Deskripsi Mata Kuliah: Mata kuliah Pengendalian Hama Tanaman berstatus wajib, berbobot 3 sks, dan disajikan pada semester genap. Mahasiswa yang berhak mengikuti mata kuliah ini harus telah lulus mata kuliah Bioekologi Hama.
Tim Dosen: Hamim Sudarsono (PJ), Agus M. Hariri, Solikhin
Kompetensi: Setelah mengikuti kuliah ini, mahasiswa diharapkan memahami dan mampu:
- Menjelaskan aspek ekologis yang berkaitan dengan pengendalian hama.
- Menjelaskan pengelompokan metode pengendalian hama serta dapat memberikan contoh-contohnya.
- Mampu membandingkan beberapa cara pengendalian hama serta membandingkan kelebihan dan kekurangan masing-masing cara pengendalian tersebut.
- Menjelaskan pola umum terbentuknya hama penting tanaman berdasarkan kajian dan analisis kasus eksplosi hama utama di dunia.
- Menjelaskan biologi, potensi kerusakan yang ditimbulkan, serta teknik pengendalian hama-hama penting tanaman di Indonesia.
- Melakukan pendugaan serangan dan pendugaan populasi hama penting serta menguasai beberapa teknik pengendaliannya.
Waktu : Kuliah, Selasa 15.00-16.40 (D303 A); Praktikum: 15.00-17.00 (LHPT)
Buku Pegangan
- Sudarsono, H. 2015. Pengantar Pengendalian Hama Tanaman. Penerbit Plantaxia.
- Kalshoven LGE. 1981. The Pests of Crops in Indonesia. Revised and Translated by PA van der Laan. Jakarta : PT. Ichtiar Baru-van Hoeve, Jakarta. 701.
- Oka, I.N. 1996. Pengendalian Hama Terpadu dan Implementasinya di Indonesia. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta. 255 hlm.
- Untung, K. 1984. Pengantar Analisis Ekonomi Pengendalian Hama Terpadu. Andi offset. Yogyakarta. 92 hlm.
- Beberapa artikel yang akan diberikan pada saat kuliah.
Ujian dan Penilaian:
- Praktikum (Responsi) dan Tugas terstruktur (40%)
- Ujian tak terjadwal (10%)
- Ujian terjadwal (50%)
Pada akhir semester semua nilai dijumlahkan dan dihitung persentase dari nilai total yang mungkin dicapai. Ujian perbaikan dan ujian susulan dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang diluar jangkauaan pelaksanaanya. Huruf mutu ditentukan dari rekapitulisasi semua nilai, dengan standar penilaian mengikuti Peraturan Akademik Unila.
Kehadiran di Kelas:
Mahasiswa diwajibkan mengikuti semua kegiatan, kecuali pada saat yang tidak dapat diabaikan (sakit keras dan kemalangan). Kehadiran kuliah paling sedikit 80% dan praktikum 100%.