{"id":402,"date":"2026-05-31T16:08:46","date_gmt":"2026-05-31T09:08:46","guid":{"rendered":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/dodifaedlulloh\/?p=402"},"modified":"2026-05-31T16:08:46","modified_gmt":"2026-05-31T09:08:46","slug":"krisis-ekologis-lampung-dan-batas-model-pembangunan-ekstraktif-catatan-kritis-atas-catatan-tahunan-walhi-lampung","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/dodifaedlulloh\/2026\/05\/31\/krisis-ekologis-lampung-dan-batas-model-pembangunan-ekstraktif-catatan-kritis-atas-catatan-tahunan-walhi-lampung\/","title":{"rendered":"Krisis Ekologis Lampung dan Batas Model Pembangunan Ekstraktif:  Catatan Kritis atas Catatan Tahunan WALHI Lampung"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400\">Oleh: Dodi Faedlulloh<\/span><\/p>\n<p><i><span style=\"font-weight: 400\">Disampaikan dalam Agenda Peluncuran Catatan Tahunan WALHI Lampung Tahun 2025 pada 13 Maret 2026<\/span><\/i><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Catatan Tahunan yang dirilis oleh WALHI Lampung dengan judul <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">\u201cLampung dalam Cengkeraman Krisis Ekologis dan Mengancam Ruang Hidup Rakyat\u201d<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\"> menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dipahami sebatas sebagai masalah teknis pengelolaan sumber daya alam. Laporan tersebut menyingkap realitas yang lebih dalam: meningkatnya konflik agraria, degradasi lingkungan, serta kriminalisasi masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya. Jika dibaca melalui perspektif ekonomi-politik, krisis ekologis di Lampung menunjukkan gejala struktural dari model pembangunan yang bertumpu pada ekspansi kapital dan eksploitasi alam.<\/span><\/p>\n<p><b>Akumulasi Kapital<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Salah satu temuan penting dalam laporan tersebut adalah meningkatnya konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan di sejumlah wilayah seperti Lampung Tengah dan Way Kanan. Dalam perspektif David Harvey, fenomena ini dapat dipahami sebagai bagian dari proses <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">\u201caccumulation by dispossession<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">\u201d, yaitu akumulasi kapital yang terjadi melalui perampasan atau pengambilalihan sumber daya yang sebelumnya berada dalam kontrol masyarakat.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Tanah yang sebelumnya menjadi basis kehidupan petani atau komunitas lokal secara bertahap berubah menjadi objek investasi melalui konsesi perkebunan, proyek pembangunan, atau skema pengelolaan sumber daya lainnya. Dalam proses ini, negara sering berperan sebagai fasilitator melalui kebijakan perizinan, regulasi, maupun aparat penegakan hukum yang menjamin kepastian investasi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Konsekuensi dari proses tersebut bukan hanya konflik kepemilikan lahan, tetapi juga munculnya kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan hak atas ruang hidupnya. Peristiwa kriminalisasi ini dapat dipahami sebagai mekanisme untuk menertibkan resistensi sosial yang muncul ketika ekspansi kapital menghadapi batas-batas sosial dan ekologis. Dengan kata lain, hukum tidak selalu hadir sebagai instrumen keadilan yang netral, tetapi juga dapat berfungsi sebagai alat untuk mempertahankan struktur kepemilikan dan kepentingan ekonomi yang dominan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Selain konflik agraria, catatan juga menunjukkan kerusakan ekologis yang semakin meluas, mulai dari degradasi lahan hingga tekanan terhadap ekosistem yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Dalam konteks ini, pemikiran Kohei Saito menawarkan perspektif yang penting melalui konsep <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">metabolic rift<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">, yakni keretakan hubungan metabolik antara manusia dan alam yang muncul akibat sistem produksi kapitalis. Menurut Saito, kapitalisme cenderung memperlakukan alam sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi tanpa mempertimbangkan batas-batas ekologisnya. Akibatnya, proses produksi tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga menciptakan ketidakseimbangan ekologis yang semakin dalam.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Lebih jauh, keretakan metabolik tersebut juga tampak dalam perubahan relasi sosial di sekitar sumber daya alam. Ekspansi produksi tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga mengubah struktur penguasaan ruang hidup masyarakat. Tanah yang sebelumnya menjadi basis produksi subsisten atau ekonomi lokal perlahan beralih menjadi objek investasi dan komoditas pasar. Proses ini sering kali menyempitkan akses masyarakat terhadap sumber daya yang sebelumnya menopang penghidupan mereka, sekaligus meningkatkan ketergantungan pada sistem ekonomi yang lebih luas. Dalam kondisi demikian, pertumbuhan ekonomi yang dicatat melalui peningkatan produksi komoditas atau investasi tidak selalu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan ekologis dan sosial masyarakat. Sebaliknya, ia dapat memperdalam ketimpangan dalam distribusi manfaat dan risiko lingkungan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Krisis ekologis di Lampung dapat dibaca sebagai manifestasi dari keretakan metabolik tersebut. Ekspansi ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan seringkali mengabaikan kapasitas regeneratif alam serta keberlanjutan sistem sosial yang bergantung padanya. Dalam situasi ini, alam direduksi menjadi komoditas ekonomi, sementara ruang hidup masyarakat dipersempit oleh logika akumulasi. Paradigma pembangunan yang demikian sering dibingkai dalam narasi \u201cpertumbuhan hijau\u201d atau <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">green growth<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">, tetapi pada praktiknya tetap mempertahankan orientasi pada ekspansi produksi dan investasi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Di sinilah kritik Kohei Saito menjadi relevan. Ia menilai bahwa banyak solusi yang ditawarkan dalam kebijakan lingkungan kontemporer, termasuk mekanisme pasar seperti perdagangan karbon, tidak menyentuh akar struktural dari krisis ekologis. Pendekatan tersebut berupaya mengatasi masalah lingkungan tanpa mengubah logika dasar ekonomi yang terus mendorong pertumbuhan. Akibatnya, krisis ekologis cenderung direproduksi dalam bentuk baru, bahkan ketika kebijakan lingkungan semakin berkembang.<\/span><\/p>\n<p><b>Alternatif Model Pembangunan<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Krisis ekologis tidak dapat diselesaikan semata melalui regulasi teknis atau inovasi teknologi. Yang dibutuhkan adalah refleksi lebih mendasar terhadap model pembangunan yang selama ini dijalankan. Pembangunan daerah tidak lagi dapat semata-mata diukur dari tingkat investasi atau ekspansi ekonomi, tetapi harus mempertimbangkan keberlanjutan ekologi serta keadilan dalam distribusi sumber daya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Alternatif yang mulai banyak didiskusikan dalam literatur ekonomi-politik kritis adalah penguatan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">commons<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">, yaitu pengelolaan sumber daya secara kolektif oleh masyarakat. Pendekatan ini menempatkan komunitas lokal sebagai aktor utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, sekaligus memastikan bahwa manfaat ekonomi dari sumber daya alam tidak terpusat pada segelintir aktor. Selain itu, transformasi menuju sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan juga memerlukan reorientasi dari logika pertumbuhan tanpa batas menuju prinsip kecukupan (<\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">sufficiency<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">) dan keberlanjutan ekologis.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Sekali lagi, krisis ekologis merupakan krisis struktural dalam hubungan antara ekonomi, masyarakat, dan alam. Tanpa perubahan dalam model pembangunan yang mendasarinya, konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan kriminalisasi masyarakat kemungkinan akan terus berulang. Tantangan ke depan bukan sekadar memperbaiki kebijakan lingkungan, tetapi juga membayangkan kembali bentuk pembangunan yang lebih adil secara sosial dan lebih selaras dengan batas-batas ekologis bumi. Semoga!<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Dodi Faedlulloh Disampaikan dalam Agenda Peluncuran Catatan Tahunan WALHI Lampung Tahun 2025 pada 13 Maret 2026 Catatan Tahunan yang dirilis oleh WALHI Lampung dengan judul \u201cLampung dalam Cengkeraman Krisis Ekologis dan Mengancam Ruang Hidup Rakyat\u201d menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dipahami sebatas sebagai masalah teknis pengelolaan sumber daya alam. Laporan tersebut menyingkap realitas yang lebih dalam: meningkatnya konflik agraria, degradasi lingkungan, serta kriminalisasi masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya. Jika dibaca melalui perspektif ekonomi-politik, krisis ekologis di Lampung menunjukkan &hellip; <a class=\"readmore\" href=\"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/dodifaedlulloh\/2026\/05\/31\/krisis-ekologis-lampung-dan-batas-model-pembangunan-ekstraktif-catatan-kritis-atas-catatan-tahunan-walhi-lampung\/\">Continue Reading &rarr;<\/a><\/p>\n","protected":false},"author":32,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[41,122,123,124,121],"class_list":["post-402","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-opini","tag-ekologi","tag-ekonomi-politik","tag-ekstraktif","tag-krisis","tag-lingkungan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/dodifaedlulloh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/402"}],"collection":[{"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/dodifaedlulloh\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/dodifaedlulloh\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/dodifaedlulloh\/wp-json\/wp\/v2\/users\/32"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/dodifaedlulloh\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=402"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/dodifaedlulloh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/402\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":403,"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/dodifaedlulloh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/402\/revisions\/403"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/dodifaedlulloh\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=402"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/dodifaedlulloh\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=402"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dosen.unila.ac.id\/dodifaedlulloh\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=402"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}