapa yang akan menganggap lukisan seperti ini indah?
Seni bagi kalangan akademisi dan praktisi seni sendiri jauh lebih mutkhir pemahamannya, sangat berkembang dan memiliki zamannya sendiri. Itulah sebabnya kita sering melihat banyak seniman yang tidak rapi pakainnya, ‘compang-camping’, dan jauh dari cara berpakaian manusia normal pada umumnya. Karena persepsi mereka mengenai seni sudah jauh berbeda, pandangan mengenai pakaian yang indah itu sudah jauh berubah, sehingga tidak lagi berada dalam satu frekuensi pemahaman mengenai keindahan. Semakin canggih dunia kesenian itu makin tidak jelas di mana letak keindahannya. Karena apa yang dianggap indah bagi sebagian orang sudah lama ditinggalkan bagi kalangan akademisi dan praktisi seni.
Persepsi yang mengatakan bahwa seni adalah indah, dan hanya sebagai pelengkap agar kehidupan menjadi indah. Maka sulit menyatukan pikiran bahwa seni juga penting bahkan bisa dijadikan sebagai profesi. Beberapa orag menganggap bahwa bermain piano, menguasai gitar, bernyanyi atau melukis merupakan sebuah keterampilan tambahan yang baik, tetapi tidal cukup baik untuk dijadikan sebagai profesi. Hal tersebut terjadi karena keterampilan tidak dianggap sebagai inspirasi dasar, seni tidak dianggap sebagai sebuah alat yang mampu mendeskripsikan kehidupan. Persoalan mendasar dalam kehidupan sebetulnya dapat dipotret melalui seni. Jika sains dapat memecahkan sesuatu, misalnya saja konsep air dibahasakan oleh sains menjadi H2O, tetapi seni melihat air sebagai sesuatu yang kompleks. Seni menggambarkan air bisa dari berbagai sisi, air dalam kaitannya dengan kehidupan sebagai sumber kehidupan, air dalam hubungannya dengan Tuhan seperti yang digunakan oleh umat manusia dalam berwudhu, air yang memiliki makna traumatik bagi seorang korban tsunami dan masih banyak lagi.
Dalam sebuah pergelaran tari misalnya, disajikan karya kontemporer yang menampilkan kesendirian seorang anak korban gempa. Potret kesendirian diterjemahkan melalui gerakan-gerakan yang disusun oleh alur cerita yang kompleks sehingga penonton mampu merasakan kepedihan yang dialami sang anak. Penonton mampu merasakan kondisi traumatik, kebingungan, putus asanya seseorang dalam berjuang melanjutkan kehidupannya. Pesan-pesan tersebut tidak mungkin dapat diterima oleh penonton jika tarian tidak dibawakan oleh seorang penari yang baik, menarikan dengan gerakan yang baik dan detail-detail lainnya.
Jika cinta dipandang sebagai sesuatu yang sakral, simbolik atas rasa sayang. Maka seharusnya tidak ada yang membunuh karena cinta, entah itu dengan alasan cemburu dan lain-lain. Itu karena cinta tidak selesai hanya pada pengertian akan rasa sayang, tetapi jauh lebih kompleks dari pada itu. Bagi seorang sineas, kompleksitas cinta bisa dituangkan dalam berbagai potret dan adegan. Manusia tidak hanya digambaran sebatas hitam dan putih, baik atau tidak baik, tetapi ada variabel lain yang mengisi kehidupannya tersebut.
Persoalan mengenai seni tidak hanya selesai pada konteks keindahan, tetapi lebih dalam dari pada itu. Seni harus diajarkan disetiap fakultas dan berbagai program studi karena hakekatnya memahami kehidupan salah satunya melalui kaca mata seni. Setidaknya, kesalahan persepsi di masyarakat mengenai seni akan semakin berkurang jika semua orang memaknai kehidupan ini dari kacamata lain, bukan hanya dari sains saja. Seorang profesor di bidang matematika misalnya, baru memahami hakekat ia mempelajari ilmu tersebut setelah ia melakukan studi panjang dan kompleks. Ia akan memahami bahwa dibalik ilmu sebuah kepastian juga da sebuah ketidakpastian. Matematika diajarkan hanya sebatas 1+1 = 2, tetapi lebih luas daripada itu, sebetulnya konsep matematika adalah soal konsistensi mengeenai logika. Semua orang setuju bahwa 1+1 = 2, bagaimana kalau tidak? Tentu definisinya akan menjadi lain. Matematika adalah alat yang digunakan untuk melatih logika berpikir kita sebagai manusia secara konsisten. Maka matematika soal kesepakatan. Dalam Pasal 33 Ayat 2 UUD 45: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, kita menyepakati itu bukan? Tetapi Indonesia hanya hanya mendapatkan 1% saja, jadi bagaimana matematika para pemerintah kita? Hal ini menandakan bahwa persoalan kehidupan tidak hanya selesai dengan satu pendekatan ilmu saja.
