{"id":1356,"date":"2022-12-18T14:12:39","date_gmt":"2022-12-18T07:12:39","guid":{"rendered":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/riyanhidayat\/?p=1356"},"modified":"2022-12-19T18:55:55","modified_gmt":"2022-12-19T11:55:55","slug":"tentang-kritik-musik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/riyanhidayat\/2022\/12\/18\/tentang-kritik-musik\/","title":{"rendered":"Tentang Kritik Musik"},"content":{"rendered":"<p>Kritik sejatinya bukanlah upaya untuk \u201cmenyerang\u201d atau \u201cmembunuh karakter\u201d seorang pekerja musik. Kritik itu sendiri maknanya adalah mengupas atau menguraikan peristiwa musikal tertentu, bisa berupa sajian musik, komposisi, gaya pertunjukan, dan sebagainya. Kritik adalah upaya untuk menganalisis secara rinci dan memberikan penilaian terhadap sesuatu, dalam hal ini objeknya adalah musik. Siapapun boleh mengklaim sebagai seorang kritikus, tetapi kritik itu sendiri perlu dilandasi oleh pengetahuan, terutama teori-teori yang relevan; misalnya, yang paling mendasar adalah tentu berakar dari filsafat. Karena filsafat sifatnya adalah perenungan atau mempertanyakan atas segala fenomena yang terjadi.<\/p>\n<p>\u201cThe Oxford Companion to Music\u201d mendefinisikan kritik musik sebagai sebuah aktivitas intelektual dalam merumuskan evaluasi atas nilai dan tingkat keunggulan karya musik individu, kelompok, atau genre. Dalam pengertian ini, kritik musik lebih diarahkan pada sub-bidang ilmu khusus, seperti ini estetika musik. Dengan perluasan minat penelitian (research interest), kritik musik mengalami transformasi dari waktu ke waktu. Secara umum, kritik musik seolah memperoleh label baru yang lebih konvensional dari beberapa pihak, seperti jurnalis, berkaitan dengan pertunjukan musik. Padahal, kritik musik jauh lebih luas daripada sekadar memahami peristwa pertunjukan.<\/p>\n<p>Dalam definisi formal, menjadi seorang kritikus tentu bukan sebuah profesi (setidaknya hingga saat ini). Karena biasanya profesi berhubungan dengan usaha, kesepakatan kerja, kompensasi, kontrak, dan sebagainya. Kritikus, khususnya di Indonesia, tentu masih jauh dari gagasan ideal. Siapa saja bisa menjadi kritikus dengan sebongkah pemahaman dan pengalaman musikalnya sendiri. Kritikus juga seolah dikaitkan dengan profesi tertentu, seperti penulis. Padahal, ruang kerja atau wilayah geraknya jauh lebih luas daripada itu. Sementara ini, kritikus musik lebih nyaman didefinisikan sebagai sebuah \u201ckompetensi\u201d yang bisa diimplementasikan di berbagai profesi, termasuk musik. Karena kritik musik perlu diuraikan secara rinci (sebagaimana kritik di bidang lain), maka luaran kritik sejauh ini berupa tulisan. Karena tidak semua orang juga mau dan mampu mengonsumsi kritik musik itu sendiri.<\/p>\n<p>Ketika seseorang melakukan kritik, sebetulanya dia sedang merespon sesuatu. Ada yang merespon dengan mengatasnamakan apresiasi, ada juga yang merespon atas nama evaluasi, dan berbagai kemungkinan yang melatarbelakangi sebuah kinerja kritik itu. Kritik musik memiliki wilayah perspektif yang luas, oleh karenanya, sudut pandang atau perspektif inilah yang perlu untuk diuji. Setiap orang bisa merasakan peristiwa musikal, tetapi hanya kritikus musik sajalah yang mengetahui dan bisa membuktikan apa saja elemen atau unit analisis kritiknya. Dalam melakukan kritik musik, setidaknya perlu diberikan contoh, koridor pembahasan yang jelas, dan harus ditempatkan dalam konteks yang baik sehingga kritik tidak \u201csalah alamat\u201d atau dimaknai negatif oleh sebagian besar orang. Kritik musik harus disesuaikan dengan kerangka pembahasannya dan dapat dipertanggung jawabkan. Kritik bukan sekadar menggunakan \u201crasa\u201d atau \u201cperasaan,\u201d atau \u201cmengira-ngira,\u201d intinya perlu ada konsekuensi logis yang melindunginya.<\/p>\n<p>Kritik bisa dipertanggungjawabkan secara mandiri atau \u201ckontrak\u201d oleh pihak tertentu. Mandiri berarti seorang kritikus tidak terikat oleh aliansi atau institusi apapun. Sementara kontrak ditujukan bagi mereka yang memang bekerja (dibayar) untuk melakukan kritik. Faktanya, pertanggungjawabannya lebih rumit untuk dijelaskan karena kondisi kritik yang cukup kompleks. Tetapi, seorang kritikus musik yang bekerja secara mandiri mempertanggungjawabkan kritiknya ke publik atau masyarakat penikmat musik. Publik atau masyarakat sangat beragam, tetapi mereka yang menentukan ekosistem musik, baik di wilayah industri maupun \u201cmusik seni.\u201d Masyarakat penikmat musik justru yang paling sedikit disentuh dalam membahasakan kritik musik. Padahal, tanpa adanya masyarakat penikmat atau pendukung, ekosistem musik itu sendiri tidak akan berjalan. Dalam industri musik pop misalnya, publik atau masyarakat mengisi simpul-simpul antara komposer, pengarah musik, teknisi musik, pemain, dan sebagainya. Bisa dikatakan profesi-profesi itu hidup dan hadir karena ada apresiasi atau penikmat musik, maka sistem tetap berjalan. Penikmat atau masyarakat memberikan kontribusi material dan immaterial kepada industri musik.<\/p>\n<p>Dalam mengembangkan kompetensi-kompetensi kritik musik setidaknya ada dua aspek penting yang perlu dipelajari: (1) memahami karya musik itu sendiri, melihat bagaimana musik bisa berkomunikasi dan berinteraksi dengan penikmatnya; dan (2) cara mengungkapkan, misalnya melalui menulis. Ketika menulis, ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh kritikus, misalnya yang paling sederhana adalah menyusun kalimat demi kalimat. Seorang kritikus musik perlu menyadari dan memikirkan bagaimana kalimat tulisannya dipahami oleh orang lain. Pada akhirnya, ketika mengungkapkan pernyataan kritiknya, seorang kritikus perlu mengukur apakah orang lain juga akan memahami hasil kritikannya. Karena tanpa memahami bagaimana kritiknya akan dipahami oleh orang lain, maka standar kritik menjadi bias dan tidak tersampaikan secara luas. Padahal, harapannya kritik bukan sekadar membangun subjek yang menciptakan musik, tetapi membelajarkan masyarakat secara luas. Elemen-elemen yang sebelumnya tidak tersampaikan atau disadari oleh penikmat musik menjadi sangat jelas setelah diuraikan oleh kritkus. Bisa dikatakan, kritikus juga memiliki tugas menyadarkan dan menggugah pemahaman publik tentang karya musik.<\/p>\n<p>Miskonsepsi umum selalu memandang kritikus musik adalah profesi yang \u201cjauh di atas awan\u201d dan kurang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Mereka memandang kritikus sebagai \u201cjembatan\u201d antara komposer dengan penikmat musik. Padahal, penikmat musik adalah jembatan itu sendiri. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, setiap orang atau penikmat musik bisa menjadi kritikus. Untuk bisa mempelajari kritik musik, seseorang harus melihat terlebih dahulu produk-produk kritik musik yang pernah dipublikasikan. Produk itu bisa karya musik bisa juga kritik atas karya musik itu sendiri. Ini jumlahnya sangat banyak. Seorang kritikus musik harus menelusuri secara mendalam perkembangan musik tertentu hingga pada kondisi terkini. Sehingga dia bukan hanya mendapatkan gambaran besar atas musik yang dikritiknya, tetapi juga menilai bentuk atau gaya apa saja yang telah berubah atau dipengaruhi atas karya musik itu. Menjadi kritikus juga harus dimulai dengan mempebanyak referensi musik yang akan diritiknya. Mendengar, membaca, diskusi, bertanya adalah serangkaian aktivitas sehari-hari seorang kritikus musik. Hingga pada akhirnya dia berada di level tertentu dalam menginterpretasikan sebuah karya musik. Berdasarkan hasil penelusuran musik yang panjang, juga didasarkan pada pengalaman, seorang kritikus akan memiliki sebuah pengetahuan akan \u201ckeberagaman\u201d komposisi musik. Hal ini menjadi penting, karena seorang kritkus pasti bekerja dengan konten-konten musik yang jumlahnya sangat banyak. Seorang kritikus yang semakin banyak menulis dan beropini di publik, maka ungkapan atau pengambilan keputusannya akan semakin tajam.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kritik sejatinya bukanlah upaya untuk \u201cmenyerang\u201d atau \u201cmembunuh karakter\u201d seorang pekerja musik. Kritik itu sendiri<\/p>\n","protected":false},"author":13,"featured_media":784,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"gallery","meta":{"footnotes":""},"categories":[86,5],"tags":[124,31,123,64],"class_list":["post-1356","post","type-post","status-publish","format-gallery","has-post-thumbnail","hentry","category-diskusi-musik","category-music","tag-estetika-musik","tag-industri-musik","tag-kritik-musik","tag-musik-populer","post_format-post-format-gallery"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/riyanhidayat\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1356"}],"collection":[{"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/riyanhidayat\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/riyanhidayat\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/riyanhidayat\/wp-json\/wp\/v2\/users\/13"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/riyanhidayat\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1356"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/riyanhidayat\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1356\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/riyanhidayat\/wp-json\/wp\/v2\/media\/784"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/riyanhidayat\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1356"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/riyanhidayat\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1356"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/riyanhidayat\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1356"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}