Undang Tokoh Prozionisme, Cermin Lemahnya Etika Akademik di UI

tirto.id – Universitas Indonesia (UI) membetot perhatian publik usai mendatangkan akademikus Peter Berkowitz. Kampus Kuning mengundang peneliti dari Hoover Institution Stanford University itu buat membawakan orasi ilmiah dalam kegiatan Pengenalan Sistem Akademik Universitas (PSAU) Program Pascasarjana UI 2025 di Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (23/8/2025).

Kehadiran Berkowitz jadi kontroversi lantaran dia dikenal luas Prozionisme Israel. Berkowitz pun sering memublikasikan opini maupun kajian yang mendukung kepentingan Israel terhadap Palestina.

Misalnya, artikel “Explaining Israel’s Just War of Self-Defense to America” yang dimuat di laman RealClearPolitics tahun lalu. Lewat kolom itu, Berkowitz menyerukan Amerika Serikat (AS) untuk lebih berani dan jelas dalam mendukung narasi bahwa tindakan militer Israel merupakan perang yang sah.

Berkowitz juga menerbitkan buku Israel and the Struggle over the International Laws of War (2012). Di dalamnya, dia secara gamblang mengkritik Laporan Misi Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Konflik Gaza (Goldstone Report) dan berbagai tuduhan internasional terhadap Israel.

Usai kehadiran dan pidato Berkowitz memicu reaksi antipati yang besar dari berbagai kalangan, UI berdalih bahwa hal itu merupakan “kekhilafan”. UI kemudian menyampaikan permintaan maaf secara publik.

UI menegaskan bahwa orasi yang disampaikan Berkowitz dalam kegiatan tersebut semata-mata bertujuan untuk memberikan perspektif dari figur dari institusi terkemuka di dunia dalam bidang sosial humaniora dan sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).

“Dengan segala kerendahan hati UI mengakui kurang hati-hati, dan untuk itu UI meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas kekhilafan dalam kekurangcermatan saat melakukan background check terhadap yang bersangkutan,” kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, dalam keterangan tertulis, Minggu (24/8/2025)

UI menjelaskan bahwa saat memilih kandidat pembicara, UI menilai Peter Berkowitz dan pembicara lainnya, yakni Sigit P. Santosa, adalah di antara nama-nama terbaik dari luar negeri dan dalam negeri dalam bidang terkait.

“Tidak ada maksud lain dalam memberikan kesempatan kepada kedua tokoh tersebut berorasi selain untuk kepentingan akademik,” ujar Arief.

Arief mengatakan bahwa masyarakat bisa melihat sendiri isi orasi Berkowitz di kanal YouTube resmi UI. Menurut Arief, isi orasi Berkowitz itu murni terkait topik yang diminta UI. Insiden mengundang Berkowitz ini pun dinyatakan bakal menjadi pembelajaran bagi UI dalam mendatangkan pembicara internasional.

Kebebasan Akademik Bukan Berarti Bebas Nilai

Sebagai akademisi dari UI, Rissalwan Habdy Lubis, mengaku menyayangkan langkah almamaternya dan menyebut hal tersebut sebagai kecerobohan. Meski demikian, menurut Rissalwan, memberi ruang akademik terhadap perbedaan pendapat sebenarnya sah dilakukan.

“Dalam lingkungan akademik, sebetulnya yang namanya orang yang berseberangan sekali pun, itu kita harus dengar dia ngomong apa dan kita akan berdebat secara ilmiah. Nah, mungkin ini yang publik enggak siap karena ini terlalu sensitif,” ungkap Rissalwan lewat telepon, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, langkah UI mengundang Berkowitz tak memuat motif politik dan murni ilmiah. Undangan itu dianggap jauh dari tujuan mencari perhatian penguasa, tak seperti yang sebelum ini kerap lakukan UI dengan menggaet pejabat-pejabat negara ke kampus.

Kebebasan akademik memanglah prinsip fundamental, tapi perlu juga digarisbawahi bahwa ia bukan berarti bebas nilai. Presidium Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Dodi Faedlulloh, berpendapat bahwa dalam kasus yang bersinggungan dengan isu kemanusiaan, kampus wajib menjalankan kajian dan mengaudit rekam jejak intelektual dan politik narasumbernya.

Catatan itu bisa meliputi apakah pandangan mereka bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM), keadilan, dan antipenjajahan. Tak cuma itu, menurut Dodi, kampus perlu juga melibatkan senat akademik, pusat kajian, bahkan mahasiswa untuk memberi pertimbangan agar ada mekanisme yang lebih partisipatoris.

Peter Berkowitz

Peter Berkowitz. foto/reuters

“Bagaimanapun, kebebasan akademik perlu sejalan dengan komitmen terhadap nilai kemanusiaan. Dengan begitu, kebebasan akademik tidak jatuh menjadi legitimasi bagi narasi kolonial, tapi justru memperkuat posisi kampus sebagai benteng nilai kemanusiaan,” tutur Dodi kepada jurnalis Tirto, Senin (25/8/2025).

Dodi menilai kasus ini memperlihatkan adanya kelengahan serius dalam tata kelola akademik di UI. Di saat kampus seharusnya menjadi ruang kritis yang peka terhadap isu-isu kemanusiaan global, mengundang tokoh yang secara terbuka membela rezim apartheid dan kolonialisme modern jelas melukai sensitivitas publik.

“Saya lihat bukan sekadar ‘khilaf’, tetapi cermin lemahnya mekanisme seleksi dan etika akademik. Permintaan maaf UI patut diapresiasi, tetapi itu tidak cukup. Proses luput ini menunjukkan bahwa manajemen kampus terlalu menekankan ‘brand internasionalisasi’ tanpa dibarengi kajian kritis atas rekam jejak intelektual narasumber. Yang diundang memang pakar, tapi tetap perlu juga mempertimbangkan posisi politik, etika, dan konsekuensi sosial,” ungkap Dodi.

Sisi Ambivalen Kampus

Senada dengan Dodi, Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, menyatakan bahwa kebebasan akademik harus ada di setiap kampus, tapi tak bisa begitu saja dimaknai secara literal.

Kebebasan itu dikatakan tidak berlaku dalam konteks mereka yang secara sengaja dengan ilmunya berupaya untuk melegitimasi tindakan-tindakan yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan universal.

“Ini sekali lagi menjadi pembelajaran dari banyak kampus, termasuk UI dan banyak kampus lain di Indonesia, untuk membuat restriction atau pembatasan ketat, bahkan penolakan terhadap akademisi-akademisi yang mendukung aktivitas yang dilakukan oleh Zionis,” tutur Satria ketika dihubungi jurnalis Tirto, Senin (25/8/2025).

Satria pun mempertanyakan langkah UI mengundang Berkowitz, apakah benar kecerobohan atau kesengajaan. Walaupun mereka menyatakan permintaan maaf, menurut Satria, kecerobohan ini menjadi satu hal yang tidak bisa dimaklumi atau dilumrahkan begitu saja. Pasalnya, UI merupakan salah satu kampus pionir di Indonesia.

“Saat kampus sebesar UI melakukan kecerobohan, bagaimana kampus-kampus lain?,” ungkap Satria.

Hal itu justru menggambarkan sisi-sisi ambivalen kampus—bagaimana kampus menegasikan nilai-nilai kemanusiaan atas nama aktivitas internasional. Menurut Satria, kampus harus benar-benar menerapkan prinsip due diligence.

“Dalam konteks politik luar negeri Indonesia, tentu tidak mengakui Israel sebagai negara. Dan dalam banyak kesempatan, Menlu dan Presiden juga mengutuk tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina,” tutur Satria.

Lebih jauh, Satria menjelaskan bahwa ketika nilai-nilai kemanusiaan dan integritas itu dirintangi atau dilanggar, prinsip-prinsip kebebasan akademik sebenarnya otomatis tidak berlaku. Hal itu merujuk pada Surabaya Principles on Academic Freedom 2017 (SPAF) yang telah diakui oleh Komnas HAM pada 2021.

“Ini yang sebenarnya harus menjadi perhatian dari UI dan banyak kampus di Indonesia, untuk sekali lagi memiliki sense of empathic, sense of humanity yang sangat tinggi. Apa yang terjadi di Israel itu sudah di luar batas kemanusiaan pembiaran-pembiaran, pemakluman, pelaziman,” ungkap Satria.

Menurut dia, akademis atau siapa pun yang mendukung aktivitas yang ada di Israel boleh jadi telah meminggirkan kemanusiaannya. Publik Indonesia tentu tak pernah berharap bahwa kampus sekaliber UI melakukan hal demikian atau hal-hal serupa di masa depan.

Sumber: Titro

Leave a Comment