Perumusan Masalah

•Agar perolehan paten meningkat, perlu dibuat sistem yang berisi kerja sama Sentra Hak Kekayaan Intelektual dengan Fakultas Teknik. Sistem ini perlu mempunyai banyak ukuran kinerja yang diseleksi dari variabel sistem endogen (dari dalam sistem Lembaga Penelitian dan Fakultas Teknik). Riset ini mencari ukuran kinerja tersebut.
Tinjauan Pustaka
•Perguruan tinggi dan lembaga litbang perlu menangani, merancang, dan mengembangkan kebijakan-kebijakan kekayaan intelektual. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk mengenal dan mengelola secara tepat kekayaannya itu yang timbul dari penelitian dan karya akademis lainnya yang dihasilkan oleh peneliti /pegawai.
Efek dari upaya-upaya tersebut
•Diharapkan akan tercipta kerja sama yang baik antara perguruan tinggi dan lembaga litbang serta industri secara keseluruhan.
•Kekayaan intelektual telah berubah dari bidang hukum dan bisnis yang sepi menjadi salah satu mesin penggerak ekonomi teknologi tinggi (New York Times, 5 April 1999).

Kerja sama SHKI dan FT

Indonesian love
Negaraku

Penelitian ini dilakukan untuk merintis kerja-kerja menjalin kerja sama Sentra HKI dan Fakultas Teknik agar terjadi peningkatan pengajuan pendaftaran paten ke Ditjen HKI di Tangerang.

•Untuk meningkatkan perolehan paten terkait teknologi, diperlukan studi pengembangan model kebijakan kekayaan intelektual, dengan kasus simulasi kerja sama Sentra Hak Kekayaan Intelektual dengan Fakultas Teknik.
•Model & simulasi tersebut dalam rangka membangun sistem informasi peringatan dini status kekayaan intelektual keteknikan yang diharapkan bermanfaat dalam rangka menggali sumber dana non konvensional.
•Sedikitnya pemilik hak paten di Unila adalah suatu gejala. Ada konsep yang ditulis oleh Endang Purwaningsih yaitu “Kajian Hukum Paten Mengenai Patentability Invention pada Produk Tangible Hasil Karya Dosen dan Mahasiswa FT dan FMIPA Unila”. Beliau dari Fakultas Hukum Unila. Bagai mana kontribusi sivitas akademik dari Fakultas Teknik?
KONTRIBUSI MEREKA DIRENCANAKAN AKAN DIWUJUDKAN PADA SARASEHAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI RUANG SIDANG JURUSAN TEKNIK ELEKTRO FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS LAMPUNG HARI KAMIS 20 DESEMBER 2012 JAM 14.00 WIB.
Ternyata mengajak birokrat kampus ikut peduli mengurusi hak kekayaan intelektual ibarat menegakkan benang basah. Susah banget. Pada hal ini terkait pekerjaan dan tanggung jawab pejabat itu sendiri. Kalau banyak IPR granted, mereka para pejabat yang akan mendapatkan nama baik dan pujian.