ETIKA DALAM KOMUNITAS AKADEMIK

Oleh: Hamim Sudarsono (Universitas Lampung)

Catatan:

Artikel ini adalah salah satu bagian dari materi kuliah Filsafat Ilmu yang saya asuh untuk PD Doktor Ilmu Pertanian Unila… Juga ada dalam buku teks kuliah yang saya tulis. Semoga bermanfaat. HS.

Pengantar

Para ilmuwan dan peneliti pada umumnya berkerja secara mandiri tanpa mendapat pengawasan rutin dari pihak lain. Kalaupun ada pengawasan, sifatnya lebih berupa supervisi, evaluasi, atau monitoring dari penyandang dana atau pembimbing (jika penelitinya mahasiswa) untuk memantau sejauh mana kemajuan penelitian yang dikerjakan telah dicapai. Selebihnya, para peneliti umumnya bertanggungjawab penuh atas hasil penelitian yang dikerjakan. Praktik seperti ini menuntut para peneliti memiliki sikap jujur dan cermat, meskipun tidak dalam pengawasan secara rutin.

Penelitian yang dihasilkan dengan data yang salah atau dipalsukan, selain tidak mempunyai makna terhadap hakikat penemuannya, juga mempunyai dampak buruk terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Apalagi kalau hasil penelitian dengan data palsu tersebut kemudian dirujuk oleh peneliti lain dan digunakan sebagai acuan! Niscaya rangkaian kepalsuan akan menjadi semakin panjang dan berdampak semakin buruk. Oleh karena itu, para ilmuwan dan peneliti harus memegang teguh etika penelitian yang umumnya berlaku secara universal. Pada berbagai himpunan profesi atau lembaga-lembaga riset, etika penelitian biasanya diformalkan dalam bentuk kode etik (codes of conduct) yang mempunyai konsekuensi langsung apabila dilanggar oleh anggotanya. Dengan beragamnya organisasi profesi dan bidang riset yang ada, redaksi kode etik peneliti antarlembaga mungkin juga beragam. Namun demikian, terdapat kesamaan dalam etika umum yang berlaku pada masyarakat ilmiah. Penjelasan berikut ini berisi bahasan tentang etika ilmuwan secara substansial yang disintesis dari berbagai sumber, antara lain dari: Stern & Elliot (1997), Velasquez et al. (2010), Resnik (2013), dan  LIPI (2013).

Etika dalam Konteks Penelitian dan Akademik

Serangka dengan sifatnya yang mandiri, beberapa praktik dalam penelitian menunjang terjadinya etika yang baik, misalnya: pencatatan data yang jujur dan akurat, keterbukaan, dan penghargaan kepada pemilik ide asli sebuah publikasi. Praktik-praktik ini juga ditopang oleh budaya tinjauan kritis karya seorang ilmuwan oleh rekan-rekan peergroup-nya yang menjaga sebagian besar ilmuwan agar tetap berada dalam batas-batas perilaku etis profesional. Namun demikian, akibat dari tekanan untuk mendapatkan kredit sebagai yang pertama untuk menerbitkan ide atau pengamatan, kadang-kadang menyebabkan beberapa ilmuwan untuk menahan informasi atau bahkan untuk memalsukan temuan mereka. Pelanggaran seperti ini sangat bertentangan dengan etika ilmiah dan dapat menghambat perkembangan ilmu. Ketika perilaku seperti ini ditemukan dan diketahui maka si pelaku akan dikutuk keras oleh komunitas ilmiah dan lembaga-lembaga yang mendanai penelitian.

Ranah lain dari etika ilmiah berkaitan dengan kemungkinan timbulnya bahaya akibat hasil dari eksperimen ilmiah, terutama apabila subjek percobaannya berupa makhluk hidup. Etika ilmiah modern mengharuskan para peneliti untuk memperhatikan kesehatan, kenyamanan, dan kondisi hewan yang menjadi subyek percobaannya. Terlebih-lebih lagi kalau subyek penelitian adalah manusia.

Penelitian yang melibatkan subyek manusia hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dari subyek, meskipun kendala ini dapat membatasi beberapa jenis penelitian yang sangat penting atau berpengaruh besar terhadap kesejahteraan manusia. Relawan subyek penelitian harus mendapat informasi sepenuhnya dan terbuka tentang berbagai risiko dan manfaat penelitian. Dalam hal ini relawan mempunyai hak penuh untuk menolak berpartisipasi. Selain itu, ilmuwan juga harus mencegah terjadinya resiko bahaya kesehatan atau bahaya lainnya terhadap rekan kerja, siswa, lingkungan, atau masyarakat. Ilmuwan juga wajib merahasiakan identitas relawan subyek penelitian apabila pemberitaan terhadap data penelitiannya dapat merugikan subyek penelitiannya, baik kerugian material maupun moral. Dalam ranah inilah maka para dokter tidak diperbolehkan untuk mengungkapkan rahasia penyakit pasiennya tanpa persetujuan dari pasien (Anonim, 1990).

Etika ilmuwan juga berhubungan dengan efek berbahaya yang mungkin timbul dari hasil suatu penelitian. Efek jangka panjang dari hasil ilmu mungkin tak terduga, tetapi hasil apa yang diharapkan dari suatu karya ilmiah dapat diperkirakan dengan mengetahui siapa yang menjadi sponsor penelitian itu. Jika, misalnya, jika sebuah lembaga militer menawarkan kontrak kepada ilmuwan untuk bekerja pada bidang matematika teoritis, matematikawan itu dapat menyimpulkan bahwa ia akan mengembangkan aplikasi baru untuk teknologi militer dan karena itu kemungkinan akan dikenakan tindakan kerahasiaan. Kerahasiaan militer atau industri dapat diterima untuk beberapa ilmuwan tetapi mungkin tidak untuk orang lain. Apakah seorang ilmuwan memilih untuk bekerja pada penelitian yang berpotensi berisiko besar bagi kemanusiaan, seperti senjata nuklir atau perang kuman, dianggap oleh banyak ilmuwan menjadi soal etika pribadi, bukan salah satu dari etika profesional (Anonim, 1990). Tentu saja, hal ini dapat menjadi bahan perdebatan yang panjang.

Contoh Kasus

Ilustrasi yang disajikan oleh Stern dan Elliot (1997) berikut ini memberikan gambaran tentang salah satu dinamika dari etika penelitian dalam komunitas akademik di kampus. Seorang mahasiswa sekolah kedokteran di Inggris mendapat tugas dari dosen pembimbingnya, Dr. Z, untuk menulis literature review atau tinjauan pustaka. Rencananya, hasil tugas ini akan digunakan oleh sang dosen untuk pokok dari manuskrip makalah yang akan ditulis bersama mahasiswa. Dan mahasiswa akan memperoleh kredit sebagai penulis pertama makalah sementara Dr. Z telah membuat protokol penelitian, mengumpulkan data, dan mengkompilasi hasilnya. Ternyata hal ini menjadi perhatian kolega seniornya karena beberapa hal. Pertama, Dr. Z. dianggap terlalu naif karena memberikan “hadiah” berupa first authorship kepada mahasiswa yang ditugasi menulis tinjauan pustaka. Hal ini tidak dibenarkan dalam komunitas ilmiah karena hanya dengan menulis tinjauan pustaka sesungguhnya mahasiswa tidak layak memperoleh hak sebagai penulis pertama mengingat protokol, pengumpulan data, dan analisis data dilakukan oleh Dr. Z.

Kasus berikutnya mempunyai nuansa yang sama dengan permasalahan yang agak berbeda. Dalam salah satu seminar di Dartmouth College (Inggris) seorang peneliti senior (Profesor R.) mengalami situasi yang mirip dengan yang Dr. Z. Dalam kasusnya, Profesor R mengetahui bahwa “hadiah” kepenulisan tanpa kontribusi penelitian yang signifikan adalah praktik yang tidak dapat diterima. Namun demikian, ia merasa memiliki alasan untuk memberikan kepenulisan kepada mahasiswanya yang telah bekerja selama beberapa tahun di dalam proyeknya tetapi tidak menghasilkan data yang layak diterbitkan. Percaya bahwa ia memiliki kewajiban agar mahasiswa bisa mempunyai publikasi, Profesor R kemudian memberikan beberapa data yang ia miliki dari proyek lain untuk bahan karya ilmiah mahasiswanya. Profesor R menilai bahwa mahasiswanya telah bekerja keras, meskipun untuk proyek yang lain, sehingga ia beralasan bahwa kepenulisan itu bukan “hadiah” (Stern & Elliot, 1997).

Kedua ilustrasi di atas menunjukkan bahwa niat baik tidak selalu menghasilkan keputusan etis. Kedua dosen dalam ilustrasi di atas adalah orang “baik”. Dalam kedua kasus, kedua dosen tersebut benar-benar percaya bahwa apa yang mereka lakukan secara moral moral dapat diterima. Dalam kasus pertama, kesalahan Dr. Z adalah ia tidak paham dengan etika ilmiah yang seharusnya. Dalam kasus kedua, Profesor R melakukan apa yang dia pikir terbaik bagi mahasiswanya tanpa mempertimbangkan bahwa moralitas adalah sebuah sistem publik. Tindakannya yang berkaitan dengan mahasiswa tersebut meskipun bersifat individual memiliki konsekuensi publik sebagai ilmuwan profesional (Stern & Elliot, 1997).

PUSTAKA

Anonim. 1990. The Nature of Science.

Gammel S. 2015. ETHICS AND MORALITY.

LIPI. 2013. Konsep Pedoman Penilaian Etika Penelitian dan Publikasi.

Muslim. 2007. Etika dan Pendekatan Penelitian dalam Filsafat Ilmu Komunikasi (Sebuah Tinjauan Konseptual dan Praktikal). Jurnal Komunikasi, 4(2):82–81.

Resnik DB. 2013. What is Ethics in Research and Why is it important.

Stern JE & Elliot D. 1997. The Ethics of Scientific Research. University Press of New England, Hanover & London. 75p.

Velasquez M, Andre C, Shanks TSJ & Meyer MJ. 2010. What is Ethics?