Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada Kamis (1/5/2025), menjadi panggung bagi buruh manufaktur, petani, dosen, dan jurnalis untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut keadilan dalam sistem ketenagakerjaan.
Acara yang berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat ini melibatkan berbagai organisasi di bawah naungan Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL), seperti Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Konfederasi KASBI, Serikat Pekerja Kampus (SPK), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan sejumlah serikat petani serta organisasi masyarakat sipil lainnya.
Selain di Tugu Adipura, kegiatan May Day juga digelar di Balai Keratun Pemerintah Provinsi Lampung dan diwarnai aksi sosial di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Koordinator Lapangan PPRL, Basirudin, menegaskan bahwa May Day bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum penting untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh yang hingga kini belum terpenuhi.
“Kesejahteraan buruh masih jauh dari harapan. Setiap May Day, kami akan terus melawan ketidakadilan dalam sistem ketenagakerjaan,” ujarnya dengan penuh semangat.
Ia memaparkan tujuh tuntutan utama PPRL, yakni mewujudkan upah layak nasional, menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing, mencabut UU TNI, menolak RUU Polri, menolak Omnibus Law, mewujudkan perlindungan sosial transformatif, serta melaksanakan reforma agraria sejati.
Basirudin menegaskan komitmen PPRL untuk terus turun ke jalan demi mendobrak keadilan yang dijanjikan negara.
Dosen Ikut Aksi May Day
Sementara itu, perwakilan Serikat Pekerja Kampus (SPK) Fuad Abdulgani yang juga dosen di Universitas Lampung, menyoroti nasib buruh di sektor pendidikan.
Menurutnya, dosen, guru, tenaga administrasi, dan pekerja pendidikan lainnya adalah bagian dari kelas buruh karena mereka menjual tenaga dan kapasitas intelektual untuk mendapatkan upah.
Namun, banyak di antara mereka yang belum menyadari identitas ini.
Fuad mengkritik sistem pendidikan yang kini dikuasai kepentingan oligarki, menyebabkan pendidikan menjadi komersial dan kehilangan esensi.
Ia menuntut pencabutan Peraturan Menteri Ristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 yang memberikan Menteri 35% hak suara dalam pemilihan rektor, karena aturan ini dinilai membatasi otonomi kampus dan mempolitisasi kehidupan akademik.
“Kami juga menuntut upah layak untuk dosen, guru, dan tenaga kependidikan, serta kontrak kerja yang adil. Banyak pekerja kampus bekerja tanpa kontrak formal, ini harus dihentikan,” tegas Fuad.
Ia berharap perbaikan kondisi kerja ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memerangi kebodohan secara maksimal.
Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Chapter Lampung, Dodi Faedlulloh, menambahkan bahwa upah layak bagi dosen adalah kunci untuk menghasilkan sumber daya manusia berkualitas.
Dodi menuntut “Tukin for All” atau tunjangan kinerja (Tukin) untuk semua dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Banyak perguruan tinggi di Lampung, dan SPK harus hadir di setiap kampus untuk memperjuangkan hak-hak buruh pendidikan,” ujar Dodi.
Ia menegaskan bahwa tanpa kesejahteraan dosen, pendidikan berkualitas hanyalah angan-angan.
AJI Tuntut Perlindungan Kerja Jurnalis
Peringatan May Day di Tugu Adipura, Bandar Lampung, menjadi momentum bagi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung untuk menyoroti ketidakpastian status kerja dan minimnya perlindungan ketenagakerjaan bagi jurnalis.
Bergabung dengan elemen buruh dan masyarakat sipil, AJI menyuarakan hak-hak pekerja media yang sering terabaikan.
Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menegaskan jurnalis berhak atas perlindungan ketenagakerjaan.
“Banyak jurnalis bekerja tanpa status tetap, jaminan sosial, dan rentan PHK sepihak. Upah di bawah UMK dan tanpa kontrak kerja masih umum terjadi,” ujarnya.
Survei nasional AJI Indonesia 2025 mengungkap mayoritas jurnalis menerima upah di bawah standar dan tanpa kepastian status kerja.
AJI Bandar Lampung mengusulkan empat tuntutan:
- Dewan Pers dan pemerintah memperketat pengawasan perusahaan media untuk mencegah eksploitasi jurnalis.
- Dinas Ketenagakerjaan mengevaluasi kepatuhan perusahaan media terhadap aturan ketenagakerjaan.
- Buruh media membentuk atau bergabung dengan serikat pekerja untuk memperjuangkan hak.
- Pemerintah menjaga ekosistem media yang sehat, bebas dari tekanan politik dan ekonomi.
AJI berharap pemerintah dan pemilik media memperhatikan kondisi kerja jurnalis, menciptakan lingkungan yang adil dan layak untuk mendukung kemerdekaan pers dan profesionalisme jurnalisme.
Gubernur dan Kapolda Apresiasi Buruh
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memantau peringatan May Day di Mapolresta Bandar Lampung dan memuji kelancaran acara. “Alhamdulillah, May Day berjalan tertib dengan semangat luar biasa. Tuntutan buruh wajar dan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” kata dia.
Mirza menyebut buruh sebagai fondasi menuju Indonesia Emas dan sahabat yang harus dibela melalui keadilan sosial.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan buruh untuk memajukan dunia usaha dan ketenagakerjaan secara adil.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan rasa syukur atas situasi aman dan kondusif selama peringatan May Day.
“Semua agenda, mulai dari aksi di Tugu Adipura, nobar pidato Presiden Prabowo Subianto di Balai Keratun, hingga bakti sosial di Panjang, berjalan lancar,” ujar dia.
Helmy mengapresiasi kerja sama antara buruh, aparat keamanan, Forkopimda, dan masyarakat.
Leave a Comment