Perkuliahan dalam Siakadu Unila, secara umum dibagi menjadi dua: Kuliah dan praktikum atau responsi. Agar perkuliahan ini diakui di dalam sistem remunerasi, maka jumlah pertemuan kuliah maksimal 16 kali pertemuan. Demikian juga dengan praktikum atau responsi maksimal 16 kali pertemuan. Pertemuan kuliah dapat dirinci menjadi kuliah, kuis, uts dan uas. Penghitungan jumlah jenis pertemuan ini, kadang keliru jika dilakukan secara manual atau terabaikan juga menjadi salah satu faktor.
Untuk membantu mencek penghitungan manual, dapat digunakan salah satu alat bantu yang dapat diakses di alamat s.id/seruit. Jika terdapat nilai tatap muka atau responsi/praktikum yang lebih dari 16 kali, maka itu selayaknya menjadi perhatian.
Leave a Comment