Catatan ini adalah catatan tidak resmi, karena saya tidak mengelola sistem remunerasi dosen di Universitas Lampung. Masalah disampaikan di sini, terutama masalah-masalah yang berkaitan dengan Sikadu Unila. Tetapi, tetap ada harapan semoga catatan ini ada manfaatnya. Jika ada hal yang keliru, ini karena ketidaktahuan saya, dan semoga dimaafkan serta dapat diluruskan.
Untuk FAQ yang resmi, dapat diakses di sini.
- Apakah ada alat untuk membantu melakukan perhitungan jumlah pertemuan kuliah, praktikum,
atau responsi? Alat bantu dapat diakses di sini - Mengapa jumlah mata kuliah di Siakadu berbeda dengan di Remunerasi? Atau mengapa ada mata kuliah yang terjadwal di Siakadu, namun tidak masuk ke dalam Remunerasi? Ini ada beberapa kemungkinan. Pertama, data dosen pengampu mata kuliah di Siakadu mungkin masih menggunakan NIP lama dan sebagian lagi sudah menggunakan NIP baru. Sehingga mata kuliahnya jadi terpisah. Perbaikan data dosen pengampu mata kuliah dapat dilakukan di jurusan atau program studi. Kemungkinan kedua, boleh jadi di menu awal Remunerasi, keliru memilih Rencana, yang seharusnya adalah Laporan. Kemungkinan ketiga adalah bahwa ada mata kuliah yang masuk ke dalam kategori seminar/laporan akhir/skripsi/tesis atau sejenisnya. Data mata kuliah ini tidak akan ditarik ke Remunerasi karena memang tidak ada perkuliahan di dalamnya.
- Ada mata kuliah yang dilaksanakan secara tim. Data laporan perkuliahan kemudian diperbaiki dan sudah benar jumlah pertemuannya. Namun demikian, setelah dilakukan sinkronisasi, mata kuliah tersebut statusnya masih ditolak? Untuk mengatasi masalah ini, semua anggota tim mata kuliah tersebut, harus melakukan sinkronisasi.
- Jumlah pertemuan di Siakadu, sudah sesuai ketentuan, yaitu maksimal 16 pertemuan, baik untuk kuliah atau praktikum/responsi. Meskipun demikian, mengapa di Remunerasi, mata kuliah ini masih ditolak? Jika ini adalah mata kuliah yang dilaksanakan secara tim, kemungkinan penyebabnya adalah masih ada pertemuan di Siakadu yang dihadiri oleh lebih dari satu orang dosen. Jika demikian, maka jumlah total pertemuan, termasuk di dalam adalah seluruh anggota tim, maka jumlahnya akan melebihi 16 kali atau 32 kali, sesuai dengan SKS mata kuliah tersebut. Harus dipastikan bahwa dalam satu kali pertemuan, di dalam Siakadu, hanya dihadiri oleh satu orang dosen (kecuali Fakultas Kedokteran).
- Mengapa beban tugas suatu mata kuliah bernilai 0 (nol)? Hal ini terjadi, karena rincian SKS dari mata kuliah tersebut belum diisi. Misalkan suata mata kuliah memilik SKS 3, tapi di dalam sistem Siakadu masih terdata sebagai 3(0-0). Seharusnya ditentukan menjadi 3(3-0), atau 3(2-1), atau 3(1-2) atau yang lainnya sesuai dengan kebijakan jurusan atau program studi di dalam mata kuliah tersebut. Jadi rincian SKS-nya belum ditentukan.
Leave a Comment